Begini Kondisi Rumah Yaqut Cholil Qoumas Usai Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji
- account_circle Tekad Triyanto
- calendar_month Sab, 10 Jan 2026
- comment 0 komentar

Pengamanan ketat terlihat di rumah mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas di Condet.
INFO CIKARANG – Rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di kawasan Condet, Jakarta Timur, terlihat dijaga ketat setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi terkait kuota dan penyelenggaraan ibadah haji 2023–2024.
Kompleks perumahan Yaqut diketahui tertutup rapat dengan pengamanan ekstra.
Petugas keamanan menjaga ketat akses masuk dan tidak memperbolehkan awak media masuk untuk melakukan peliputan langsung di kediaman mantan Menag tersebut.
Meski pengamanan ketat terlihat, aktivitas di sekitar kompleks perumahan tetap relatif normal, dengan kendaraan keluar-masuk kawasan secara rutin.
Saat dikonfirmasi mengenai keberadaan Yaqut di rumahnya, salah satu petugas keamanan hanya menjawab singkat.
“Enggak tahu,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa saat ini kediaman tersebut dihuni oleh anggota keluarga Yaqut.
Penetapan Yaqut sebagai tersangka sebelumnya dilakukan KPK terkait dugaan praktik korupsi dalam penentuan kuota haji tambahan dan pengaturan porsi haji khusus yang melebihi batas ketentuan.
Penyidik menyoroti dugaan aliran dana dari travel penerima kuota haji khusus kepada oknum pejabat di Kementerian Agama, yang diperkirakan menimbulkan kerugian negara mencapai lebih dari Rp 1 triliun.
Langkah pengamanan di kediaman Yaqut mencerminkan eskalasi penanganan kasus tersebut, yang telah melibatkan penggeledahan di sejumlah lokasi termasuk kantor Kemenag, kantor travel, serta kediaman pihak terkait di Jakarta dan Depok.
KPK juga telah melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap Yaqut dan beberapa pihak lain yang diduga terlibat.
- Penulis: Tekad Triyanto


Saat ini belum ada komentar