Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Air Mata Warga Tambun Salah Eksekusi: Rumah Digusur, Hak Milik Masih Berlaku!

Air Mata Warga Tambun Salah Eksekusi: Rumah Digusur, Hak Milik Masih Berlaku!

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Sen, 10 Feb 2025
  • comment 0 komentar

Air Mata Warga Tambun Korban Salah Eksekusi Penggusuran. /Foto: Istimewa

INFO CIKARANG – Suasana haru dan penuh emosi menyelimuti Cluster Setia Mekar Residence 2, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, ketika Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menemui warga yang menjadi korban penggusuran.

Lima warga yang menjadi korban salah eksekusi ini mendapat perhatian khusus dari Nusron. Dalam pertemuan tersebut, ia menjanjikan bantuan uang tunai sebesar Rp 25 juta untuk masing-masing korban sebagai bentuk empati dan komitmen atas ketidakadilan yang mereka alami.

“Sebagai bukti empati dan komitmen kami kepada ibu-ibu korban penggusuran, dari saya pribadi nanti akan kami bantu masing-masing Rp 25 juta,” ujar Nusron Wahid.

Seorang korban, Mursiti, tak kuasa menahan air mata saat mendengar janji tersebut. Sambil menyeka pipinya, ia pun mengucapkan terima kasih.

Kasus Penggusuran yang Penuh Kejanggalan

Penggusuran yang terjadi di Cluster Setia Mekar Residence 2 bukan sekadar eksekusi biasa. Sebanyak 27 bidang tanah menjadi sasaran, meskipun pemiliknya memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) yang sah.

Yang lebih mengejutkan, lima rumah yang dieksekusi ternyata berada di luar area sengketa! Nusron Wahid mengonfirmasi bahwa setelah pengecekan ulang, rumah-rumah tersebut seharusnya tidak masuk dalam eksekusi.

“Jika kita melihat data ini, tanah yang dieksekusi tidak termasuk dalam objek sengketa setelah kami melakukan pengecekan,” jelas Nusron.

Kesalahan ini terjadi karena pengadilan tidak melibatkan BPN Kabupaten Bekasi dalam proses eksekusi, yang akhirnya berujung pada penggusuran yang salah sasaran.

Asal Mula Konflik Tanah Sejak 1973

Masalah ini berakar dari transaksi jual beli tanah yang berantakan sejak 1973.

Djuju, pemilik tanah 3,6 hektare, menjualnya kepada Abdul Hamid pada 1976 dengan Akta Jual Beli (AJB). Namun, Hamid tidak segera melakukan balik nama. Djuju kemudian menjual tanah yang sama kepada Kayat, yang akhirnya berhasil balik nama dan mendapatkan SHM.

Konflik memanas ketika Mimi Jamilah, ahli waris Abdul Hamid, menggugat Kayat dan menyatakan bahwa AJB tahun 1982 batal. Pada tahun 2019, Mimi mengajukan eksekusi pengosongan lahan.

SHM 705 milik Toenggoel dijual ke Bari, yang kemudian mengembangkan Cluster Setia Mekar Residence 2. Namun, meskipun lahan sudah dibersihkan, pengadilan tetap melakukan eksekusi, meski lahan tersebut di luar objek sengketa!

Meski rumah-rumah mereka telah rata dengan tanah, status kepemilikan para warga tetap sah. Tidak ada keputusan pengadilan yang membatalkan SHM mereka, sehingga kasus ini semakin menunjukkan kekacauan hukum pertanahan di Indonesia.

