Example 160x600
Example 160x600
Example 160x600

Viral di Medsos, Kasus Pemalakan di Bekasi Berakhir di RSKO Cibubur

INFO CIKARANG – Dua pria berinisial TAP (31) dan DI (26) yang sempat membuat heboh warga di kawasan Pasar Baru, Kota Bekasi, terbukti mengonsumsi narkoba jenis sabu berdasarkan hasil pemeriksaan urine. Saat ini, keduanya sedang menjalani proses rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) yang berlokasi di Cibubur, Jakarta Timur.

Informasi ini dikonfirmasi oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi. Ia menyebutkan bahwa penyerahan kedua pria tersebut dari Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota ke Satuan Narkoba dilakukan pada Sabtu pagi, 5 April 2025, sekitar pukul 10.30 WIB.

“Setelah menjalani tes urine, keduanya terbukti positif menggunakan sabu. Maka dari itu, penanganannya dialihkan ke Satuan Narkoba untuk proses rehabilitasi,” jelas Kombes Ade Ary dalam pernyataan tertulisnya.

Peristiwa ini bermula ketika TAP menyuruh istrinya menagih uang ‘jatah preman’ dari para pedagang. Namun, setelah hanya diberikan Rp2.000 dari permintaan sebesar Rp5.000, serta mendapat kata-kata kasar, TAP marah dan kembali ke lokasi bersama DI. Kedua pria itu kemudian merusak dagangan para pedagang dan mengintimidasi mereka agar tidak lagi berjualan di tempat tersebut.

Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Binsar Hatorangan Sianturi, mengungkapkan bahwa praktik pemerasan ini sudah berlangsung selama tiga tahun. Dalam sehari, mereka bisa mengantongi sekitar Rp150.000, yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Walaupun kejadian tersebut sempat viral di media sosial, tidak ada laporan resmi dari para korban ke pihak kepolisian. Namun, karena keterlibatan narkoba, proses hukum tetap dilanjutkan oleh pihak berwenang.

Dengan dilakukannya rehabilitasi, diharapkan TAP dan DI dapat pulih dan tidak lagi melakukan tindakan meresahkan yang merugikan pedagang kecil maupun masyarakat umum.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *