Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Plt Bupati Bekasi Imbau Rumah Sakit Tetap Layani Pasien Meski Tanpa BPJS

Plt Bupati Bekasi Imbau Rumah Sakit Tetap Layani Pasien Meski Tanpa BPJS

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jum, 9 Jan 2026
  • comment 0 komentar
Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja menegaskan layanan kesehatan wajib diberikan tanpa melihat kepesertaan BPJS.

Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja menegaskan layanan kesehatan wajib diberikan tanpa melihat kepesertaan BPJS.

INFO CIKARANG – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, menegaskan seluruh rumah sakit di wilayah Kabupaten Bekasi dilarang menolak pasien hanya karena tidak memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau kepesertaan BPJS Kesehatan.

Ia meminta seluruh fasilitas layanan kesehatan mengedepankan prinsip kemanusiaan dalam memberikan pelayanan.

Penegasan tersebut disampaikan Asep Surya Atmaja saat meresmikan Rumah Sakit (RS) Cenka Tipe C yang berlokasi di Jalan Pilar Sukatani, Warung Pojok, Desa Sukaraya, Kecamatan Karangbahagia.

Menurut Asep, pelayanan kesehatan merupakan hak dasar setiap warga negara yang tidak boleh dibatasi oleh persoalan administratif.

Ia menekankan bahwa pasien yang datang dalam kondisi sakit harus tetap ditangani terlebih dahulu, tanpa memandang status kepesertaan jaminan kesehatan.

“Kalau ada masyarakat sakit, meskipun tidak punya KIS atau BPJS, tetap harus dilayani. Jangan sampai orang sakit tidak tertangani hanya karena urusan administrasi,” tegas Asep dikutip Jum’at (9/1/2026).

Asep menilai kehadiran RS Cenka Tipe C memiliki peran strategis, terutama bagi masyarakat di Kecamatan Karangbahagia dan wilayah sekitarnya yang selama ini harus menempuh jarak cukup jauh untuk mendapatkan layanan kesehatan.

Kondisi tersebut dinilai berisiko, khususnya bagi pasien dengan kondisi darurat.

Ia juga menegaskan bahwa masyarakat yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan tetap berhak memperoleh pelayanan yang optimal.

Pemerintah Kabupaten Bekasi, kata dia, berkomitmen menjaga kesinambungan layanan kesehatan meskipun saat ini tengah melakukan penataan keuangan daerah.

“Pelayanan tetap harus berjalan. Insyaallah ke depan keuangan daerah kita rapikan, tapi masyarakat tidak boleh dirugikan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Asep Surya Atmaja mengungkapkan bahwa Pemkab Bekasi menargetkan penataan kewajiban dan pembenahan sistem pembiayaan sektor kesehatan secara bertahap hingga tahun 2027.

Di sisi lain, ia mengapresiasi peran BPJS Kesehatan serta rumah sakit yang selama ini tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat di tengah berbagai keterbatasan.

Asep juga mengakui tantangan besar dalam penyediaan layanan kesehatan di Kabupaten Bekasi yang memiliki jumlah penduduk sekitar 3,3 juta jiwa dengan latar belakang sosial ekonomi yang beragam.

Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah daerah dan rumah sakit swasta dinilai menjadi kunci dalam pemerataan layanan kesehatan.

Dalam kesempatan tersebut, ia kembali mengingatkan seluruh manajemen rumah sakit, baik milik pemerintah maupun swasta, agar tidak melakukan penolakan terhadap pasien, terutama masyarakat kurang mampu.

“Kalau ada orang sakit, mohon dilayani dulu. Administrasi bisa dibicarakan kemudian,” katanya.

