Breaking News
light_mode

Operasi Zebra Jaya 2025 Resmi Digelar di Kabupaten Bekasi, Sasar 11 Pelanggaran Lalu Lintas

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Sen, 17 Nov 2025
  • comment 0 komentar

Polres Metro Bekasi Gelar Operasi Zebra Jaya 2025./ Foto: Humas Polres Metro Bekasi

INFO CIKARANG – Mulai hari ini, 17 November 2025, Polres Metro Bekasi secara resmi melaksanakan Operasi Zebra Jaya 2025 di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi. Operasi ini berlangsung hingga 30 November 2025dengan tujuan utama mewujudkan ketertiban, keamanan, dan kenyamanan lalu lintas menjelang Operasi Lilin Jaya 2025 — operasi pengamanan Natal dan Tahun Baru.

Operasi ini tidak hanya bersifat penegakan hukum, tapi juga edukasi dan pencegahan, agar masyarakat tidak hanya takut pada tilang, tapi benar-benar memahami pentingnya keselamatan di jalan.

11 Sasaran Utama Operasi Zebra Jaya 2025 (Berdasarkan Poster Resmi):

  1. Aksi Balap Liar (Pasal 297 UU LLAJ) → Balap liar membahayakan pengguna jalan lain dan sering menjadi penyebab kecelakaan fatal.

  2. Pengendara yang Menggunakan HP Saat Berkendara (Pasal 283 UU LLAJ) → Fokus pada pengendara motor dan mobil yang terlihat scrolling atau telepon saat berkendara.

  3. Pengendara di Bawah Umur (Pasal 281 juncto 77 Ayat 1 UU LLAJ) → Anak-anak atau remaja yang mengemudi tanpa SIM dan izin orang tua.

  4. Pengendara Motor yang Berboncengan Lebih dari 1 Orang (Pasal 292 UU LLAJ) → Umumnya terjadi di sepeda motor, terutama saat jam sibuk atau di jalan sempit.

  5. Pengendara Motor Tanpa Helm SNI (Pasal 291 Ayat 1 UU LLAJ) → Helm bukan sekadar aksesori — ini pelindung kepala yang wajib.

  6. Pengendara Mobil Tanpa Sabuk Pengaman (Pasal 289 UU LLAJ) → Baik pengemudi maupun penumpang wajib mengenakan sabuk pengaman.

  7. Pengendara dalam Pengaruh Alkohol (Pasal 311 UU LLAJ) → Tes urine dan nafas akan dilakukan secara acak di titik-titik strategis.

  8. Pengendara yang Melawan Arus (Pasal 287 Ayat 1 UU LLAJ) → Sering terjadi di jalan satu arah atau saat jam sibuk.

  9. Pengendara yang Melebihi Batas Kecepatan (Pasal 287 Ayat 5 juncto Pasal 106 Ayat 4 UU LLAJ) → Terutama di jalan tol, jalan raya, dan kawasan perkotaan.

  10. Kendaraan Tanpa TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) (Pasal 280 UU LLAJ) → Kendaraan tanpa plat nomor atau TNKB yang tidak terdaftar.

  11. Kendaraan dengan Plat Nomor Rahasia, Kedutaan, atau Palsu (Pasal 280 UU LLAJ) → Plat nomor palsu atau digunakan untuk menghindari tilang dan pelanggaran.

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Debut Patrick Kluivert di Timnas: Siap Tampil Dominan di Kualifikasi Piala Dunia 2026

    Debut Patrick Kluivert di Timnas: Siap Tampil Dominan di Kualifikasi Piala Dunia 2026

    • calendar_month Ming, 12 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Patrick Kluivert telah secara resmi diperkenalkan sebagai pelatih baru Timnas Indonesia. Dalam konferensi pers di Hotel Mulia, Jakarta, Minggu (11/1/2025), mantan striker legendaris Belanda ini mengungkapkan filosofi sepak bola yang akan ia terapkan: permainan menyerang dengan dominasi penguasaan bola. “Saya suka sepak bola menyerang. Kalau mau cetak gol, kita harus menguasai bola,” […]

  • Pemuda Jatireja Tewas Dibacok Ketika Hentikan Tawuran, Warga Bekasi Berduka

    Pemuda Jatireja Tewas Dibacok Ketika Hentikan Tawuran, Warga Bekasi Berduka

    • calendar_month Jum, 13 Jun 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Rumah dari almarhum AD diselimuti duka mendalam, setelah keluarga pemuda berusia 22 tahun tersebut meninggal dunia. Pemuda yang aktif di Karang Taruna Desa Jatireja, Cikarang Timur ini tewas setelah berupaya melerai tawuran. Jenazah tiba pada Kamis (12/06/2025) sekitar pukul 16.18 WIB dan langsung disambut isak tangis sanak-saudara, tetangga, serta rekan-rekan organisasi kepemudaan. […]

  • Ramadan di Tengah Banjir, Prabowo Datang dan Buka Bareng Warga Babelan

    Ramadan di Tengah Banjir, Prabowo Datang dan Buka Bareng Warga Babelan

    • calendar_month Ming, 9 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – residen Prabowo Subianto mengunjungi warga yang terdampak banjir di Babelan, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu, 8 Maret 2025. Menjelang waktu berbuka puasa, ia tiba di lokasi sekitar pukul 17.57 WIB dan langsung meninjau kondisi pemukiman yang masih tergenang air. Dalam kunjungan ini, Presiden Prabowo menyusuri jalanan yang digenangi banjir serta berbincang dengan warga […]

  • Kemerdekaan yang Sesungguhnya, Warga Kayuringin Bekasi Ingin Terbebas dari Bencana Banjir

    Kemerdekaan yang Sesungguhnya, Warga Kayuringin Bekasi Ingin Terbebas dari Bencana Banjir

    • calendar_month Sen, 18 Agu 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia tidak hanya disemarakkan dengan kegembiraan, tetapi juga membawa doa serta harapan dari masyarakat. Bagi warga Kelurahan Kayuringin, Kota Bekasi, peringatan kemerdekaan kali ini menjadi momen penting untuk menyuarakan aspirasi agar wilayah mereka segera terbebas dari ancaman banjir yang kerap datang setiap tahun. Seorang warga […]

  • Skandal Pungli di SDN JatiCempaka 1: DPRD Kota Bekasi Panggil Kepsek!

    Skandal Pungli di SDN JatiCempaka 1: DPRD Kota Bekasi Panggil Kepsek!

    • calendar_month Sen, 3 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kasus dugaan pungutan liar (pungli) di SDN Jati Cempaka 1, Kota Bekasi bikin heboh! Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Adelia Sidik, geram saat memanggil kepala sekolah untuk dimintai pertanggungjawaban. Masalahnya? Tabungan siswa yang seharusnya aman malah dipinjam oleh kepala sekolah dan beberapa guru. Kepsek dan Guru Ikut Pakai Uang Tabungan Siswa? […]

  • Kantor Desa Sumberjaya disegel PLN diduga akibat tunggakan listrik, Rabu (31/12/2025).

    Kantor Desa Sumberjaya Tambun Disegel PLN, Diduga Tunggak Pembayaran Listrik

    • calendar_month Sab, 3 Jan 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kantor Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, dilaporkan disegel oleh petugas PLN pada Rabu, 31 Desember 2025. Penyegelan tersebut diduga berkaitan dengan tunggakan pembayaran listrik oleh pihak desa. Informasi yang diperoleh dari Pemerintah Desa Sumberjaya menyebutkan, penyegelan terjadi karena kas desa dalam kondisi kosong. Hal ini disebut sebagai dampak dari belum […]

expand_less