Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Disbudpora Kabupaten Bekasi Kirim Surat Klarifikasi ke Perusahaan Penabrak Tugu Bambu Runcing

Disbudpora Kabupaten Bekasi Kirim Surat Klarifikasi ke Perusahaan Penabrak Tugu Bambu Runcing

  • account_circle Tekad Triyanto
  • calendar_month Sab, 28 Feb 2026
  • comment 0 komentar
Disbudpora Kabupaten Bekasi melayangkan surat resmi kepada perusahaan penabrak Tugu Bambu Runcing. Klarifikasi dan tanggung jawab diminta karena tugu berstatus ODCB dan harus diperbaiki sesuai kaidah pelestarian.

Disbudpora Kabupaten Bekasi melayangkan surat resmi kepada perusahaan penabrak Tugu Bambu Runcing. Klarifikasi dan tanggung jawab diminta karena tugu berstatus ODCB dan harus diperbaiki sesuai kaidah pelestarian.

INFO CIKARANG — Pemerintah Kabupaten Bekasi bergerak cepat menindaklanjuti insiden penabrakan Tugu Bambu Runcing di pertigaan Warung Bongkok, Jalan Imam Bonjol, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat.

Melalui Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bekasi, langkah administratif langsung ditempuh dengan melayangkan surat resmi kepada perusahaan tempat sopir kendaraan bekerja.

Surat tersebut berisi permintaan klarifikasi sekaligus penegasan tanggung jawab perusahaan atas kerusakan tugu yang memiliki nilai sejarah tersebut.

Selain klarifikasi, perusahaan juga diminta menunjuk perwakilan resmi untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait proses perbaikan.

Kepala Bidang Kebudayaan Disbudpora Kabupaten Bekasi, Roro Rizpika, menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan penanganan dilakukan sesuai prosedur, mengingat status tugu sebagai objek diduga cagar budaya (ODCB).

“Sejak pekan lalu kami sudah melayangkan surat kepada pihak perusahaan. Dalam surat itu kami meminta klarifikasi resmi serta kesanggupan untuk bertanggung jawab atas kerusakan, sekaligus menunjuk perwakilan untuk berkoordinasi,” ujar Roro dalam keterangannya dikutip dari Radar Sabtu, (28/2/2026).

Roro menjelaskan, status ODCB membuat proses perbaikan tidak bisa dilakukan seperti bangunan biasa.

Setiap tahapan pemugaran wajib mengikuti kaidah pelestarian dan mendapat pendampingan dari Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Bekasi.

“Karena tidak sembarangan untuk membangun atau memugar. ODCB mendapat perlakuan yang sama dengan cagar budaya. Maka dalam konteks Tugu Bambu Runcing ini pun harus ada pendampingan,” katanya.

Menurutnya, penggunaan material hingga metode pembangunan harus mempertimbangkan keaslian bentuk dan nilai historis tugu.

Kesalahan dalam proses perbaikan justru berpotensi menghilangkan nilai sejarah yang melekat.

Disbudpora menyebut, surat resmi tersebut telah diterima pihak perusahaan. Dari komunikasi awal, perusahaan menyatakan kesediaan untuk bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi akibat insiden tersebut.

Tahap berikutnya adalah koordinasi teknis antara perusahaan dan TACB untuk menentukan metode pemugaran yang tepat.

“Kami minta diperbaiki, tapi dengan pendampingan TACB karena proses pembangunannya tidak sama dengan bangunan biasa, baik dari sisi material maupun keaslian. Suratnya sudah diterima dan informasinya perusahaan bersedia bertanggung jawab,” tambah Roro.

Di sisi lain, kondisi fisik Tugu Bambu Runcing dilaporkan semakin memprihatinkan.

Beton penyangga yang hancur akibat tabrakan membuat struktur tugu menjadi miring.

Hujan yang mengguyur kawasan tersebut turut mempercepat proses pengikisan material.

Situasi ini membuat percepatan koordinasi dan pemugaran menjadi prioritas agar kerusakan tidak semakin parah dan membahayakan pengguna jalan.

Pemerintah daerah menegaskan bahwa prosedur administratif dan koordinasi lintas pihak merupakan bagian penting dalam upaya melindungi aset budaya daerah.

  • Penulis: Tekad Triyanto

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Staf Khusus Menteri Agama RI, Gugun Gumilar, menghadiri perayaan Natal bersama umat Kristiani di Gereja Katolik Paroki Bunda Teresa Cikarang, Selasa (24/12) malam.

