Sepanjang 2025, Aktivitas Gempa di Jawa Barat Capai Ribuan Kejadian
- account_circle Tekad Triyanto
- calendar_month Sab, 3 Jan 2026
- comment 0 komentar

BMKG mencatat 1.242 gempa bumi terjadi di Jawa Barat sepanjang tahun 2025.
INFO CIKARANG – Sepanjang tahun 2025, wilayah Provinsi Jawa Barat dan sekitarnya mencatat aktivitas seismik yang cukup tinggi.
Berdasarkan data Stasiun Geofisika Kelas I Bandung, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), terjadi 1.242 kejadian gempa bumi selama periode tersebut.
Dari keseluruhan peristiwa gempa yang tercatat, kekuatan terbesar mencapai magnitudo 5,3, sementara magnitudo terendah berada di angka 1,0. Mayoritas gempa diketahui berpusat pada kedalaman dangkal.
Berdasarkan klasifikasi kedalaman, gempa dengan pusat kurang dari 60 kilometer mendominasi dengan total 1.092 kejadian.
Sementara itu, gempa dengan kedalaman 60 hingga 300 kilometer tercatat sebanyak 149 kali.
Adapun gempa dengan kedalaman lebih dari 300 kilometer hanya terjadi satu kali, dengan kedalaman maksimum mencapai 349 kilometer.
Selama tahun 2025, sebanyak 117 kejadian gempa dilaporkan dirasakan oleh masyarakat.
Salah satu peristiwa yang cukup signifikan terjadi pada 20 Agustus 2025, dengan kekuatan magnitudo 4,7 dan pusat gempa berada di Kabupaten Bekasi.
Guncangan dari gempa tersebut dirasakan di berbagai wilayah, mulai dari Purwakarta, Cikarang, Depok, Bandung, hingga sejumlah daerah di DKI Jakarta, Tangerang Selatan, Bekasi Timur, Tangerang, Pandeglang, Cianjur, Lebak, sampai Pelabuhanratu.
Dampak gempa tersebut dilaporkan menyebabkan kerusakan pada sedikitnya 70 bangunan, dengan rincian 36 rumah rusak ringan, 29 rumah rusak sedang, serta lima fasilitas umum yang turut terdampak.
BMKG menekankan pentingnya peningkatan pemahaman masyarakat dan para pemangku kepentingan terhadap mitigasi kebencanaan, khususnya di wilayah rawan gempa.
Edukasi kebencanaan dinilai perlu terus diperkuat guna menekan risiko dan meminimalkan dampak saat gempa terjadi.
Masyarakat juga diimbau untuk tetap tenang dan waspada apabila terjadi gempa, serta tidak mudah mempercayai informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Bangunan yang mengalami retakan atau kerusakan akibat gempa disarankan untuk tidak digunakan sementara waktu demi keselamatan.
BMKG menegaskan agar masyarakat selalu menjadikan informasi resmi BMKG dan arahan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sebagai rujukan utama dalam menghadapi aktivitas gempa bumi.
- Penulis: Tekad Triyanto



Saat ini belum ada komentar