Masyarakat Laporkan PT New Optics dan Oknum Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah II ke Menteri Ketenagakerjaan
- account_circle Kurniawan
- calendar_month Jum, 9 Jan 2026
- comment 0 komentar

Masyarakat melaporkan PT New Optics dan Oknum Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah II Ke Menteri Ketenagakerjaan dan Instansi terkait
INFO CIKARANG – Pada saat di wawancarai wartawan Gunadi menyatakan,kami melaporkan perusahaan tersebut karena melakukan pelanggaran pemagangan sebagaimana di atur oleh Permenaker Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pemagangan di Dalam Negeri. Adapun yang bekerja sama dengan PT. New Optics yaitu 4 perusahaan Lembaga Pelatihan Kerja.
Masih menurut Gunadi, kami juga melaporkan oknum pengawas ketenagakerjaan tersebut karena menyalahgunakan kewenangannya dengan mereferensikan salah satu perusahaan Lembaga Pelatihan Kerja ke perusahaan tersebut sedangkan pengawas tersebut mengetahui bahwasanya ada perusahaan melanggar namun dari beberapa laporan laporan elemen masyarakat yang dilayangkan, oknum pengawas tersebut berdalih perusahaan tersebut sudah melakukan perbaikan dan pengawas akan melakukan pembinaan.
Perbaikan dan pembinaan apa yang dilakukan ini sudah bertahun-tahun dan tidak ada tindakan kongkrit sesuai ketentuan hukum yang berlaku,yang lebih parah oknum pengawas tersebut mereferensikan perusahaan LPK lain yang justru itu akan menambahnya pelanggaran di perusahaan tersebut, harusnya pengawas taat pada ketentuan perundang-undangan. Harus di periksa ini oknum pengawas yang bekerja tidak berdasarkan undang-undang dan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil pasal 5 huruf a dan b. Kalau hal ini di tegakkan kami akan kepung instansi-instansi terkait ini. Tutup Gunadi
- Penulis: Kurniawan



Saat ini belum ada komentar