Example 160x600
Example 160x600
Example 160x600

Antrean Membludak di Samsat Cikarang, Warga Keluhkan Kuota Terbatas

Antrean Membludak di Samsat Cikarang. /Foto: Istimewa

INFO CIKARANG – Program pemutihan pajak kendaraan yang dicanangkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat. Banyak warga memanfaatkan kesempatan ini untuk melunasi tunggakan pajak kendaraan bermotor mereka. Namun, membludaknya jumlah pemohon di berbagai kantor Samsat, termasuk di Samsat Cikarang, Kabupaten Bekasi, justru menimbulkan keluhan.

Berdasarkan video yang beredar di media sosial, suasana di Samsat Cikarang terlihat sangat padat dan kurang kondusif. Warga yang sudah mengantre sejak sehari sebelumnya mengeluhkan kuota pelayanan yang terbatas, sementara jumlah pendaftar terus membeludak.

“Suasana di Samsat Cikarang sangat tidak kondusif. Masyarakat sudah antre dari kemarin untuk mengurus BPKB, tapi kuota sedikit sedangkan antrean sangat membludak. Tolong untuk pihak terkait agar mencari solusi agar masyarakat bisa lebih mudah mengurus pajak kendaraan,” demikian bunyi keterangan dalam video yang viral di media sosial.

Program pemutihan pajak ini memang menjadi angin segar bagi pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan pajak sejak 2024 ke belakang. Dengan adanya program ini, denda keterlambatan dihapus, sehingga masyarakat hanya perlu membayar pokok pajaknya saja.

Namun, tingginya minat warga tidak diimbangi dengan kesiapan fasilitas dan petugas di lapangan. Kuota pelayanan yang terbatas membuat sebagian warga terpaksa pulang dengan tangan hampa meskipun sudah mengantre berjam-jam.

Banyak warga berharap pihak terkait, termasuk Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Samsat, bisa segera mencari solusi agar proses pengurusan pajak berjalan lancar. Beberapa usulan yang disampaikan di antaranya penambahan kuota harian, perpanjangan jam layanan, atau membuka layanan online untuk mengurangi kerumunan di lokasi.

Jika situasi ini terus berlanjut tanpa penanganan, bukan tidak mungkin ketidakpuasan masyarakat akan meningkat. Program yang seharusnya memudahkan justru menjadi kendala bagi warga yang ingin memenuhi kewajibannya.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *