TPS Liar Ditutup, Sampah Justru Menumpuk di Kantor Kelurahan Kebalen
- account_circle Tekad Triyanto
- calendar_month Sen, 29 Des 2025
- comment 0 komentar

Penutupan TPS liar di Kebalen berbuntut panjang.
INFO CIKARANG — Penutupan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) liar di wilayah Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, berbuntut panjang.
Puluhan gerobak sampah rumah tangga justru dibuang ke halaman Kantor Kelurahan Kebalen, Senin (29/12/2025).
Pantauan di lokasi menunjukkan tumpukan sampah memenuhi area kantor kelurahan.
Sekitar 20 tukang sampah dari permukiman warga Kebalen mendatangi kantor tersebut untuk mencari solusi, menyusul penutupan TPS ilegal yang selama ini menjadi tempat pembuangan utama sampah warga.
Salah seorang tukang sampah, Iwan, mengatakan langkah membuang sampah ke kantor kelurahan dilakukan karena tidak adanya lokasi alternatif setelah TPS liar di depan Perumahan Taman Kebalen ditutup pemerintah.
“TPS yang biasa dipakai sudah ditutup, jadi kami buang ke sini,” ujar Iwan.
Sementara itu, Sarifudin, pengelola TPS liar yang tergabung dalam Kelompok Masyarakat Pemilah Sampah (KMPS) Kelurahan Kebalen, menegaskan pihaknya tidak lagi mengizinkan aktivitas pembuangan maupun pengolahan sampah sejak operasional TPS dihentikan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi.
“Saya sudah sampaikan ke anak-anak, tidak bisa buang sampah di TPS karena sudah ditutup. Saya juga bertanggung jawab ke Kapolsek, Plt Bupati, lurah, dan camat,” kata Sarifudin.
Ia menjelaskan, para tukang sampah kemudian diarahkan untuk meminta solusi langsung ke pihak kelurahan.
Namun saat mereka mendatangi Kantor Kelurahan Kebalen, lurah belum berada di tempat karena menghadiri rapat di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi.
“Ini sampah warga Kebalen sendiri, bukan dari luar. Yang mengangkut juga warga Kebalen. Mereka datang ke sini untuk minta solusi, tapi lurahnya belum ada,” ujarnya.
Menurut Sarifudin, pihak kelurahan sempat memberikan solusi sementara dengan mengerahkan satu unit truk untuk mengangkut sampah yang menumpuk.
Namun hingga kini, belum ada kejelasan terkait penanganan jangka panjang pascapenutupan TPS liar tersebut.
“Kalau belum ada solusi, besok kemungkinan kejadian seperti ini terulang,” katanya.
Peristiwa ini menegaskan bahwa penutupan TPS ilegal tanpa skema transisi yang jelas berpotensi memunculkan persoalan baru.
Di satu sisi, penertiban dilakukan demi lingkungan dan sungai. Namun di sisi lain, absennya alternatif pembuangan membuat sampah warga kembali menjadi masalah, bahkan berujung menumpuk di fasilitas pemerintahan.
Kondisi tersebut sekaligus memperlihatkan rapuhnya tata kelola sampah di tingkat lokal, di mana kebijakan penutupan belum sepenuhnya diiringi kesiapan sistem pengangkutan dan lokasi pembuangan pengganti.
- Penulis: Tekad Triyanto



Saat ini belum ada komentar