Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Buntut Kasus Korupsi Ade Kuswara Kunang, KPK Pastikan Eddy Sumarman Diperiksa

Buntut Kasus Korupsi Ade Kuswara Kunang, KPK Pastikan Eddy Sumarman Diperiksa

  • account_circle Tekad Triyanto
  • calendar_month Sen, 29 Des 2025
  • comment 0 komentar
KPK pastikan Eddy Sumarman dipanggil sebagai saksi.

KPK pastikan Eddy Sumarman dipanggil sebagai saksi.

INFO CIKARANG — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menutup pintu pengembangan perkara dugaan suap ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang.

Meski belum menetapkan Eddy Sumarman sebagai tersangka, lembaga antirasuah memastikan mantan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi itu akan dipanggil dan diperiksa sebagai saksi.

Pemanggilan Eddy tidak dilakukan secara sepihak. KPK menyebut saat ini tengah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung, mengingat status Eddy sebagai jaksa aktif yang baru saja dicopot dari jabatannya.

“Koordinasi terus dilakukan, dan Kejagung mendukung penuh proses hukum di KPK,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dikutip Senin (29/12/2025).

Namun KPK memilih bersikap hati-hati dalam mengaitkan pemanggilan Eddy dengan rotasi besar-besaran di tubuh Korps Adhyaksa.

Budi menegaskan mutasi terhadap 68 jaksa termasuk tiga kepala kejaksaan negeri yang namanya mencuat dalam pusaran operasi tangkap tangan (OTT) KPK merupakan urusan internal Kejaksaan Agung.

“Rotasi mutasi adalah bagian dari manajemen SDM yang merupakan ranah internal Kejaksaan Agung,” ujarnya.

Sikap ini menempatkan KPK pada posisi yang nyaris paradoksal. Di satu sisi, lembaga antirasuah mengakui adanya dugaan keterlibatan Eddy dalam perkara Bekasi.

Di sisi lain, KPK menahan diri untuk tidak melangkah lebih jauh tanpa dukungan alat bukti yang dinilai cukup kuat.

Menurut KPK, peluang pengembangan perkara yang berpotensi menyeret Eddy masih terbuka.

Penyidik terus mengumpulkan alat bukti melalui rangkaian penggeledahan dan penyitaan yang telah dilakukan di sejumlah lokasi.

Barang bukti tersebut kini dianalisis untuk menelusuri keterkaitannya dengan aliran uang serta peran para pihak.

“Penyidik melanjutkan dengan kegiatan penggeledahan untuk mencari barang bukti lainnya,” kata Budi.

Sebelumnya, KPK memang mengendus dugaan keterlibatan Eddy Sumarman.

Dua rumah yang dikaitkan dengannya salah satunya di kawasan Cikarang sempat disegel dalam rangkaian penyidikan awal.

Namun, setelah ekspose perkara dari hasil OTT, KPK menyimpulkan alat bukti yang tersedia belum cukup untuk menaikkan status Eddy menjadi tersangka.

“Dugaan tetap ada. Tapi tidak cukup bukti untuk dinaikkan. Sehingga tidak dijadikan tersangka,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

Karena itu, rumah Eddy urung digeledah secara menyeluruh.

Meski demikian, status saksi bukanlah jaminan aman. Dalam sejumlah perkara besar yang ditangani KPK, saksi kerap berujung menjadi tersangka setelah penyidik menemukan rangkaian bukti tambahan.

KPK pun meminta publik menunggu proses penyidikan berjalan, termasuk kemungkinan munculnya nama-nama baru.

Kasus ini berawal dari dugaan praktik ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi setelah Ade Kuswara Kunang terpilih sebagai bupati.

Ade diduga menjalin komunikasi dengan Sarjan, pihak swasta penyedia proyek, dan secara rutin meminta uang ijon sebelum paket pekerjaan dilaksanakan.

Permintaan dan penyerahan uang diduga dilakukan melalui sejumlah perantara, salah satunya ayah Ade, H. M. Kunang, yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Sukadami.

Total uang ijon proyek yang diduga diberikan Sarjan mencapai Rp9,5 miliar.

Selain itu, KPK juga menduga Ade menerima aliran dana lain sepanjang 2025 sebesar Rp4,7 miliar, sehingga total dana yang mengalir dalam perkara ini mencapai sekitar Rp14,2 miliar.

