Wartawan Gelar Aksi di Depan Polsek Cikarang Pusat, Tuntut Hentikan Kekerasan Terhadap Jurnalis
- account_circle Info Cikarang
- calendar_month Rab, 3 Sep 2025
- comment 0 komentar

INFO CIKARANG – Sejumlah wartawan dari berbagai media menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Rabu (3/9/2025). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oleh oknum polisi terhadap salah satu wartawan saat menjalankan tugas jurnalistiknya.
Dalam aksi tersebut, para jurnalis membentangkan berbagai spanduk yang berisi kritik terhadap arogansi aparat. Mereka juga mengumpulkan kartu pers sebagai simbol solidaritas terhadap rekan mereka, Andi Mardani (37), wartawan Radar Bekasi, yang mengalami intimidasi saat meliput rekonstruksi kasus pada Senin (1/9/2025).
“Hari ini kita berkumpul bukan untuk bersenang-senang, tetapi untuk menyatakan sikap. Cukup sudah tindakan represif aparat terhadap jurnalis! Kita bekerja untuk menyampaikan kebenaran bagi publik,” tegas Imam (27), salah satu perwakilan wartawan yang ikut berorasi.
Rizky (28), jurnalis Bekasi lainnya, juga menyuarakan keprihatinannya. Ia menilai kekerasan terhadap wartawan terus berulang, mulai dari intimidasi, penyitaan kamera, penghapusan rekaman, hingga penganiayaan fisik maupun psikis.
“Pasal 8 Undang-Undang Pers menegaskan bahwa jurnalis mendapat perlindungan hukum. Lalu mengapa aparat, yang seharusnya melindungi rakyat, justru bertindak sebaliknya?” ungkapnya.
Kronologi Intimidasi
Insiden bermula saat Andi Mardani tengah mengambil foto proses rekonstruksi menggunakan ponselnya. Tiba-tiba, tiga oknum anggota kepolisian berpakaian sipil mendekatinya dan meminta foto tersebut dihapus.
“Saya sudah mengaku sebagai wartawan, tapi tetap diintimidasi. Handphone saya diambil paksa, bahkan tangan kiri saya yang pernah cedera sampai terasa sakit karena dicekik dan dirangkul,” jelas Andi dalam aksi solidaritas tersebut.
Akhirnya, Andi menyerahkan ponselnya setelah mengalami kesakitan, sementara fotonya dipaksa dihapus oleh oknum tersebut.
Permintaan Maaf Kepolisian
Menanggapi aksi protes ini, Kapolsek Cikarang Pusat, AKP Umboh, menyampaikan permohonan maaf kepada Andi dan seluruh insan pers atas tindakan anggotanya.
“Saya atas nama Kapolsek dan jajaran meminta maaf atas insiden ini. Ini menjadi bahan evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.
AKP Umboh menjelaskan bahwa tindakan anggotanya dilakukan secara spontan karena situasi lapangan yang padat akibat pengamanan aksi demonstrasi di kawasan pemerintahan. Meski begitu, ia menegaskan bahwa tindakan tersebut tetap tidak dibenarkan.
“Pekerjaan wartawan dilindungi undang-undang, dan wartawan adalah mitra kepolisian. Kejadian ini menjadi evaluasi kami,” tambahnya.
Pada akhir pertemuan, oknum anggota yang diduga melakukan intimidasi juga menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada Andi Mardani dan berjabat tangan.*
- Penulis: Info Cikarang

Saat ini belum ada komentar