Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Polemik Pagar Laut di Bekasi: Dedi Mulyadi Siap Bongkar Sertifikat Bermasalah

Polemik Pagar Laut di Bekasi: Dedi Mulyadi Siap Bongkar Sertifikat Bermasalah

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Jum, 24 Jan 2025
  • comment 0 komentar

Gubernur Terpilih Jawa Barat, Dedi Mulyadi, Lakukan Inspeksi ke Pemasangan Pagar Laut Bekasi. Foto: Istimewa

INFO CIKARANG – Gubernur terpilih Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melakukan inspeksi ke lokasi pemasangan pagar laut di kawasan Tarumajaya, tepatnya di perairan PPI Paljaya. Dalam kunjungannya, Dedi mempertanyakan legalitas pengerukan tanah dan sertifikat yang dimiliki dua perusahaan, yaitu PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) dan PT Mega Agung Nusantara, yang diketahui memasang pagar di wilayah tersebut.

Dedi mempertanyakan soal bagaimana laut dapat memiliki sertifikat, dan menyatakan akan bertemu Menteri ATR/BPN Nusron Wahid untuk meminta penjelasan terkait riwayat munculnya sertifikat kedua perusahaan tersebut.

Ia juga menyoroti izin kegiatan yang dinilai melanggar regulasi. Menurutnya, segala aktivitas di perairan harus mendapat persetujuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). “Semua kegiatan pemasangan pagar di perairan PPI Paljaya semua harus ada izin dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, sampai saat ini izinnya belum ada,” tambahnya.

Siap Bongkar Jika Tidak Memenuhi Regulasi

Dedi menegaskan bahwa dari sudut pandang Undang-Undang, pembuatan pagar laut tersebut melanggar aturan yang berlaku. Ia meminta Sekretaris Daerah Jawa Barat segera menginstruksikan kedua perusahaan untuk membongkar pagar jika izin dari KKP tidak kunjung diberikan.

Ia juga menyebut, meskipun lahan yang dimiliki PT TRPN memiliki sertifikat, hal ini masih menjadi tanda tanya besar. Dedi menyampaikan bahwa sertifikat lahan tersebut harus dilihat, apakah milik perusahaan atau perorangan. “Apa diperbolehkan menurut Undang-Undang laut disertifikatkan? Kalau boleh, boleh bilang dasarnya ada, kalau nggak boleh nggak boleh.,” ujarnya.

Menunggu Penjelasan ATR/BPN

Dedi menyatakan bahwa penjelasan terkait riwayat tanah akan ditunggu dari pihak ATR/BPN. “Jika ada argumentasi bahwa ini dulu darat yang terkena abrasi, biarkan BPN yang menjelaskan. Tapi secara hukum laut, tidak boleh ada sertifikat,” tegasnya.

Kontroversi ini menjadi sorotan publik, mengingat pemasangan pagar laut tanpa izin berpotensi melanggar hukum dan merugikan masyarakat pesisir. Dedi berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga mendapatkan kejelasan hukum yang pasti.*

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Audiensi Ahli Waris dan PLN Muara Tawar Tarumajaya: 7,000 Meter Persegi Tanah Jadi Sorotan

    Audiensi Ahli Waris dan PLN Muara Tawar Tarumajaya: 7,000 Meter Persegi Tanah Jadi Sorotan

    • calendar_month Sab, 11 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Rencana aksi unjuk rasa oleh ahli waris Ganeng Bin Nisan di PT PLN Nusantara UP Muara Tawar, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, terpaksa ditunda. Sebagai gantinya, dilakukan audiensi antara para ahli waris dengan perwakilan PLTU Muara Tawar dan beberapa pejabat setempat pada Sabtu (11/1/2025). Audiensi yang difasilitasi oleh Kapolsek Tarumajaya, AKP I Gede […]

  • Siswa SMKN 1 Cikarang Barat Jadi Korban Perundungan, Rahang Patah hingga Harus Operasi

    Siswa SMKN 1 Cikarang Barat Jadi Korban Perundungan, Rahang Patah hingga Harus Operasi

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG– Kasus perundungan kembali mencoreng dunia pendidikan. Seorang siswa kelas 10 SMK Negeri 1 Cikarang Barat berinisial AAI (16) menjadi korban kekerasan fisik oleh belasan kakak kelasnya pada Selasa (2/9/2025) saat jam istirahat. Kejadian bermula ketika AAI dipaksa berjongkok dengan wajah menengadah di lapangan belakang sekolah, lalu dipukul secara bergiliran oleh lebih dari 10 […]

  • Petugas membawa berkas dan barang bukti saat pelimpahan tahap II kasus dugaan korupsi dana hibah NPCI Kabupaten Bekasi di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.

    Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Bekasi Naik ke Tahap II, Polres Metro Bekasi Serahkan Dua Tersangka ke Kejari

    • calendar_month Jum, 20 Feb 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Polres Metro Bekasi resmi melimpahkan dua tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2024 ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi. Pelimpahan atau Tahap II dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa Penuntut Umum. Penyerahan tersangka dan […]

  • Dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat, Kabupaten Bekasi kini resmi masuk dalam program nasional Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

    Kabupaten Bekasi Mantapkan Langkah Ubah Sampah Jadi Energi Listrik, Dua Agenda Besar Dimulai

    • calendar_month Jum, 5 Des 2025
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    CIKARANG INFO — Pemerintah Kabupaten Bekasi kini semakin serius menuntaskan persoalan sampah dengan pendekatan yang lebih modern. Melalui dukungan penuh pemerintah pusat, Kabupaten Bekasi resmi masuk dalam program nasional Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL)—sebuah terobosan yang diharapkan dapat mengubah tumpukan sampah menjadi sumber energi ramah lingkungan. Langkah besar ini terlihat dari dua momentum penting: […]

  • Disbudpora Kabupaten Bekasi melayangkan surat resmi kepada perusahaan penabrak Tugu Bambu Runcing. Klarifikasi dan tanggung jawab diminta karena tugu berstatus ODCB dan harus diperbaiki sesuai kaidah pelestarian.

    Disbudpora Kabupaten Bekasi Kirim Surat Klarifikasi ke Perusahaan Penabrak Tugu Bambu Runcing

    • calendar_month Sab, 28 Feb 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Pemerintah Kabupaten Bekasi bergerak cepat menindaklanjuti insiden penabrakan Tugu Bambu Runcing di pertigaan Warung Bongkok, Jalan Imam Bonjol, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat. Melalui Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bekasi, langkah administratif langsung ditempuh dengan melayangkan surat resmi kepada perusahaan tempat sopir kendaraan bekerja. Surat tersebut berisi permintaan klarifikasi sekaligus penegasan […]

  • Staf Khusus Menteri Agama RI, Gugun Gumilar, menghadiri perayaan Natal bersama umat Kristiani di Gereja Katolik Paroki Bunda Teresa Cikarang, Selasa (24/12) malam.

    Staf Khusus Menag RI Hadiri Natal di Paroki Bunda Teresa Cikarang, Tegaskan Negara Hadir Jaga Kerukunan

    • calendar_month Kam, 25 Des 2025
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar, menghadiri perayaan Natal bersama umat Kristiani di Gereja Katolik Paroki Bunda Teresa Cikarang, Selasa (24/12) malam. Kehadiran Stafsus Menag RI ini menjadi simbol kehadiran negara dalam memastikan umat Kristiani dapat merayakan Natal dengan aman, damai, dan penuh sukacita. Dalam kunjungan tersebut, Gugun Gumilar menyapa […]

expand_less