Kini, keluarga-keluarga korban harus menghadapi ketidakpastian tanpa tempat tinggal, sementara masalah hukum ini masih jauh dari penyelesaian.*

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menguak Perbedaan Pagar Laut Bekasi dan Tangerang: Konservasi vs Kontroversi

    Menguak Perbedaan Pagar Laut Bekasi dan Tangerang: Konservasi vs Kontroversi

    • calendar_month Sel, 14 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Keberadaan pagar laut di dua wilayah pesisir, yakni Bekasi, Jawa Barat, dan Tangerang, Banten, tengah menjadi perhatian publik. Meski tampak serupa, fungsi dan dampak keduanya berbeda. Hal ini diungkapkan oleh Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan, yang menegaskan perbedaan signifikan antara kedua kasus tersebut. “Pemasangan pagar di Bekasi bertujuan untuk konservasi […]

  • IPNU–IPPNU PAC Kecamatan Cikarang Utara Resmi Dilantik , Ketua dan Pengurus Baru Periode 2025–2027

    IPNU–IPPNU PAC Kecamatan Cikarang Utara Resmi Dilantik , Ketua dan Pengurus Baru Periode 2025–2027

    • calendar_month Sen, 22 Des 2025
    • account_circle Kurniawan
    • 0Komentar

      INFO CIKARANG — Pimpinan Anak Cabang (PAC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Kecamatan Cikarang Utara resmi Dilantik , pengurus baru masa khidmat 2025–2027 pada Minggu (21/12/2025) di Aula Lantai 3 Kantor Kecamatan Cikarang Utara. Dalam pelantikan tersebut, Rekan Guruh Khaerullah kusvhi resmi dilantik sebagai Ketua PAC IPNU […]

  • Perwakilan IWO Indonesia Kabupaten Bekasi saat melaporkan dugaan intimidasi terhadap jurnalis ke Polda Metro Jaya.

    IWO Indonesia Kabupaten Bekasi Laporkan Dugaan Intimidasi ke Polda Metro Jaya, Soroti Ancaman terhadap Jurnalis

    • calendar_month Kam, 26 Mar 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Dugaan intimidasi terhadap jurnalis kembali mencuat di wilayah Kabupaten Bekasi. Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO) Indonesia Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Bekasi resmi mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus ancaman dan intimidasi ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan ancaman yang dialami Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi, Ade Gentong. […]

  • Relawan Santri Deklarasi Dukung Dani Ramdan Jadi Bupati Bekasi Di Pemilu Serentak Tahun 2024

    Relawan Santri Deklarasi Dukung Dani Ramdan Jadi Bupati Bekasi Di Pemilu Serentak Tahun 2024

    • calendar_month Kam, 3 Okt 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    Infocikarang.id (Cikarang),- Santri dari 23 Kecamatan di Kabupaten Bekasi yang tergabung dalam Relawan Santri Badar, Deklarasi Dukung Dani Ramdan jadi Bupati Kabupaten Bekasi untuk Pemilu serentak tahun 2024 yang diselenggarakan di Kisah Kopi Nusantara, Kecamatan Cikarang Timur, Rabu (2/10/2024). Toto menjelaskan Dani Ramdan yang pernah menjabat sebagai PJ Bupati Kabupaten Bekasi selama 2,5 tahun periode […]

  • Dikritik Remaja, Dedi Mulyadi Ungkap Kenapa Wisuda Bikin Orang Tua Makin Berat

    Dikritik Remaja, Dedi Mulyadi Ungkap Kenapa Wisuda Bikin Orang Tua Makin Berat

    • calendar_month Ming, 27 Apr 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), mengadakan pertemuan dengan sejumlah warga terdampak proyek normalisasi sungai di Kabupaten Bekasi. Salah satu yang menarik perhatian adalah kehadiran seorang remaja perempuan lulusan SMA yang sebelumnya viral di media sosial karena mengkritik kebijakan Dedi terkait penghapusan wisuda sekolah. Dalam dialog terbuka yang diunggah melalui kanal Kang […]

  • Cuaca Buruk, Pria di Serang Baru Tewas Tersambar Petir Saat Memancing

    Cuaca Buruk, Pria di Serang Baru Tewas Tersambar Petir Saat Memancing

    • calendar_month Sab, 8 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Sebuah kejadian tragis terjadi di Pemancingan Capung, Desa Jayamulya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu (08/03/2025) sekitar pukul 16.30 WIB. Seorang pria yang belum diketahui identitasnya meninggal dunia setelah tersambar petir saat sedang memancing. Insiden ini bermula saat hujan deras mulai turun di sekitar lokasi pemancingan. Meski cuaca semakin memburuk, korban […]

expand_less