Harga Bahan Pokok Kerap Naik Jelang Ramadhan, Disdag Bekasi Ungkap Hukum Pasar yang Terjadi Setiap Tahun
- account_circle Tekad Triyanto
- calendar_month 2 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Aktivitas jual beli di pasar tradisional Kabupaten Bekasi menjelang Ramadhan. Disdag memastikan kenaikan harga di awal puasa merupakan dampak lonjakan permintaan, bukan kelangkaan stok.
INFO CIKARANG — Kenaikan harga sejumlah bahan pokok setiap memasuki bulan Ramadhan kembali menjadi perhatian masyarakat.
Fenomena yang terjadi hampir setiap tahun ini kerap memicu kekhawatiran, terutama di awal Ramadan ketika aktivitas belanja meningkat tajam.
Namun, Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi menegaskan bahwa lonjakan harga tersebut merupakan fenomena musiman yang terjadi secara alamiah akibat mekanisme hukum pasar, bukan karena kelangkaan barang.
Kepala Bidang Pengendalian Barang Pokok dan Penting Disdag Kabupaten Bekasi, Helmi Yenti, menjelaskan bahwa peningkatan harga pada komoditas tertentu umumnya dipicu lonjakan permintaan dalam waktu singkat.
“Fenomena ini merupakan hukum pasar yang terjadi secara alamiah. Ketika permintaan meningkat cukup tajam dalam waktu singkat, maka harga akan menyesuaikan. Kondisi seperti ini hampir selalu terjadi setiap tahun saat memasuki Ramadan,” ujar Helmi, dikutip dari laman resmi Pemerintah Kabupaten Bekasi, Sabtu (28/2/2026).
Menurut Helmi, pada pekan pertama Ramadan, sejumlah komoditas strategis seperti cabai merah, daging sapi, dan daging ayam kerap mengalami kenaikan harga yang cukup signifikan.
Hal tersebut sejalan dengan meningkatnya konsumsi rumah tangga serta kebutuhan pelaku usaha kuliner musiman.
“Permintaan naik drastis karena konsumsi keluarga meningkat dan banyak pedagang takjil bermunculan. Otomatis kebutuhan bahan baku ikut melonjak,” jelasnya.
Ia mencontohkan harga cabai merah yang sempat menyentuh kisaran Rp90 ribu per kilogram di sejumlah pasar pantauan.
Namun, dalam beberapa hari terakhir, harga mulai berangsur turun ke kisaran Rp50 ribu per kilogram.
“Kemarin harga cabai memang sempat tinggi, tetapi sekarang sudah mulai turun. Artinya, pasokan dan permintaan sudah kembali seimbang,” katanya.
Helmi menegaskan bahwa kenaikan harga saat Ramadan tidak bisa dilepaskan dari pola musiman tahunan.
Setiap tahun, terjadi peningkatan konsumsi signifikan untuk kebutuhan berbuka puasa, sahur, hingga persiapan menjelang Idulfitri.
Pola ini, menurutnya, telah berulang dan menjadi siklus yang dapat diprediksi.
“Yang penting dipahami masyarakat, kenaikan harga tidak selalu berarti barang langka. Selama distribusi lancar dan stok tersedia, harga biasanya akan kembali stabil setelah permintaan mulai normal,” tegas Helmi.
Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi terus melakukan pemantauan rutin di pasar rakyat dan pusat distribusi guna memastikan kondisi pasokan tetap terkendali.
Pemerintah daerah juga berkoordinasi dengan daerah produsen untuk menjaga kesinambungan distribusi bahan pokok.
Selain pengawasan, edukasi kepada masyarakat dinilai menjadi kunci penting dalam menjaga stabilitas pasar. Kepanikan berlebihan justru berpotensi memperburuk situasi karena memicu lonjakan permintaan tambahan.
“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan berbelanja sesuai kebutuhan. Jangan sampai persepsi kelangkaan justru memicu kenaikan harga yang sebenarnya bisa dihindari,” pungkasnya.
- Penulis: Tekad Triyanto


Saat ini belum ada komentar