Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Plt Bupati Bekasi Imbau Rumah Sakit Tetap Layani Pasien Meski Tanpa BPJS

Plt Bupati Bekasi Imbau Rumah Sakit Tetap Layani Pasien Meski Tanpa BPJS

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jum, 9 Jan 2026
  • comment 0 komentar
Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja menegaskan layanan kesehatan wajib diberikan tanpa melihat kepesertaan BPJS.

Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja menegaskan layanan kesehatan wajib diberikan tanpa melihat kepesertaan BPJS.

INFO CIKARANG – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, menegaskan seluruh rumah sakit di wilayah Kabupaten Bekasi dilarang menolak pasien hanya karena tidak memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau kepesertaan BPJS Kesehatan.

Ia meminta seluruh fasilitas layanan kesehatan mengedepankan prinsip kemanusiaan dalam memberikan pelayanan.

Penegasan tersebut disampaikan Asep Surya Atmaja saat meresmikan Rumah Sakit (RS) Cenka Tipe C yang berlokasi di Jalan Pilar Sukatani, Warung Pojok, Desa Sukaraya, Kecamatan Karangbahagia.

Menurut Asep, pelayanan kesehatan merupakan hak dasar setiap warga negara yang tidak boleh dibatasi oleh persoalan administratif.

Ia menekankan bahwa pasien yang datang dalam kondisi sakit harus tetap ditangani terlebih dahulu, tanpa memandang status kepesertaan jaminan kesehatan.

“Kalau ada masyarakat sakit, meskipun tidak punya KIS atau BPJS, tetap harus dilayani. Jangan sampai orang sakit tidak tertangani hanya karena urusan administrasi,” tegas Asep dikutip Jum’at (9/1/2026).

Asep menilai kehadiran RS Cenka Tipe C memiliki peran strategis, terutama bagi masyarakat di Kecamatan Karangbahagia dan wilayah sekitarnya yang selama ini harus menempuh jarak cukup jauh untuk mendapatkan layanan kesehatan.

Kondisi tersebut dinilai berisiko, khususnya bagi pasien dengan kondisi darurat.

Ia juga menegaskan bahwa masyarakat yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan tetap berhak memperoleh pelayanan yang optimal.

Pemerintah Kabupaten Bekasi, kata dia, berkomitmen menjaga kesinambungan layanan kesehatan meskipun saat ini tengah melakukan penataan keuangan daerah.

“Pelayanan tetap harus berjalan. Insyaallah ke depan keuangan daerah kita rapikan, tapi masyarakat tidak boleh dirugikan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Asep Surya Atmaja mengungkapkan bahwa Pemkab Bekasi menargetkan penataan kewajiban dan pembenahan sistem pembiayaan sektor kesehatan secara bertahap hingga tahun 2027.

Di sisi lain, ia mengapresiasi peran BPJS Kesehatan serta rumah sakit yang selama ini tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat di tengah berbagai keterbatasan.

Asep juga mengakui tantangan besar dalam penyediaan layanan kesehatan di Kabupaten Bekasi yang memiliki jumlah penduduk sekitar 3,3 juta jiwa dengan latar belakang sosial ekonomi yang beragam.

Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah daerah dan rumah sakit swasta dinilai menjadi kunci dalam pemerataan layanan kesehatan.

Dalam kesempatan tersebut, ia kembali mengingatkan seluruh manajemen rumah sakit, baik milik pemerintah maupun swasta, agar tidak melakukan penolakan terhadap pasien, terutama masyarakat kurang mampu.

“Kalau ada orang sakit, mohon dilayani dulu. Administrasi bisa dibicarakan kemudian,” katanya.

