Breaking News
light_mode

Berita Baik? Tukang Parkir Liar Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara, Ini Dasar Hukumnya

  • account_circle Tekad Triyanto
  • calendar_month Sen, 12 Jan 2026
  • comment 0 komentar
Jukir liar makin menjamur, praktik parkir ilegal kini berisiko berujung pidana.

Jukir liar makin menjamur, praktik parkir ilegal kini berisiko berujung pidana.

INFO CIKARANG — Keberadaan juru parkir (jukir) liar semakin marak di berbagai daerah.

Tak hanya di depan minimarket, praktik parkir ilegal kini merambah toko kecil hingga ruko di pinggir jalan. Di balik aktivitas yang kerap dianggap sepele, jukir liar ternyata bisa dijerat pidana berat.

Berdasarkan ketentuan hukum, pengelolaan lahan parkir merupakan kewenangan pemerintah daerah melalui dinas terkait.

Lokasi parkir resmi ditetapkan oleh pemda dan dikelola petugas yang memiliki identitas, seragam, serta karcis retribusi.

Seluruh hasil pungutan parkir resmi wajib disetor sebagai pendapatan asli daerah (PAD).

Sebaliknya, parkir yang dikelola tanpa izin oleh individu atau kelompok tertentu tergolong ilegal dan melanggar hukum.

Bisa Dijerat Pasal Pemerasan

Secara pidana, jukir liar dapat dikenai sanksi berat apabila dalam praktiknya terdapat unsur pemaksaan atau ancaman kepada pengguna kendaraan.

Kondisi ini kerap terjadi di lapangan, di mana pengendara dipaksa membayar tarif parkir tanpa dasar hukum yang jelas.

Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengatur bahwa setiap orang yang memaksa orang lain dengan kekerasan atau ancaman untuk menyerahkan sesuatu demi keuntungan pribadi dapat dipidana penjara paling lama sembilan tahun.

Masuk Kategori Pungutan Liar

Selain itu, pungutan parkir tanpa izin juga dapat dikategorikan sebagai pungutan liar (pungli).

Praktik tersebut dinilai merugikan keuangan negara dan merusak sistem pelayanan publik yang seharusnya transparan, meskipun pelakunya bukan pejabat negara.

Pemerintah pusat sendiri telah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pemberantasan Pungli.

Aturan ini mewajibkan pembentukan Satuan Tugas Saber Pungli di daerah untuk menindak berbagai bentuk pungutan ilegal, termasuk parkir liar.

Penindakan di Lapangan

Dari sisi administratif, pemerintah daerah melalui Satpol PP dan Dinas Perhubungan memiliki kewenangan untuk melakukan penertiban langsung terhadap jukir liar.

Bahkan, beberapa daerah mulai menyiapkan proses hukum berupa sidang tindak pidana ringan (tipiring) bagi jukir ilegal yang meresahkan masyarakat.

Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menciptakan ketertiban di ruang publik.

  • Penulis: Tekad Triyanto

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sungai Jadi Pasar! Gubernur Jabar Kaget Lihat Kondisi Sungai di Tambun Bekasi

    Sungai Jadi Pasar! Gubernur Jabar Kaget Lihat Kondisi Sungai di Tambun Bekasi

    • calendar_month Rab, 12 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kabupaten Bekasi kembali mendapat sorotan terkait permasalahan lingkungan. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang tengah melintasi wilayah Tambun Utara, menyoroti kondisi sungai di daerah tersebut yang semakin semrawut akibat banyaknya bangunan liar dan tumpukan sampah. “Kalau banjir terjadi di sini, ya wajar saja,” ujar Dedi. “Lihat saja, sungainya penuh bangunan. Bantaran sungai […]

  • Kasus Ojol Tewas Terlindas Rantis di Jakarta,  Ketua Fraksi PDIP Kabupaten Bekasi Puji Respons Cepat Kapolri

    Kasus Ojol Tewas Terlindas Rantis di Jakarta,  Ketua Fraksi PDIP Kabupaten Bekasi Puji Respons Cepat Kapolri

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno, menyampaikan belasungkawa mendalam atas meninggalnya seorang pengemudi ojek online (ojol) dalam insiden tragis yang melibatkan kendaraan taktis (rantis) Brimob di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam. “Atas nama pribadi dan Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi, saya menyampaikan duka mendalam kepada keluarga almarhum. Rasa […]

  • MUI Kabupaten Bekasi Ajak Umat Sambut Ramadan 1446 H dengan Sukacita, Ini Imbauannya!

    MUI Kabupaten Bekasi Ajak Umat Sambut Ramadan 1446 H dengan Sukacita, Ini Imbauannya!

    • calendar_month Ming, 23 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Menjelang datangnya Ramadan 1446 Hijriah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi mengeluarkan seruan kepada umat Muslim agar menyambutnya dengan hati yang penuh keikhlasan dan kegembiraan. Seruan ini tertuang dalam Surat Nomor: 02/MUI/KAB-BKS/II/2025, yang diumumkan secara resmi di Kantor MUI Kabupaten Bekasi, Kompleks Pemkab Cikarang Pusat, Jumat (21/02/2025). Ketua Umum MUI Kabupaten Bekasi, […]

  • Turun ke Liga 4, Persipasi Bekasi Resmi Dibubarkan untuk Evaluasi

    Turun ke Liga 4, Persipasi Bekasi Resmi Dibubarkan untuk Evaluasi

    • calendar_month Sen, 17 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG- Kabar mengejutkan datang dari dunia sepak bola Kota Bekasi. Klub kebanggaan masyarakat, Persipasi, resmi dibubarkan bersama seluruh pemain dan manajemennya. Pengumuman ini disampaikan langsung melalui akun Instagram resmi klub, @persipasi1998. Keputusan ini bukan tanpa alasan. Ketua Umum Persipasi, Tri Adhianto, menyebutkan bahwa pembubaran ini adalah bagian dari evaluasi menyeluruh. Tujuannya? Membangun tim yang […]

  • Wisata Outdoor Seru di Cikarang: dari Golf Mewah hingga Petualangan Ekstrem!

    Wisata Outdoor Seru di Cikarang: dari Golf Mewah hingga Petualangan Ekstrem!

    • calendar_month Sel, 18 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Cikarang, Kabupaten Bekasi, bukan cuma terkenal sebagai kawasan industri, tapi juga punya destinasi wisata olahraga dan rekreasi outdoor yang seru banget! Buat kamu yang butuh hiburan di akhir pekan atau sekadar ingin mencoba aktivitas baru, ada dua tempat yang wajib masuk bucket list-mu: Jababeka Golf & Country Club dan Kawung Tilu Bojong […]

  • Waspada World App: Warga Bekasi Ramai-Ramai Scan Retina Demi Uang, Kemkomdigi Bertindak

    Waspada World App: Warga Bekasi Ramai-Ramai Scan Retina Demi Uang, Kemkomdigi Bertindak

    • calendar_month Sen, 5 Mei 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Fenomena mencolok tengah terjadi di Kota Bekasi. Sejumlah warga terlihat berbondong-bondong mengantri di kawasan dekat Stasiun Bekasi Timur, tepatnya di Jalan Juanda. Para warga ini mendatangi lokasi pendaftaran salah satu aplikasi yang bernama World App, di mana mereka akan menerima imbalan uang jika memenuhi syarat dengan menyerahkan data biometrik berupa scan retina […]

expand_less