Dengan diresmikannya RS Cenka Tipe C, Plt Bupati Bekasi berharap akses layanan kesehatan bagi masyarakat semakin luas, sekaligus memperkuat sistem pelayanan kesehatan yang lebih merata dan berkeadilan di Kabupaten Bekasi.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menaker Resmi Hapus Batas Usia dalam Lowongan Kerja, Diskriminasi Rekrutmen Dilarang

    Menaker Resmi Hapus Batas Usia dalam Lowongan Kerja, Diskriminasi Rekrutmen Dilarang

    • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Yassierli, secara resmi menghapus syarat batas usia dalam proses rekrutmen tenaga kerja. Kebijakan ini dituangkan dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/V/2025 tentang Larangan Diskriminasi dalam Proses Rekrutmen Tenaga Kerja, yang diterbitkan pada Rabu, 28 Mei 2025. Yassierli menegaskan, keputusan ini diambil karena masih maraknya praktik diskriminatif dalam […]

  • Nama Israr Megantara terus menanjak. Pivot Timnas Futsal Indonesia asal Tambun, Kabupaten Bekasi, ini tengah berjuang membuka peluang tampil di kompetisi futsal Eropa.

    Israr Megantara Menuju Matador, Pivot Timnas Asal Bekasi Bidik Karier Futsal di Spanyol

    • calendar_month Sel, 17 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Nama Israr Megantara kian bersinar di peta futsal nasional. Pivot andalan Timnas Futsal Indonesia asal Tambun, Kabupaten Bekasi, itu kini berada tengah berupaya menembus kompetisi futsal Eropa. Di usia 21 tahun, Israr secara terbuka mengungkapkan ambisinya merumput di luar negeri demi merasakan atmosfer persaingan yang lebih ketat dan profesional. “Bermain di klub […]

  • Angka Kriminalitas Naik di Kabupaten Bekasi, Polisi Ungkap Fakta Menarik

    Angka Kriminalitas Naik di Kabupaten Bekasi, Polisi Ungkap Fakta Menarik

    • calendar_month Sab, 4 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Tahun 2024 mencatatkan kenaikan angka kriminalitas di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Berdasarkan data dari Polres Metro Bekasi, terdapat 2.343 kasus kriminalitas yang terjadi sepanjang tahun ini, naik tiga persen dibandingkan tahun 2023 yang mencatat 2.279 kasus. Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Komisaris Polisi Onkoseno Grandiarso Sukahar, menyatakan bahwa meski angka kejahatan […]

  • Plt Bupati Bekasi keluarkan imbauan menyambut Tahun Baru 2026.

    Plt Bupati Bekasi Terbitkan Surat Edaran Imbauan Sambut Malam Tahun Baru 2026

    • calendar_month Jum, 26 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, mengeluarkan Surat Edaran terkait imbauan menyambut malam pergantian Tahun Baru 2026. Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Bekasi Nomor 300.2.3/SE-132/Tapem-Setda/2025 tentang Himbauan Menyambut Malam Tahun Baru 2026, yang diterbitkan pada 24 Desember 2025. Dalam surat edaran tersebut disebutkan bahwa kebijakan ini dikeluarkan dalam […]

  • Komplotan Pencuri Kabel & Motor di Kabupaten Bekasi Tertangkap, Polisi Ungkap 10 TKP!

    Komplotan Pencuri Kabel & Motor di Kabupaten Bekasi Tertangkap, Polisi Ungkap 10 TKP!

    • calendar_month Sab, 15 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Polisi berhasil membongkar sindikat pencurian spesialis gudang usaha dan tempat usaha di Cikarang, Kabupaten Bekasi. Komplotan ini tidak hanya menggasak barang berharga seperti kabel dan kendaraan bermotor, tetapi juga telah melakukan aksi kejahatan di 10 lokasi berbeda. Salah satu aksi pencurian terjadi pada 17 Desember 2024, sekitar pukul 04.00 WIB, di sebuah […]

  • Ilustrasi pelayanan pencatatan nikah di KUA.

    Oknum Penghulu KUA Bekasi Utara Diperiksa, Dilarang Tangani Pernikahan Usai Dugaan Pungli

    • calendar_month Ming, 26 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Kantor Urusan Agama (KUA) Bekasi Utara, Kota Bekasi, telah ditindaklanjuti oleh pihak berwenang. Senior Penghulu KUA Bekasi Utara, Haerul Saleh, menyampaikan bahwa oknum penghulu yang diduga melakukan pungli terhadap calon pengantin telah menjalani pemeriksaan oleh Kementerian Agama. “Oknum yang bersangkutan sudah ditindaklanjuti oleh pimpinan kami […]

expand_less