Kejagung Ganti Kajari Bekasi di Tengah Menguatnya Penyidikan KPK
- account_circle Tekad Triyanto
- calendar_month Jum, 26 Des 2025
- comment 0 komentar

Kejaksaan Agung ganti Kejari Bekasi saat kasus suap proyek disidik KPK.
INFO CIKARANG — Kejaksaan Agung melakukan pergantian pimpinan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi di tengah menguatnya penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Pergantian tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-IV-1734/C/12/2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Melalui keputusan yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan, Hendro Dewanto, Semeru ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.
Ia menggantikan Eddy Sumarman, yang baru menjabat posisi tersebut sejak akhir Juli 2025 atau belum genap enam bulan.
Sebelum ditarik ke Bekasi, Semeru menjabat sebagai Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara.
Penunjukan ini menempatkannya sebagai figur baru di institusi kejaksaan wilayah yang kini berada dalam sorotan nasional akibat kasus korupsi bernilai miliaran rupiah.
Pergantian Eddy Sumarman dinilai tak bisa dilepaskan dari pusaran perkara yang tengah ditangani KPK.
Eddy disebut masih berada dalam radar penyidik terkait dugaan penerimaan aliran dana suap dari HM Kunang alias Haji Kunang, ayah Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.
Indikasi tersebut menguat setelah rumah pribadi Eddy di kawasan Deltamas, Cikarang Pusat, sempat disegel KPK untuk kepentingan penggeledahan.
Penyidik disebut mencari bukti yang berkaitan dengan perkara dugaan suap proyek di Kabupaten Bekasi.
Meski demikian, hingga konferensi pers KPK pada 20 Desember 2025, lembaga antirasuah itu baru menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Mereka adalah Sarjan selaku pihak swasta pemberi suap, Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang, serta Haji Kunang yang juga menjabat Kepala Desa Sukadami, Cikarang Selatan.
Nama Eddy Sumarman belum diumumkan sebagai tersangka. Namun, KPK menegaskan penelusuran aliran dana masih terus dilakukan dan tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang dimintai pertanggungjawaban hukum.
- Penulis: Tekad Triyanto


Saat ini belum ada komentar