Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » ASN Bekasi Terapkan WFA Saat Libur Lebaran 2026, Layanan Publik Dipastikan Tetap Berjalan

ASN Bekasi Terapkan WFA Saat Libur Lebaran 2026, Layanan Publik Dipastikan Tetap Berjalan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Ming, 15 Mar 2026
  • comment 0 komentar
Mal Pelayanan Publik Kabupaten Bekasi menjadi salah satu pusat layanan masyarakat yang tetap beroperasi selama penyesuaian sistem kerja ASN menjelang libur Lebaran 2026.

Mal Pelayanan Publik Kabupaten Bekasi menjadi salah satu pusat layanan masyarakat yang tetap beroperasi selama penyesuaian sistem kerja ASN menjelang libur Lebaran 2026.

INFO CIKARANG – Pemerintah Kabupaten Bekasi memberlakukan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) dalam rangka penyesuaian sistem kerja menjelang dan setelah libur Idul Fitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 800.1.6/SE-37/BKPSDM/2026 yang diterbitkan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi.

Sekretaris BKPSDM Kabupaten Bekasi, Bennie Yulianto Iskandar, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat terkait pengaturan kerja ASN selama periode mudik dan arus balik Lebaran.

Menurutnya, penerapan WFA dilakukan dengan sistem pembagian tugas agar aktivitas pelayanan pemerintahan tetap berjalan tanpa hambatan.

“Sebagian ASN dapat bekerja secara fleksibel melalui sistem WFA, sementara sebagian lainnya tetap harus hadir di kantor, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan publik dan pengamanan arus mudik,” ujar Bennie, Minggu (15/3/2026).

Ia menjelaskan penyesuaian sistem kerja tersebut berlaku pada 16–17 Maret 2026 sebelum Lebaran serta 25–27 Maret 2026 setelah Lebaran.

Meski ada fleksibilitas kerja bagi ASN, pemerintah daerah memastikan bahwa seluruh layanan publik tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Unit layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti rumah sakit daerah, puskesmas, pemadam kebakaran, hingga petugas lapangan yang mendukung kelancaran arus mudik, tetap diwajibkan menjalankan tugas secara langsung di kantor maupun di lapangan.

Sementara itu, untuk perangkat daerah lainnya, kepala dinas diberikan kewenangan mengatur pelaksanaan WFA dengan jumlah pegawai yang bekerja dari mana saja maksimal 50 persen dari total ASN.

Bennie menegaskan bahwa setiap organisasi perangkat daerah harus memastikan kebijakan tersebut tidak menurunkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, pemerintah daerah juga mendorong optimalisasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) agar kinerja ASN tetap terpantau meski bekerja secara fleksibel.

Pengawasan terhadap kinerja pegawai tetap dilakukan melalui sistem pemantauan absensi serta laporan capaian kerja harian.

Di sisi lain, pemerintah juga mengatur pemberian cuti tahunan secara selektif. Pengajuan cuti ASN dibatasi terutama pada periode 9–13 Maret serta 30 Maret–2 April 2026 guna menghindari kekurangan personel pada unit pelayanan publik.

Pemkab Bekasi berharap kebijakan WFA ini dapat membantu mengurangi kepadatan arus mudik dan arus balik Lebaran, sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal selama masa libur Hari Raya.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Petugas Polda Metro Jaya mengungkap dugaan praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang mengeksploitasi anak di kawasan Lokalisasi Tenda Biru, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi.

    Terbongkar! Prostitusi Anak Berkedok Kafe Karaoke di Tenda Biru Cibitung Digerebek, 8 Korban Diselamatkan dan 12 Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara

    • calendar_month Rab, 8 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Metro Jaya membongkar dugaan praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang mengeksploitasi anak di bawah umur di kawasan lokalisasi Tenda Biru, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi. Dalam pengungkapan kasus tersebut, aparat berhasil menyelamatkan delapan anak yang diduga menjadi korban eksploitasi seksual. Polisi […]

  • Kondisi rumah warga di bantaran Kali Cikarang yang rusak akibat longsor.

    Longsor di Bantaran Kali Cikarang, Empat Rumah Warga Ambrol

    • calendar_month Sel, 31 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Bencana tanah longsor melanda kawasan bantaran Kali Cikarang, tepatnya di Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Akibat peristiwa tersebut, sedikitnya empat rumah warga mengalami kerusakan parah hingga tidak dapat dihuni. Tergerus Arus Sungai Longsor terjadi akibat derasnya arus air yang menyebabkan erosi tanah di sekitar bantaran sungai. Kondisi ini sebenarnya sudah […]

  • Ilustrasi penyalahgunaan narkotika. Polisi mengamankan seorang pria yang diduga terlibat peredaran sabu di kawasan Pancoran Mas, Depok.

    Sopir MBG Diduga Terlibat Narkoba, Polisi Amankan Pria di Depok

    • calendar_month Ming, 17 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Aparat kepolisian mengamankan seorang pria berinisial A di kawasan Pancoran Mas, Kota Depok, terkait dugaan keterlibatan dalam peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi menemukan indikasi bahwa pelaku diduga berperan sebagai kurir sekaligus pengguna narkoba. Informasi itu disampaikan Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi. “Yang bersangkutan diduga menjalankan […]

  • Forum BPD Kabupaten Bekasi mendesak Plt Bupati Bekasi segera menandatangani Keputusan Bupati (Kepbup) Pilkades 2026. Tanpa regulasi tersebut, pencairan anggaran Pilkades di 154 desa belum dapat dilakukan meski alokasi dana telah tersedia.

    Terancam Ada Hambatan! Kepbup Pilkades 2026 Belum Ditandatangani, Anggaran di 154 Desa Kabupaten Bekasi Terancam Tak Bisa Cair

    • calendar_month Rab, 15 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Bekasi tahun 2026 terancam mengalami hambatan. Hingga pertengahan Juli 2026, Keputusan Bupati (Kepbup) yang menjadi dasar pelaksanaan tahapan dan pencairan anggaran Pilkades disebut belum ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja. Kondisi tersebut mendapat sorotan dari Forum Badan Permusyawaratan Desa (BPD) […]

  • Kontroversi Eksekusi Lahan di Tambun: Ada Putusan Hilang, KY Bertindak!

    Kontroversi Eksekusi Lahan di Tambun: Ada Putusan Hilang, KY Bertindak!

    • calendar_month Kam, 13 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Komisi Yudisial (KY) mulai mengusut dugaan salah eksekusi lahan yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri (PN) Cikarang di Desa Setia Mekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kasus ini menuai kontroversi karena diduga ada ketidaksesuaian antara titik eksekusi dengan denah sengketa yang telah ditetapkan. Menurut Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, […]

  • Kepala Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi, Hendri Lincoln, memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan ijon proyek di Pengadilan Tipikor Bandung.

    Kuasa Hukum Ade Kuswara Pertanyakan Bukti Ijon Proyek, Sebut Peran Kadis SDABMBK Lebih Dominan

    • calendar_month Ming, 14 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi dan ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi kembali bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung. Dalam persidangan tersebut, tim kuasa hukum Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang menilai fakta yang terungkap justru memperkuat posisi klien mereka. Kuasa hukum Ade Kuswara, I Wayan Suka Wirawan, menyatakan […]

expand_less