Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Cemburu Buta Berujung Tragis: Motif Wanita Disiram Air Keras di Bekasi

Cemburu Buta Berujung Tragis: Motif Wanita Disiram Air Keras di Bekasi

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Sab, 14 Des 2024
  • comment 0 komentar

Wanita Disiram Air Keras di Bekasi. /Foto: Ilustrasi/Istimewa

INFO CIKARANG – Kasus penyiraman air keras kembali terjadi, kali ini di Bekasi Utara, Kota Bekasi. AR (25) tega menyiram pacarnya, FR (20), dengan cairan asam sulfat karena diliputi rasa cemburu. Insiden ini terjadi pada Sabtu (7/12) malam dan langsung menarik perhatian publik.

Motif Cemburu Jadi Pemicu

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, tersangka AR nekat melakukan aksinya karena cemburu terhadap korban yang sering terlihat bersama pria lain.

Ade Ary menyatakan bahwa pelaku dan korban sudah menjalin hubungan selama satu tahun. “Tersangka merasa cemburu karena korban sering ketahuan jalan dengan laki-laki lain,” sambungnya.

Tidak main-main, AR bahkan sudah merencanakan aksinya sejak November 2024 dengan membeli cairan asam sulfat secara online.

Kronologi Kejadian

Pada malam kejadian, AR membuntuti FR yang sedang bersama seorang pria. Begitu tiba di lokasi gelap, AR mendekati korban dan langsung menyiramkan cairan asam sulfat ke bagian wajah dan tubuh korban. Serangan itu menyebabkan luka bakar serius pada korban.

Ade Ary mengungkapkan bahwa pelaku sudah mempersiapkan cairan tersebut sebelumnya dan langsung beraksi ketika situasi mendukung.

Penangkapan Pelaku

Setelah kejadian, korban melapor ke polisi pada Minggu (8/12). Tim kepolisian bergerak cepat dengan melakukan olah TKP, memeriksa saksi, dan menggali keterangan korban. Upaya ini membuahkan hasil pada Jumat (13/12) dini hari.

Tersangka AR berhasil ditangkap di Kompleks Arkopolis, Cibinong, Kabupaten Bogor, sekitar pukul 00.16 WIB,” ujar Ade Ary.

Barang bukti yang disita antara lain satu unit sepeda motor, kaos hitam, sepasang sandal jepit, dan satu unit ponsel hitam milik tersangka.

Ancaman Hukuman Berat

Akibat perbuatannya, AR kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat dengan Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat yang direncanakan, subsider Pasal 353 KUHP, dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan biasa. Ancaman hukumannya maksimal 8 tahun penjara.

Kasus ini menjadi peringatan serius tentang pentingnya pengendalian emosi dan penyelesaian konflik dengan cara yang sehat. Kekerasan, apa pun alasannya, tidak dapat dibenarkan.*

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aksi unjuk rasa warga Perumahan Puri Nirwana Residence berujung kesepakatan dengan pengembang terkait penanganan banjir yang kerap melanda kawasan perumahan di Kabupaten Bekasi.

    Warga Puri Nirwana Residence Capai Kesepakatan dengan Developer Usai Aksi Banjir, Penanganan Darurat dan Jangka Panjang Disepakati

    • calendar_month Jum, 30 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Warga Perumahan Puri Nirwana Residence akhirnya mendapatkan kepastian usai menggelar aksi protes di kantor marketing utama. Kesepakatan bersama antara warga dan developer Puri Nirwana Residence dicapai pada Jumat (30/1/2026), terkait penanganan banjir yang sering menggenangi kawasan perumahan. Kesepakatan ini disahkan dalam Berita Acara Kesepakatan Bersama dan ditandatangani oleh perwakilan developer, warga, serta […]

  • Sengketa Tanah di Bekasi: SHM Sah tapi Warga Terancam Kehilangan Rumah

    Sengketa Tanah di Bekasi: SHM Sah tapi Warga Terancam Kehilangan Rumah

    • calendar_month Sab, 1 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kasus sengketa tanah kembali mengguncang Kabupaten Bekasi. Kali ini, konflik kepemilikan tanah seluas 36.030 m² mencuat dan menuai banyak perhatian, terutama di media sosial. Banyak netizen berspekulasi bahwa kasus ini melibatkan mafia tanah besar yang bermain di balik layar. Informasi mengenai sengketa ini pertama kali muncul melalui sebuah pengumuman yang beredar di […]

  • Pagar Laut Bekasi Rusak Ekosistem dan Rugikan Nelayan, PT TRPN Diselidiki KKP

    Pagar Laut Bekasi Rusak Ekosistem dan Rugikan Nelayan, PT TRPN Diselidiki KKP

    • calendar_month Sab, 25 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menunjukkan komitmen nyata dalam melindungi ruang laut dari pemanfaatan ilegal. PT TRPN menjadi sorotan setelah melakukan pemagaran laut dan reklamasi tanpa Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) di Bekasi, Jawa Barat. Kegiatan ini berdampak negatif pada ekosistem perairan, mempersempit wilayah tangkap nelayan, merugikan pembudidaya, dan mengganggu […]

  • Cuaca Buruk, Pria di Serang Baru Tewas Tersambar Petir Saat Memancing

    Cuaca Buruk, Pria di Serang Baru Tewas Tersambar Petir Saat Memancing

    • calendar_month Sab, 8 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Sebuah kejadian tragis terjadi di Pemancingan Capung, Desa Jayamulya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu (08/03/2025) sekitar pukul 16.30 WIB. Seorang pria yang belum diketahui identitasnya meninggal dunia setelah tersambar petir saat sedang memancing. Insiden ini bermula saat hujan deras mulai turun di sekitar lokasi pemancingan. Meski cuaca semakin memburuk, korban […]

  • Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa mengusulkan perpanjangan KRL Cikarang hingga Karawang dan Cikampek.

    Waka DPR Usul KRL Cikarang Diperpanjang hingga Karawang–Cikampek

    • calendar_month Kam, 25 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa mengusulkan agar layanan KRL Commuter Line rute Cikarang diperpanjang hingga Stasiun Karawang dan Stasiun Cikampek, Jawa Barat. Usulan tersebut didorong oleh tingginya mobilitas masyarakat, khususnya pekerja, di kawasan industri Cikarang–Karawang–Cikampek. “KRL hari ini memang baru sampai Cikarang. Kita ingin lanjutkan sampai Karawang dan Cikampek, karena kebutuhannya […]

  • Polisi menggelar konferensi pers pengungkapan kasus kematian mahasiswi di Apartemen Tower Mahakam, Cikarang Utara, dan menetapkan lima tersangka terkait peredaran obat ilegal tanpa resep dokter.

    Kasus Kematian Mahasiswi di Apartemen Cikarang Utara Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

    • calendar_month Sel, 17 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Unit Reskrim Polsek Cikarang Utara mengungkap kasus kematian seorang mahasiswi yang ditemukan meninggal dunia di sebuah apartemen di wilayah Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Dalam pengungkapan ini, polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka. Korban berinisial PAF (20), seorang pelajar/mahasiswi asal Cikarang Timur. Ia ditemukan meninggal dunia di dalam kamar Apartemen Tower Mahakam pada […]

expand_less