Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Buntut Kasus Korupsi Ade Kuswara Kunang, KPK Pastikan Eddy Sumarman Diperiksa

Buntut Kasus Korupsi Ade Kuswara Kunang, KPK Pastikan Eddy Sumarman Diperiksa

  • account_circle T.T
  • calendar_month Sen, 29 Des 2025
  • comment 0 komentar
KPK pastikan Eddy Sumarman dipanggil sebagai saksi.

KPK pastikan Eddy Sumarman dipanggil sebagai saksi.

INFO CIKARANG — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menutup pintu pengembangan perkara dugaan suap ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang.

Meski belum menetapkan Eddy Sumarman sebagai tersangka, lembaga antirasuah memastikan mantan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi itu akan dipanggil dan diperiksa sebagai saksi.

Pemanggilan Eddy tidak dilakukan secara sepihak. KPK menyebut saat ini tengah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung, mengingat status Eddy sebagai jaksa aktif yang baru saja dicopot dari jabatannya.

“Koordinasi terus dilakukan, dan Kejagung mendukung penuh proses hukum di KPK,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dikutip Senin (29/12/2025).

Namun KPK memilih bersikap hati-hati dalam mengaitkan pemanggilan Eddy dengan rotasi besar-besaran di tubuh Korps Adhyaksa.

Budi menegaskan mutasi terhadap 68 jaksa termasuk tiga kepala kejaksaan negeri yang namanya mencuat dalam pusaran operasi tangkap tangan (OTT) KPK merupakan urusan internal Kejaksaan Agung.

“Rotasi mutasi adalah bagian dari manajemen SDM yang merupakan ranah internal Kejaksaan Agung,” ujarnya.

Sikap ini menempatkan KPK pada posisi yang nyaris paradoksal. Di satu sisi, lembaga antirasuah mengakui adanya dugaan keterlibatan Eddy dalam perkara Bekasi.

Di sisi lain, KPK menahan diri untuk tidak melangkah lebih jauh tanpa dukungan alat bukti yang dinilai cukup kuat.

Menurut KPK, peluang pengembangan perkara yang berpotensi menyeret Eddy masih terbuka.

Penyidik terus mengumpulkan alat bukti melalui rangkaian penggeledahan dan penyitaan yang telah dilakukan di sejumlah lokasi.

Barang bukti tersebut kini dianalisis untuk menelusuri keterkaitannya dengan aliran uang serta peran para pihak.

“Penyidik melanjutkan dengan kegiatan penggeledahan untuk mencari barang bukti lainnya,” kata Budi.

Sebelumnya, KPK memang mengendus dugaan keterlibatan Eddy Sumarman.

Dua rumah yang dikaitkan dengannya salah satunya di kawasan Cikarang sempat disegel dalam rangkaian penyidikan awal.

Namun, setelah ekspose perkara dari hasil OTT, KPK menyimpulkan alat bukti yang tersedia belum cukup untuk menaikkan status Eddy menjadi tersangka.

“Dugaan tetap ada. Tapi tidak cukup bukti untuk dinaikkan. Sehingga tidak dijadikan tersangka,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

Karena itu, rumah Eddy urung digeledah secara menyeluruh.

Meski demikian, status saksi bukanlah jaminan aman. Dalam sejumlah perkara besar yang ditangani KPK, saksi kerap berujung menjadi tersangka setelah penyidik menemukan rangkaian bukti tambahan.

KPK pun meminta publik menunggu proses penyidikan berjalan, termasuk kemungkinan munculnya nama-nama baru.

Kasus ini berawal dari dugaan praktik ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi setelah Ade Kuswara Kunang terpilih sebagai bupati.

Ade diduga menjalin komunikasi dengan Sarjan, pihak swasta penyedia proyek, dan secara rutin meminta uang ijon sebelum paket pekerjaan dilaksanakan.

Permintaan dan penyerahan uang diduga dilakukan melalui sejumlah perantara, salah satunya ayah Ade, H. M. Kunang, yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Sukadami.

Total uang ijon proyek yang diduga diberikan Sarjan mencapai Rp9,5 miliar.

Selain itu, KPK juga menduga Ade menerima aliran dana lain sepanjang 2025 sebesar Rp4,7 miliar, sehingga total dana yang mengalir dalam perkara ini mencapai sekitar Rp14,2 miliar.