Dalam konstruksi perkara yang telah diumumkan, Ade Kuswara Kunang dan H. M. Kunang disangkakan sebagai pihak penerima suap, sementara Sarjan sebagai pemberi.

KPK menjerat para pihak dengan pasal-pasal berat dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, termasuk ketentuan mengenai suap dan gratifikasi.

  • Penulis: Tekad Triyanto

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Bekasi Tertibkan 515 Bangunan Liar di Bantaran Sungai Sukatani

    Pemkab Bekasi Tertibkan 515 Bangunan Liar di Bantaran Sungai Sukatani

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan bangunan liar di bantaran Sungai Sekunder Sukatani (SS Sukatani) yang meliputi Kali Cilemah Abang, Kali Kaliulu Atas, dan Kali Pintu Air Puri Nirwana Residences (PNR) Kecamatan Cikarang Utara, Senin (20/10/2025). Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Bupati Bekasi Nomor 800.1.11.1/8726/Satpol.PP/2025 tanggal […]

  • Insiden kecelakaan terjadi di Jalan Raya Lemahabang.

    Pemotor Terjepit Bus dan Truk di Lemahabang, Dievakuasi ke RS Annisa

    • calendar_month Sel, 23 Des 2025
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Lemahabang, Desa Simpangan, Kecamatan Cikarang Utara, tepat di depan RS Annisa, pada Senin (22/12/2025). Insiden tersebut melibatkan seorang pengendara sepeda motor yang terjepit di antara dua kendaraan besar saat arus lalu lintas tengah padat. Berdasarkan informasi yang dihimpun, sepeda motor dengan nomor polisi B 4064 […]

  • Kawasan industri Cikarang terus didatangi ribuan pendatang dari berbagai wilayah Indonesia yang mencari pekerjaan dan penghidupan layak di Kabupaten Bekasi.

    Cikarang Masih Jadi Magnet Pencari Kerja, Urbanisasi Terus Meningkat

    • calendar_month Sel, 20 Jan 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, terus menjadi magnet bagi para pencari kerja dari berbagai daerah di Indonesia. Ribuan warga pendatang datang dan menetap di kawasan industri terbesar di Asia Tenggara ini dengan harapan memperoleh pekerjaan dan upah yang lebih layak per, Selasa (20/1/2026). Fenomena tersebut menunjukkan kuatnya daya saing ekonomi Cikarang dibandingkan […]

  • Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja bersama Forkopimda melakukan sidak harga bahan pokok di Pasar Tambun.

    Harga Cabai Rawit di Bekasi Sempat Tembus Rp100 Ribu per Kg, Pemkab Siapkan Operasi Pasar

    • calendar_month Sen, 9 Mar 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Harga cabai rawit merah di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Bekasi mengalami kenaikan cukup signifikan sejak awal Ramadan. Di Pasar Tambun, harga komoditas tersebut bahkan sudah menyentuh Rp100.000 per kilogram. Lonjakan harga itu terungkap saat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan inspeksi […]

  • Kenapa Masih Hujan Meski Sudah Masuk Kemarau? Simak Penjelasan Ahli BMKG

    Kenapa Masih Hujan Meski Sudah Masuk Kemarau? Simak Penjelasan Ahli BMKG

    • calendar_month Ming, 18 Mei 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Meskipun sebagian wilayah Indonesia telah memasuki musim kemarau, hujan justru masih kerap turun di malam hari. Fenomena ini menuai banyak perhatian warganet di platform media sosial seperti X (Twitter), terutama karena kondisi ini terjadi di saat cuaca siang terasa sangat panas. Menurut penjelasan dari BMKG, kondisi ini merupakan karakteristik masa pancaroba atau […]

  • Bapenda Kabupaten Bekasi menginstruksikan jajarannya turun ke lapangan guna mengoptimalkan potensi pajak daerah dan mempercepat pencapaian target Rp3,8 triliun pada 2026.

    Kejar Target Pajak Rp3,8 Triliun, Bapenda Kabupaten Bekasi Turun Langsung Lakukan Pendataan Lapangan

    • calendar_month Sab, 28 Feb 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda Kabupaten Bekasi) menginstruksikan seluruh jajarannya untuk turun langsung ke lapangan guna mengoptimalkan potensi penerimaan pajak daerah pada 2026. Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi percepatan pencapaian target pajak daerah yang ditetapkan sebesar Rp3,8 triliun. Pendekatan berbasis pendataan faktual dinilai penting agar penerimaan tidak hanya bergantung pada laporan administratif […]

expand_less