Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Air Mata Warga Tambun Salah Eksekusi: Rumah Digusur, Hak Milik Masih Berlaku!

Air Mata Warga Tambun Salah Eksekusi: Rumah Digusur, Hak Milik Masih Berlaku!

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Sen, 10 Feb 2025
  • comment 0 komentar

Air Mata Warga Tambun Korban Salah Eksekusi Penggusuran. /Foto: Istimewa

INFO CIKARANG – Suasana haru dan penuh emosi menyelimuti Cluster Setia Mekar Residence 2, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, ketika Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menemui warga yang menjadi korban penggusuran.

Lima warga yang menjadi korban salah eksekusi ini mendapat perhatian khusus dari Nusron. Dalam pertemuan tersebut, ia menjanjikan bantuan uang tunai sebesar Rp 25 juta untuk masing-masing korban sebagai bentuk empati dan komitmen atas ketidakadilan yang mereka alami.

“Sebagai bukti empati dan komitmen kami kepada ibu-ibu korban penggusuran, dari saya pribadi nanti akan kami bantu masing-masing Rp 25 juta,” ujar Nusron Wahid.

Seorang korban, Mursiti, tak kuasa menahan air mata saat mendengar janji tersebut. Sambil menyeka pipinya, ia pun mengucapkan terima kasih.

Kasus Penggusuran yang Penuh Kejanggalan

Penggusuran yang terjadi di Cluster Setia Mekar Residence 2 bukan sekadar eksekusi biasa. Sebanyak 27 bidang tanah menjadi sasaran, meskipun pemiliknya memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) yang sah.

Yang lebih mengejutkan, lima rumah yang dieksekusi ternyata berada di luar area sengketa! Nusron Wahid mengonfirmasi bahwa setelah pengecekan ulang, rumah-rumah tersebut seharusnya tidak masuk dalam eksekusi.

“Jika kita melihat data ini, tanah yang dieksekusi tidak termasuk dalam objek sengketa setelah kami melakukan pengecekan,” jelas Nusron.

Kesalahan ini terjadi karena pengadilan tidak melibatkan BPN Kabupaten Bekasi dalam proses eksekusi, yang akhirnya berujung pada penggusuran yang salah sasaran.

Asal Mula Konflik Tanah Sejak 1973

Masalah ini berakar dari transaksi jual beli tanah yang berantakan sejak 1973.

Djuju, pemilik tanah 3,6 hektare, menjualnya kepada Abdul Hamid pada 1976 dengan Akta Jual Beli (AJB). Namun, Hamid tidak segera melakukan balik nama. Djuju kemudian menjual tanah yang sama kepada Kayat, yang akhirnya berhasil balik nama dan mendapatkan SHM.

Konflik memanas ketika Mimi Jamilah, ahli waris Abdul Hamid, menggugat Kayat dan menyatakan bahwa AJB tahun 1982 batal. Pada tahun 2019, Mimi mengajukan eksekusi pengosongan lahan.

SHM 705 milik Toenggoel dijual ke Bari, yang kemudian mengembangkan Cluster Setia Mekar Residence 2. Namun, meskipun lahan sudah dibersihkan, pengadilan tetap melakukan eksekusi, meski lahan tersebut di luar objek sengketa!

Meski rumah-rumah mereka telah rata dengan tanah, status kepemilikan para warga tetap sah. Tidak ada keputusan pengadilan yang membatalkan SHM mereka, sehingga kasus ini semakin menunjukkan kekacauan hukum pertanahan di Indonesia.