    Staf Khusus Menag RI Hadiri Natal di Paroki Bunda Teresa Cikarang, Tegaskan Negara Hadir Jaga Kerukunan

    • calendar_month Kam, 25 Des 2025
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar, menghadiri perayaan Natal bersama umat Kristiani di Gereja Katolik Paroki Bunda Teresa Cikarang, Selasa (24/12) malam. Kehadiran Stafsus Menag RI ini menjadi simbol kehadiran negara dalam memastikan umat Kristiani dapat merayakan Natal dengan aman, damai, dan penuh sukacita. Dalam kunjungan tersebut, Gugun Gumilar menyapa […]

  • Tiang listrik miring di Jalan Industri Pasirgombong, Sempu, Bekasi, membuat warga waspada. Aparat diminta segera menindaklanjuti.

    Tiang Listrik Miring di Jalan Industri Pasirgombong, Potensi Bahaya Tinggi bagi Pengendara

    • calendar_month Jum, 9 Jan 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Warga sekitar Jalan Industri Pasirgombong, Sempu, dibuat terkejut ketika menyadari sebuah tiang listrik miring ke arah jalan. Tiang tersebut tampak goyah dan rawan roboh, menimbulkan kekhawatiran bagi siapa pun yang melintas. Lokasi tiang ini berada di jalur yang cukup ramai dilalui kendaraan, baik roda dua maupun roda empat. Setiap harinya, ratusan pengendara […]

  • Tumpukan sampah terlihat di bekas bangunan liar Jalan Tanggul Grand Cikarang City, Cikarang Utara, yang sebelumnya telah ditertibkan aparat.

    Bikin Geleng-geleng, Pasca Penertiban Bangli di Jalan Tanggul GCC Justru Beralih Fungsi Jadi Penampungan Sampah

    • calendar_month Ming, 1 Mar 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Penertiban bangunan liar (bangli) di sepanjang Jalan Tanggul Grand Cikarang City (GCC), Cikarang Utara, justru menyisakan persoalan baru. Alih-alih tertata dan kembali berfungsi sebagaimana mestinya, area bekas bangunan yang telah dibongkar kini berubah menjadi tempat penampungan sampah liar. Pantauan di lokasi, tepatnya di bekas bangunan Cafe Presiden yang sebelumnya ditertibkan, terlihat tumpukan […]

  • Ngobrol Seru: Dari Hobi Jadi Profesi, Yuk Ngopi Bareng di Cafe Kisah Kopi Nusantara

    Ngobrol Seru: Dari Hobi Jadi Profesi, Yuk Ngopi Bareng di Cafe Kisah Kopi Nusantara

    • calendar_month Sen, 13 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Halo sobat pendaki dan pecinta alam! Ada acara seru nih buat kamu yang pengin ngobrol santai bareng para pendaki senior yang sudah sukses mengubah hobi jadi profesi. Detail Acara: Tanggal: 23 Januari 2025 Waktu: 17.00 WIB sampai selesai Lokasi: CAFE KISAH KOPI NUSANTARA, Jl. Dr. Wahidin Sudiro Husodo 8A Blok B.03, Lantai […]

  • Plt Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja mengawali hari pertama kerja 2026 dengan inspeksi mendadak ke sejumlah OPD dan kecamatan.

    Awali 2026, Plt Bupati Bekasi Pastikan Pelayanan Publik Tetap Optimal

    • calendar_month Sab, 3 Jan 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Mengawali hari pertama kerja di tahun 2026, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah perangkat daerah dan kecamatan di Kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Jumat (2/1/2026). Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal pascalibur tahun baru, sekaligus meninjau kondisi pendapatan […]

  • Pemkab Bekasi Bebaskan Tunggakan PBB, Warga Dapat Keringanan di Tengah Kondisi Ekonomi Sulit

    Pemkab Bekasi Bebaskan Tunggakan PBB, Warga Dapat Keringanan di Tengah Kondisi Ekonomi Sulit

    • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pemerintah Kabupaten Bekasi memutuskan untuk menghapus tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor Pedesaan dan Perkotaan. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang meminta daerah di Jabar memberikan pembebasan sebagai hadiah HUT ke-80 Kemerdekaan RI. Wakil Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menyampaikan bahwa langkah ini diambil […]

expand_less