Dalam konstruksi perkara yang telah diumumkan, Ade Kuswara Kunang dan H. M. Kunang disangkakan sebagai pihak penerima suap, sementara Sarjan sebagai pemberi.

KPK menjerat para pihak dengan pasal-pasal berat dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, termasuk ketentuan mengenai suap dan gratifikasi.

  • Penulis: T.T

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hasto Kristiyanto Diduga Jadi Tersangka KPK, Rumah di Bekasi Dijaga Ketat Satgas PDIP

    Hasto Kristiyanto Diduga Jadi Tersangka KPK, Rumah di Bekasi Dijaga Ketat Satgas PDIP

    • calendar_month Sel, 24 Des 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

      INFO CIKARANG – Sebanyak enam anggota Satuan Tugas (Satgas) Cakra Buana, organisasi sayap PDI Perjuangan, terlihat menjaga kediaman Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto di Perumahan Villa Taman Kartini, Bekasi Timur, pada Selasa (24/12/2024). Mereka mengenakan seragam hitam dengan baret merah dan berjaga di luar rumah. Kediaman Hasto tampak sepi tanpa aktivitas, hanya sebuah mobil Lexus […]

  • Presiden Prabowo Subianto hadir dalam perayaan HUT ke-61 Partai Golkar di Istora Senayan.

    Sapa Kaesang di HUT Golkar, Prabowo: lebih Ramai Dari Abangnya

    • calendar_month Sab, 6 Des 2025
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Presiden RI Prabowo Subianto hadir dalam puncak HUT ke-61 Partai Golkar di Istora Senayan, Jumat (5/12/2025). Saat membuka pidatonya, Prabowo menyapa para menteri, pimpinan parlemen, dan tokoh partai yang hadir. Momen yang menarik perhatian adalah ketika Prabowo menyapa Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia, Kaesang Pangarep. Sapaan ini disambut sorak sorai peserta yang […]

  • Ade Kuswara Kunang angkat suara usai ditetapkan tersangka KPK.

    Usai Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang: Saya Mohon Maaf

    • calendar_month Sab, 20 Des 2025
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang akhirnya angkat suara setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap ijon proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Permintaan maaf itu disampaikan Ade secara singkat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (20/12/2025), sesaat sebelum dirinya resmi dibawa ke rumah tahanan […]

  • Kondisi genangan air di Jalan Diponegoro Tambun yang menyebabkan kemacetan dan motor mogok.

    Nekat Terobos Banjir, Puluhan Motor Mogok di Jalan Diponegoro Tambun

    • calendar_month Ming, 5 Apr 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Genangan air yang menyebabkan banjir di Jalan Diponegoro KM 39 memicu kemacetan parah pada Sabtu (4/4/2026) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Peristiwa ini terjadi di wilayah Setia Mekar dan langsung berdampak pada arus lalu lintas dengan puluhan kendaraan mogok bersamaan. Puluhan Motor Mogok Akibat genangan air yang cukup tinggi, banyak kendaraan […]

  • Majukan UMKM, Pemkab Bekasi Kucurkan Rp1 Triliun dan Permudah Perizinan

    Majukan UMKM, Pemkab Bekasi Kucurkan Rp1 Triliun dan Permudah Perizinan

    • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, terus mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui penguatan kemitraan berkelanjutan serta didukung oleh program dan kebijakan afirmatif di tingkat daerah. Komitmen ini disampaikan Wakil Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja saat menghadiri kegiatan sosialisasi perlindungan konsumen bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pameran produk dari […]

  • Lagi, Aksi Pelecehan Seksual di Bekasi: Korban Asal Tambun Laporkan Pelaku ke Polisi

    Lagi, Aksi Pelecehan Seksual di Bekasi: Korban Asal Tambun Laporkan Pelaku ke Polisi

    • calendar_month Sen, 9 Jun 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Aksi pelecehan seksual kembali terjadi dan meresahkan warga. Seorang perempuan berinisial M, warga Tambun Selatan, menjadi korban begal payudara di kawasan Jalan Bangka Raya, Aren Jaya, tepatnya di dekat minimarket arah Wisma Jaya, pada Jumat, 6 Juni 2025 sekitar pukul 19.45 WIB. Insiden terjadi saat korban sedang berboncengan dengan adiknya, A, menuju […]

expand_less