Instruksi Transparansi Dedi Mulyadi Jadi Ujian Birokrasi Daerah, Pemkab Bekasi Pilih Rapikan Dulu Anggaran
- account_circle Tekad Triyanto
- calendar_month Rab, 7 Jan 2026
- comment 0 komentar

Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja saat memberikan keterangan terkait transparansi anggaran.
INFO CIKARANG — Instruksi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi agar seluruh pemerintah daerah membuka penggunaan anggaran melalui media sosial bukan sekadar imbauan administratif.
Kebijakan itu menjadi ujian terbuka bagi kesiapan birokrasi daerah dalam menghadapi tuntutan transparansi publik yang kian keras.
Di Kabupaten Bekasi, instruksi tersebut disambut dengan sikap hati-hati.
Pemerintah daerah menyatakan dukungan, namun sekaligus memberi sinyal bahwa keterbukaan anggaran belum bisa dilakukan secara instan.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti arahan Gubernur Jawa Barat.
Namun menurutnya, membuka data anggaran ke publik perlu didahului pembenahan internal birokrasi.
“Saya sedang merapikan birokrasi dulu. Dinas-dinas kita rapikan satu per satu. Setelah itu baru kita umumkan,” kata Asep dalam keterangannya dikutip Rabu (7/1/2026).
Transparansi yang Ditunda, Bukan Ditolak
Asep menegaskan, langkah ‘merapikan’ bukan berarti menolak keterbukaan.
Ia menyebut pembenahan dilakukan agar saat anggaran dipublikasikan, tidak menimbulkan polemik baru akibat data yang belum tertata rapi.
Pembenahan itu, menurut Asep, akan dimulai dari dinas-dinas strategis yang bersentuhan langsung dengan pendapatan daerah.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menjadi salah satu contoh yang dinilai telah menunjukkan kinerja positif.
Ia menyebut realisasi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas tenaga listrik bahkan telah melampaui target.
“Realisasinya sudah mencapai 104 persen. Itu capaian yang lumayan dan tentu akan kita beri apresiasi,” ujarnya.
Namun di balik capaian tersebut, Asep juga mengakui masih terdapat pekerjaan rumah lama yang belum terselesaikan, khususnya di sektor retribusi daerah.
Retribusi Parkir dan Masalah Lama Pendapatan Daerah
Salah satu sektor yang disorot adalah retribusi parkir, yang terakhir kali mengalami penyesuaian pada 2015.
Menurut Asep, tarif dan skema retribusi saat ini sudah tidak lagi relevan dengan kondisi lapangan.
Penyesuaian tarif, kata dia, tengah dipertimbangkan sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Saya ingin retribusi ditambahkan lagi supaya pendapatan parkir makin banyak,” kata Asep.
Langkah evaluasi juga akan menyasar Perumda Tirta Bhagasasi serta dinas-dinas lain yang berkontribusi pada penerimaan daerah.
Setelah pembenahan internal, Pemkab Bekasi berencana membuka dialog lanjutan dengan pengelola kawasan industri yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi daerah.
Anggaran Besar, Tuntutan Publik Makin Kuat
Secara angka, kondisi keuangan Kabupaten Bekasi terbilang kuat. APBD 2026 tercatat mencapai Rp7,7 triliun.
Dari jumlah tersebut, PAD menyumbang Rp4,3 triliun, dana transfer dari pemerintah pusat sekitar Rp2,9 triliun, dan bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sekitar Rp400 miliar.
Selain itu, Asep juga menyinggung Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) yang masih tersedia.
Pada tahun sebelumnya, Silpa tercatat Rp422 miliar, sementara pada 2025 berada di kisaran Rp392 miliar.
“Alhamdulillah, Silpa masih bisa menutup kebutuhan ke depan,” ujarnya.
Asep tak menampik bahwa kebijakan transparansi anggaran juga berkaitan erat dengan menurunnya kepercayaan publik terhadap birokrasi daerah.
Ia mengakui, upaya pembenahan dilakukan tidak hanya untuk publik, tetapi juga untuk membangun kembali kepercayaan di internal pemerintahan.
“Kepercayaan ini sempat menurun. Makanya saya datangi langsung dinas-dinas supaya mereka lebih percaya diri,” katanya.
Ke depan, Pemkab Bekasi berencana membentuk tim khusus, memanggil dinas-dinas terkait, dan secara bertahap mengumumkan penggunaan anggaran kepada publik melalui media sosial, sebagaimana instruksi Gubernur Jawa Barat.
- Penulis: Tekad Triyanto



Saat ini belum ada komentar