Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Skincare Abal-Abal Bekasi Dibongkar! Bikin Iritasi Wajah, Omzet Capai Rp1,2 Miliar

Skincare Abal-Abal Bekasi Dibongkar! Bikin Iritasi Wajah, Omzet Capai Rp1,2 Miliar

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Sel, 27 Mei 2025
  • comment 0 komentar

INFO CIKARANG – Kepolisian berhasil menggerebek sebuah pabrik ilegal di daerah Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat yang memproduksi skincare palsu sejak tahun 2023. Dari pengungkapan ini, sebanyak delapan orang ditangkap, termasuk pemilik usaha dan tujuh karyawannya.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, mengungkapkan bahwa pabrik tersebut meracik skincare tanpa standar keamanan yang jelas. Bahan baku, kemasan botol, serta label merek dibeli secara online tanpa izin dari pemilik merek asli.

“Mereka hanya mencampur bahan secara sembarangan, tanpa uji klinis, lalu memasarkannya secara online,” jelas Mustofa dalam konferensi pers pada Selasa (27/5/2025).

Skincare Palsu Bikin Wajah Panas dan Beruntusan

Produk-produk yang dijual dari pabrik abal-abal ini menimbulkan keluhan dari para konsumen. Banyak yang mengaku mengalami iritasi kulit, wajah terasa panas, hingga timbul beruntusan setelah menggunakan produk tersebut.

Polisi menyebutkan bahwa skincare ilegal ini sudah beredar luas di pasaran online, dan telah menyebabkan kerugian kesehatan serta kepercayaan masyarakat terhadap industri kosmetik lokal.

Sudah Beroperasi Sejak 2023, Omzet Mencapai Rp1,2 Miliar

Berdasarkan pemeriksaan, pabrik ini telah beroperasi lebih dari satu tahun dan menghasilkan omzet hingga Rp1,2 miliar. Delapan tersangka yang ditahan terdiri atas pemilik berinisial SP, dan tujuh karyawan lainnya yang berinisial ES, SI, IG, S, AS, UH, dan RP.

Dari lokasi kejadian, polisi menyita ribuan produk ilegal seperti:

– 1.020 facial wash

– 1.022 toner

– 1.015 serum

– 1.035 krim siang

– 1.035 krim malam

– 1.030 whitening gel

– Puluhan jeriken bahan kimia

– Dus berisi bahan krim pemutih

Para Pelaku Terancam Hukuman Berat

Saat ini, para tersangka telah ditahan di Rutan Polres Metro Bekasi dan dijerat beberapa pasal hukum, yakni:

Pasal 435 dan/atau 436 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan

Pasal 100 ayat (2) UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis*

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pajak Kendaraan Bermotor 2025: Kabupaten Bekasi Nantikan Skema Baru PKB dan BBNKB

    Pajak Kendaraan Bermotor 2025: Kabupaten Bekasi Nantikan Skema Baru PKB dan BBNKB

    • calendar_month Sen, 30 Des 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, sedang menanti kepastian penerapan skema baru bagi hasil pajak daerah untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), yang rencananya mulai berlaku pada 2025. Perubahan Skema Bagi Hasil Menurut Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi, Ani Gustini, perubahan skema ini merupakan implementasi […]

  • Turun ke Liga 4, Persipasi Bekasi Resmi Dibubarkan untuk Evaluasi

    Turun ke Liga 4, Persipasi Bekasi Resmi Dibubarkan untuk Evaluasi

    • calendar_month Sen, 17 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG- Kabar mengejutkan datang dari dunia sepak bola Kota Bekasi. Klub kebanggaan masyarakat, Persipasi, resmi dibubarkan bersama seluruh pemain dan manajemennya. Pengumuman ini disampaikan langsung melalui akun Instagram resmi klub, @persipasi1998. Keputusan ini bukan tanpa alasan. Ketua Umum Persipasi, Tri Adhianto, menyebutkan bahwa pembubaran ini adalah bagian dari evaluasi menyeluruh. Tujuannya? Membangun tim yang […]

  • Nama Resbob mencuat usai aktivitas media sosial berujung proses hukum.

    Profil Streamer YouTube Resbob, Dibekuk Polda Jabar Usai Ujaran Hina Suku Sunda

    • calendar_month Rab, 17 Des 2025
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Nama Resbob mendadak mencuat di ruang publik setelah aktivitasnya di media sosial berujung pada proses hukum. YouTuber tersebut kini harus berhadapan dengan aparat penegak hukum usai diduga melontarkan ujaran kebencian bernuansa suku dan ras dalam sebuah siaran langsung. Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Barat mengamankan Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan, yang […]

  • Ilustrasi aktivitas penangkapan ikan sapu-sapu di aliran kali.

    Berburu Ikan Sapu-Sapu di Kali Pasar Baru, 5 Warga Asal Kabupaten Bekasi Diamankan

    • calendar_month Sen, 27 Apr 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Lima warga asal Kabupaten Bekasi diamankan petugas saat melakukan aktivitas penangkapan ikan sapu-sapu di kawasan Jakarta Pusat. Penindakan dilakukan oleh Satpol PP Kecamatan Sawah Besar di aliran Kali Pasar Baru, setelah petugas menemukan adanya aktivitas yang dinilai berpotensi mencemari lingkungan. Informasi tersebut disampaikan oleh petugas di lapangan, Darwis Silitonga, yang menyebut bahwa […]

  • Petugas Diskominfosantik Kabupaten Bekasi melakukan pengelolaan layanan teknologi informasi guna mendukung sistem digital di lingkungan perangkat daerah.

    Diskominfosantik Kabupaten Bekasi Genjot Layanan Helpdesk TIK, Respon Keluhan Teknologi Makin Cepat

    • calendar_month Rab, 8 Apr 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Pemerintah Kabupaten Bekasi terus mendorong percepatan layanan digital di lingkungan pemerintahan. Salah satunya lewat penguatan layanan Helpdesk TIK yang dikelola oleh Diskominfosantik. Layanan ini menjadi jalur utama bagi perangkat daerah untuk menyampaikan kebutuhan maupun kendala terkait teknologi informasi. Mulai dari aplikasi, jaringan, hingga pengelolaan data, semuanya ditangani dalam satu sistem terpadu. Kepala […]

  • Kecelakaan melibatkan dua remaja di wilayah Setu, Kabupaten Bekasi, Senin dini hari.

    Diduga Akibat Minum Minuman Beralkohol, Dua Remaja di Setu Tabrak Truk Parkir

    • calendar_month Sen, 12 Jan 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua remaja terjadi di wilayah Setu, Kabupaten Bekasi, pada Senin (12/1/2026) dini hari. Sepeda motor yang mereka kendarai menabrak sebuah truk yang sedang terparkir di bahu jalan, tepatnya di depan Omah Joglo, sekitar pukul 01.50 WIB. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga yang melintas di lokasi kejadian, sepeda […]

expand_less