Kini, keluarga-keluarga korban harus menghadapi ketidakpastian tanpa tempat tinggal, sementara masalah hukum ini masih jauh dari penyelesaian.*

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Preman Kutip Uang Keamanan di Bekasi, Endingnya Masuk Bui

    Preman Kutip Uang Keamanan di Bekasi, Endingnya Masuk Bui

    • calendar_month Jum, 4 Apr 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Bekasi kembali dihebohkan dengan aksi premanisme yang bikin geleng-geleng kepala. Kali ini kejadiannya di Pasar Baru Rawalumbu, Kamis, 3 April 2025. Dua orang pria terekam kamera sedang melakukan aksi tidak terpuji kepada seorang pedagang sayur. Videonya pun langsung viral di media sosial karena aksi mereka yang sok jagoan. Dalam video tersebut, tampak […]

  • Pasangan Ade Kuswara Kunang-Asep Surya Atmaja Menjadi Pasangan Terakhir Yang Mendaftar Di KPUD Kabupaten Bekasi

    Pasangan Ade Kuswara Kunang-Asep Surya Atmaja Menjadi Pasangan Terakhir Yang Mendaftar Di KPUD Kabupaten Bekasi

    • calendar_month Jum, 30 Agu 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    Pasangan Ade Kuswara Kunang-Asep Surya Atmaja resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bekasi di KPUD Kabupaten Bekasi pada Kamis (29/9/2024) pukul 15:30 WIB. Mereka menjadi pasangan terakhir yang mendaftarkan diri dalam Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) tahun 2024 yang di usung oleh koalisi Partai PDIP, Partai PPP, Partai PBB, Partai Perindo […]

  • Pengemudi ojol nyaris dibegal di Jalan Pantura Rengas Bandung.

    Detik-detik Driver Ojol Nyaris Dibegal di Jalan Pantura Rengas Bandung Cikarang Timur, Aksi Pelaku Terekam CCTV

    • calendar_month Sen, 22 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Aksi kejahatan jalanan kembali meresahkan warga Kabupaten Bekasi. Seorang pengemudi ojek online nyaris menjadi korban pembegalan saat melintas di Jalan Pantura Rengas Bandung, Kampung Kosambi, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Cikarang Timur, Minggu (21/12/2025). Peristiwa mencekam itu terjadi saat korban tengah berkendara seorang diri. Di lokasi yang relatif sepi dan minim penerangan, korban […]

  • Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi mencatat puluhan tindakan deportasi terhadap warga negara asing selama triwulan pertama tahun 2026.

    23 WNA Dideportasi dari Bekasi Selama Awal 2026, Imigrasi Perketat Pengawasan Kawasan Industri

    • calendar_month Jum, 15 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi mencatat sebanyak 23 warga negara asing (WNA) dideportasi selama periode Januari hingga Maret 2026. Data tersebut merupakan hasil pengawasan dan penindakan keimigrasian yang dilakukan jajaran Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) di wilayah Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi selama triwulan pertama tahun ini. Kepala Kantor Imigrasi […]

  • Sebanyak 267 santri dari 18 rumah tahfizh mengikuti Wisuda Akbar Khotmil Qur’an di Gedung Wibawa Mukti, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.

    267 Santri Ikuti Wisuda Akbar Khotmil Qur’an di Cikarang, Pemkab Bekasi Tekankan Penguatan Karakter

    • calendar_month Sel, 5 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Sebanyak 267 santri penghafal Al-Qur’an dari 18 rumah tahfizh se-Kabupaten Bekasi mengikuti Wisuda Akbar Khotmil Qur’an yang digelar di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Cikarang Pusat, Minggu (3/5/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam memperkuat karakter generasi muda melalui pendekatan keagamaan. Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, mengatakan bahwa […]

  • Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyebut longsor sampah di TPST Bantar Gebang sebagai fenomena “gunung es” dari persoalan pengelolaan sampah Jakarta yang sudah menumpuk hingga 80 juta ton.

    Tragedi Longsor Bantar Gebang Ungkap Masalah Besar, Menteri LH Sebut Sampah Jakarta Sudah 80 Juta Ton

    • calendar_month Rab, 11 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menilai tragedi longsor gunungan sampah di TPST Bantargebang yang menewaskan tujuh orang hanyalah “puncak gunung es” dari berbagai persoalan pengelolaan sampah di Jakarta. Menurut Hanif, insiden longsor sampah di Bantargebang menunjukkan adanya masalah serius yang telah berlangsung selama bertahun-tahun, termasuk penggunaan metode pengelolaan sampah yang dinilai […]

expand_less