Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Keluarkan Seruan Ramadhan, Pemkab Bekasi Ingatkan Tempat Hiburan Patuhi Perda Pariwisata

Keluarkan Seruan Ramadhan, Pemkab Bekasi Ingatkan Tempat Hiburan Patuhi Perda Pariwisata

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rab, 18 Feb 2026
  • comment 0 komentar
Menjelang Ramadhan 1447 H, Pemkab Bekasi mengeluarkan seruan agar tempat hiburan malam, kafe, dan usaha sejenis menaati Perda Pariwisata demi menjaga kondusivitas selama bulan suci.

Menjelang Ramadhan 1447 H, Pemkab Bekasi mengeluarkan seruan agar tempat hiburan malam, kafe, dan usaha sejenis menaati Perda Pariwisata demi menjaga kondusivitas selama bulan suci.

INFO CIKARANG – Pemerintah Kabupaten Bekasi kembali mengingatkan para pengusaha tempat hiburan untuk menaati Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan, khususnya menjelang bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah.

Seruan tersebut tertuang dalam surat resmi yang ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, pada 14 Februari 2026.

Imbauan ini bertujuan menjaga ketertiban umum serta menciptakan suasana yang kondusif dan religius selama Ramadhan.

Menindaklanjuti seruan tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah tempat hiburan malam (THM), kafe, hingga warung remang-remang di berbagai wilayah Kabupaten Bekasi.

Dalam sidak yang digelar Jumat, petugas mengamankan sedikitnya sembilan orang Pekerja Seks Komersial (PSK).

Selanjutnya, para PSK tersebut dikirim ke panti rehabilitasi sosial di Kabupaten Sukabumi untuk menjalani pembinaan.

Dalam seruan resminya, Pemerintah Kabupaten Bekasi menegaskan agar seluruh pelaku usaha hiburan menghentikan sementara segala aktivitas yang mengarah pada maksiat, asusila, prostitusi, maupun kegiatan sejenis lainnya selama bulan suci Ramadhan.

Selain sektor hiburan, pemerintah daerah juga meminta pengusaha jasa makanan dan minuman seperti restoran, kafe, warung makan, dan warung kopi untuk tidak membuka layanan secara terbuka pada siang hari.

Kebijakan ini dimaksudkan sebagai bentuk penghormatan terhadap umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa, sekaligus menjaga ketertiban sosial di tengah masyarakat.

Pemkab Bekasi menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelaku usaha yang melanggar ketentuan Perda Pariwisata selama Ramadhan.

Pemerintah berharap seluruh pihak dapat bekerja sama menjaga suasana aman, tertib, dan penuh toleransi sepanjang bulan suci.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kembali dari Liburan, Warga Cikarang Temukan Rumah Dibobol Maling

    Kembali dari Liburan, Warga Cikarang Temukan Rumah Dibobol Maling

    • calendar_month Rab, 1 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Nasib sial menimpa sebuah keluarga di kawasan Hegarmukti, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi. Rumah mereka menjadi sasaran pencurian saat tengah berlibur ke Jawa. Perhiasan, brankas, hingga dua unit iPhone berhasil dibawa kabur oleh pelaku. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa kejadian ini berlangsung pada Selasa (31/12) sore. […]

  • Bantaran Sungai Kabupaten Bekasi Bersertifikat? Normalisasi Terhambat Akibat Kepemilikan SHM

    Bantaran Sungai Kabupaten Bekasi Bersertifikat? Normalisasi Terhambat Akibat Kepemilikan SHM

    • calendar_month Kam, 3 Apr 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Setelah sebelumnya viral kasus laut bersertifikat, kini muncul fenomena baru di Kabupaten Bekasi. Sejumlah bangunan yang berdiri di bantaran Sungai Bekasi ternyata memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM). Keberadaan sertifikat ini menjadi penghambat utama proyek normalisasi sungai, yang seharusnya bisa mengurangi risiko banjir di daerah tersebut. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang memimpin […]

  • Warga Kampung Kukun, Desa Ciantra, Kabupaten Bekasi mengamankan dua pria yang diduga terlibat transaksi obat terlarang jenis tramadol di bangunan bekas toko.

    Jual Obat Terlarang dengan Sistem COD, Dua Pria Digulung Warga di Cikarang

    • calendar_month Sel, 3 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Dua pria yang diduga terlibat dalam penjualan obat-obatan terlarang diamankan warga di Kampung Kukun, RT 11 RW 06, Desa Ciantra, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Kedua terduga ditangkap setelah warga memergoki mereka tengah melakukan transaksi obat tipe G jenis tramadol dengan sistem cash on delivery (COD) di sebuah bangunan bekas toko. Penangkapan bermula […]

  • Bus Pariwisata Ngacir Usai Serempet Motor di Cikarang, Sopir Kabur Tinggalkan Kendaraan

    Bus Pariwisata Ngacir Usai Serempet Motor di Cikarang, Sopir Kabur Tinggalkan Kendaraan

    • calendar_month Sel, 15 Apr 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Sebuah bus pariwisata bikin geger warga di kawasan industri MM2100, Cikarang Barat, pada Senin (14 April 2025). Bus dengan nomor 84 XM itu diduga terlibat tabrak lari setelah menyenggol seorang pengendara motor, lalu malah kabur tancap gas. Kronologinya, menurut keterangan warga yang melihat kejadian, bus sempat menyerempet motor. Tapi alih-alih berhenti dan […]

  • Bajaj Pemudik Terbakar di Jalan Pantura Cikarang, Diduga Akibat Korsleting Listrik

    Bajaj Pemudik Terbakar di Jalan Pantura Cikarang, Diduga Akibat Korsleting Listrik

    • calendar_month Ming, 6 Apr 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Satu unit bajaj yang digunakan oleh pemudik untuk perjalanan dari kampung halaman menuju kota usai Lebaran dilaporkan terbakar di Jalan Pantura, tepatnya di depan Pos Pengamanan SGC, Cikarang, pada Minggu (6/4/2025). Kebakaran diduga disebabkan oleh korsleting listrik pada kendaraan tersebut. Anggota Pos Pam Polres Metro Bekasi yang berada di lokasi segera melakukan […]

  • Petugas gabungan mengevakuasi korban longsor gunungan sampah di TPST Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, setelah insiden yang menewaskan tujuh orang.

    Longsor Maut Bantar Gebang Diusut Pidana, Menteri LH Targetkan Tersangka Segera

    • calendar_month Rab, 11 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Pemerintah memastikan tragedi longsor gunungan sampah di TPST Bantar Gebang, Kota Bekasi, yang menewaskan tujuh orang akan diusut dari sisi hukum. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan pihaknya sedang melakukan penyelidikan untuk mencari unsur pidana dalam insiden tersebut. Salah satu fokus utama penyelidikan adalah praktik open dumping atau pembuangan sampah terbuka […]

expand_less