Dengan diresmikannya RS Cenka Tipe C, Plt Bupati Bekasi berharap akses layanan kesehatan bagi masyarakat semakin luas, sekaligus memperkuat sistem pelayanan kesehatan yang lebih merata dan berkeadilan di Kabupaten Bekasi.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gapura Roboh di Cikarang Utara Diduga Akibat Galian Pipa, Warga Minta Perbaikan Segera

    Gapura Roboh di Cikarang Utara Diduga Akibat Galian Pipa, Warga Minta Perbaikan Segera

    • calendar_month Rab, 18 Jun 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Sebuah gapura permanen yang terletak di Gang Kenanga Tiga, Perumahan Bumi Citra Lestari (BCL), Desa Waluya, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, dilaporkan roboh pada Rabu sore, 18 Juni 2025. Menurut keterangan warga di lokasi, peristiwa tersebut terjadi diduga karena adanya proyek galian pipa air bersih milik PDAM Tirta Bagasasi yang posisinya terlalu […]

  • Libur Nataru, timbulan sampah di Kota Bekasi tembus 55 ton.

    DLH Kota Bekasi Catat Timbulan Sampah Nataru Capai 55 Ton, Pengendalian Dinilai Optimal

    • calendar_month Jum, 2 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi mencatat total timbulan sampah selama momen libur Natal 2025 dan pergantian Tahun Baru 2026 (Nataru) mencapai 55 ton. Meski aktivitas masyarakat meningkat, pengelolaan sampah dinilai berjalan terkendali. Kepala DLH Kota Bekasi, Kiswatiningsih, mengatakan langkah pengendalian sampah telah dilakukan sejak perayaan Natal hingga malam pergantian tahun. Pada […]

  • Jembatan Citarum Rampung, Akses Wisata Muaragembong Butuh Perhatian

    Jembatan Citarum Rampung, Akses Wisata Muaragembong Butuh Perhatian

    • calendar_month Sel, 31 Des 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Muaragembong, salah satu wilayah di Kabupaten Bekasi, memiliki potensi wisata besar dengan pantai-pantainya yang indah seperti Pantai Beting dan Pantai Bungin. Namun, akses jalan yang belum memadai masih menjadi tantangan bagi sektor pariwisata di daerah ini. Ahmad Qurtubi selaku Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Alibata Muaragembong memberikan apresiasi terkait pembangunan Jembatan Citarum […]

  • UMK Kabupaten Bekasi 2026 Resmi Naik 6,84% Jadi Rp5,9 Juta

    UMK Kabupaten Bekasi 2026 Resmi Naik 6,84% Jadi Rp5,9 Juta

    • calendar_month Ming, 21 Des 2025
    • account_circle Kurniawan
    • 0Komentar

    Setelah berlangsung hingga tengah malam, Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab) Bekasi akhirnya menetapkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) untuk tahun 2026 sebesar 6,84%, dari Rp5.558.515,10 menjadi Rp5.938.885. Keputusan ini diambil dalam rapat maraton yang berlangsung di Kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, pada Jum’at (19/12/2025) kemarin. Rapat yang dimulai pukul 10.00 WIB dihadiri oleh […]

  • Cinta Terlarang di Koridor Kekuasaan: Antara Tanggung Jawab dan Hasrat

    Cinta Terlarang di Koridor Kekuasaan: Antara Tanggung Jawab dan Hasrat

    • calendar_month Sen, 21 Jul 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Bau tak sedap tercium dari tubuh birokrasi Kabupaten Bekasi. Sebuah skandal yang mengguncang melibatkan oknum petinggi BUMD dan seorang legislator perempuan DPRD. Keduanya dikabarkan tertangkap tangan di sebuah hotel di Yogyakarta — bukan untuk urusan kedinasan, melainkan untuk kepentingan pribadi yang disebut-sebut terkait hubungan gelap. Informasi ini tak datang dari sumber sembarangan. […]

  • KPK sita dokumen dan barang bukti elektronik di Kantor Pemkab Bekasi

    KPK Sita 49 Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dari Kantor Pemkab Bekasi

    • calendar_month Rab, 24 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita puluhan dokumen dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan di kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Senin (22/12/2025). Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang bersama sejumlah pihak lainnya. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo […]

expand_less