Pemprov Jabar Larang Penanaman Sawit Alihkan ke Teh, Kopi, dan Karet
- account_circle Tekad Triyanto
- calendar_month Sab, 3 Jan 2026
- comment 0 komentar

Pemprov Jabar larang penanaman kelapa sawit di seluruh wilayah.
INFO CIKARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi melarang penanaman kelapa sawit di seluruh wilayah Jawa Barat. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 187/PM.05.02.01/PEREK yang ditandatangani Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi pada 29 Desember 2025.
Larangan itu dikeluarkan karena tanaman sawit dinilai tidak sesuai dengan daya dukung lingkungan dan karakter wilayah Jawa Barat yang relatif sempit serta memiliki fungsi ekologis penting.
“Pengembangan komoditas perkebunan harus selaras dengan kondisi wilayah dan menjaga keseimbangan lingkungan,” demikian salah satu poin dalam surat edaran tersebut.
Berlaku untuk Masyarakat dan Perusahaan
Dalam kebijakan tersebut, Pemprov Jabar secara tegas melarang penanaman sawit baru, baik yang dilakukan oleh masyarakat, badan usaha, maupun pihak lainnya.
Larangan ini berlaku menyeluruh di seluruh kabupaten dan kota di Jawa Barat.
Selain menghentikan penanaman baru, pemerintah provinsi juga mengatur kebun sawit yang sudah terlanjur ada.
Lahan-lahan tersebut diminta untuk dialihkan secara bertahap ke komoditas lain yang dinilai lebih sesuai.
Dialihkan ke Komoditas Ramah Lingkungan
Penggantian tanaman sawit harus memenuhi sejumlah kriteria, antara lain:
Merupakan komoditas unggulan Jawa Barat atau unggulan daerah setempat
Sesuai dengan kondisi agroekologi wilayah
Mendukung pelestarian lingkungan, konservasi tanah dan air
Meminimalkan risiko kerusakan lingkungan
Pemprov Jabar merekomendasikan sejumlah komoditas alternatif seperti teh, kopi, karet, serta tanaman perkebunan lain yang dinilai lebih ramah lingkungan.
“Komoditas tersebut lebih sejalan dengan karakter alam Jawa Barat dan berkontribusi terhadap keberlanjutan lingkungan,” tulis Pemprov Jabar dalam kebijakan itu.
Jaga Fungsi Ekologis
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah provinsi untuk menjaga fungsi ekologis Jawa Barat, sekaligus menata kembali arah pembangunan sektor perkebunan agar tidak menimbulkan dampak lingkungan jangka panjang.
Pemprov Jabar berharap langkah tersebut dapat mendorong pengembangan perkebunan yang berkelanjutan dan tetap memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
- Penulis: Tekad Triyanto


Saat ini belum ada komentar