Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Keluarkan Seruan Ramadhan, Pemkab Bekasi Ingatkan Tempat Hiburan Patuhi Perda Pariwisata

Keluarkan Seruan Ramadhan, Pemkab Bekasi Ingatkan Tempat Hiburan Patuhi Perda Pariwisata

  • account_circle Tekad Triyanto
  • calendar_month Rab, 18 Feb 2026
  • comment 0 komentar
Menjelang Ramadhan 1447 H, Pemkab Bekasi mengeluarkan seruan agar tempat hiburan malam, kafe, dan usaha sejenis menaati Perda Pariwisata demi menjaga kondusivitas selama bulan suci.

Menjelang Ramadhan 1447 H, Pemkab Bekasi mengeluarkan seruan agar tempat hiburan malam, kafe, dan usaha sejenis menaati Perda Pariwisata demi menjaga kondusivitas selama bulan suci.

INFO CIKARANG – Pemerintah Kabupaten Bekasi kembali mengingatkan para pengusaha tempat hiburan untuk menaati Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan, khususnya menjelang bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah.

Seruan tersebut tertuang dalam surat resmi yang ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, pada 14 Februari 2026.

Imbauan ini bertujuan menjaga ketertiban umum serta menciptakan suasana yang kondusif dan religius selama Ramadhan.

Menindaklanjuti seruan tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah tempat hiburan malam (THM), kafe, hingga warung remang-remang di berbagai wilayah Kabupaten Bekasi.

Dalam sidak yang digelar Jumat, petugas mengamankan sedikitnya sembilan orang Pekerja Seks Komersial (PSK).

Selanjutnya, para PSK tersebut dikirim ke panti rehabilitasi sosial di Kabupaten Sukabumi untuk menjalani pembinaan.

Dalam seruan resminya, Pemerintah Kabupaten Bekasi menegaskan agar seluruh pelaku usaha hiburan menghentikan sementara segala aktivitas yang mengarah pada maksiat, asusila, prostitusi, maupun kegiatan sejenis lainnya selama bulan suci Ramadhan.

Selain sektor hiburan, pemerintah daerah juga meminta pengusaha jasa makanan dan minuman seperti restoran, kafe, warung makan, dan warung kopi untuk tidak membuka layanan secara terbuka pada siang hari.

Kebijakan ini dimaksudkan sebagai bentuk penghormatan terhadap umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa, sekaligus menjaga ketertiban sosial di tengah masyarakat.

Pemkab Bekasi menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelaku usaha yang melanggar ketentuan Perda Pariwisata selama Ramadhan.

Pemerintah berharap seluruh pihak dapat bekerja sama menjaga suasana aman, tertib, dan penuh toleransi sepanjang bulan suci.

  • Penulis: Tekad Triyanto

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Minim CCTV, Polisi Kesulitan Ungkap Kematian Amira di Cikarang Barat

    Minim CCTV, Polisi Kesulitan Ungkap Kematian Amira di Cikarang Barat

    • calendar_month Sen, 21 Apr 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Peristiwa memilukan terjadi di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Dilaporkan adanya penemuan bocah berusia enam tahun yang diinformasikan bernama Amira dalam kondisi telah meninggal dunia di depan warung kelontong pada Jumat pagi, 18 April 2025. Kondisinya ditemukan dalam posisi seperti duduk bersandar pada rak kayu berisi bensin eceran, tak jauh dari tumpukan karung […]

  • Pemprov Jabar menetapkan perluasan cakupan UMSK Tahun 2026.

    UMSK Jawa Barat 2026 Diperluas, Kota Bekasi Catat Upah Sektoral Tertinggi Tembus Rp6 Juta

    • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi memperluas cakupan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) Tahun 2026. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561.7/Kep.876-Kesra/2025, sekaligus menggantikan aturan sebelumnya. Dalam ketentuan terbaru tersebut, jumlah daerah yang masuk skema UMSK meningkat signifikan. Jika pada tahun sebelumnya hanya mencakup 12 kabupaten/kota, kini UMSK 2026 berlaku […]

  • Total Korban Longsor Tambang Cirebon Naik Jadi 17 Orang, Evakuasi Masih Berlanjut

    Total Korban Longsor Tambang Cirebon Naik Jadi 17 Orang, Evakuasi Masih Berlanjut

    • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Jumlah korban meninggal akibat longsor di area tambang galian C Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, kini telah mencapai 17 orang. Informasi ini diumumkan setelah tim penyelamat kembali menemukan tiga korban pada Sabtu sore, 1 Juni 2025. Data terbaru disampaikan oleh BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) melalui perwakilannya, Abdul Muhari, yang menjelaskan bahwa […]

  • Petugas Polsek Cikarang Utara mengamankan dua terduga pengedar obat keras Tramadol dalam operasi penindakan di wilayah Jagawana, Kabupaten Bekasi.

    Dua Pengedar Tramadol Ditangkap di Jagawana, Polisi Amankan Ratusan Pil Obat Keras

    • calendar_month Sen, 16 Mar 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Cikarang Utara berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran obat keras jenis Tramadol tanpa izin di wilayah Kabupaten Bekasi. Polisi mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran obat keras ilegal di area proyek Perumahan Arkadia, Kampung Jagawana, Desa Sukarukun, Kecamatan Sukatani. Kedua pria yang diamankan masing-masing berinisial […]

  • Debut Patrick Kluivert di Timnas: Siap Tampil Dominan di Kualifikasi Piala Dunia 2026

    Debut Patrick Kluivert di Timnas: Siap Tampil Dominan di Kualifikasi Piala Dunia 2026

    • calendar_month Ming, 12 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Patrick Kluivert telah secara resmi diperkenalkan sebagai pelatih baru Timnas Indonesia. Dalam konferensi pers di Hotel Mulia, Jakarta, Minggu (11/1/2025), mantan striker legendaris Belanda ini mengungkapkan filosofi sepak bola yang akan ia terapkan: permainan menyerang dengan dominasi penguasaan bola. “Saya suka sepak bola menyerang. Kalau mau cetak gol, kita harus menguasai bola,” […]

  • Pria berinisial FYW (24) diamankan Satresnarkoba Polres Metro Bekasi dalam kasus narkotika jenis ekstasi.

    Diduga Jadi Kurir Ekstasi, Pemuda 24 Tahun Diamankan Polisi di Tambun Selatan

    • calendar_month Jum, 16 Jan 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi kembali mengungkap dugaan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bekasi. Kali ini, seorang pria muda berinisial FYW (24) diamankan aparat terkait kasus narkotika jenis ekstasi di Kecamatan Tambun Selatan. Penangkapan dilakukan oleh anggota Satresnarkoba Unit II Subnit III Polres Metro Bekasi pada Rabu (14/1/2026) sekitar pukul 11.00 […]

expand_less