Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Skincare Abal-Abal Bekasi Dibongkar! Bikin Iritasi Wajah, Omzet Capai Rp1,2 Miliar

Skincare Abal-Abal Bekasi Dibongkar! Bikin Iritasi Wajah, Omzet Capai Rp1,2 Miliar

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Sel, 27 Mei 2025
  • comment 0 komentar

INFO CIKARANG – Kepolisian berhasil menggerebek sebuah pabrik ilegal di daerah Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat yang memproduksi skincare palsu sejak tahun 2023. Dari pengungkapan ini, sebanyak delapan orang ditangkap, termasuk pemilik usaha dan tujuh karyawannya.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, mengungkapkan bahwa pabrik tersebut meracik skincare tanpa standar keamanan yang jelas. Bahan baku, kemasan botol, serta label merek dibeli secara online tanpa izin dari pemilik merek asli.

“Mereka hanya mencampur bahan secara sembarangan, tanpa uji klinis, lalu memasarkannya secara online,” jelas Mustofa dalam konferensi pers pada Selasa (27/5/2025).

Skincare Palsu Bikin Wajah Panas dan Beruntusan

Produk-produk yang dijual dari pabrik abal-abal ini menimbulkan keluhan dari para konsumen. Banyak yang mengaku mengalami iritasi kulit, wajah terasa panas, hingga timbul beruntusan setelah menggunakan produk tersebut.

Polisi menyebutkan bahwa skincare ilegal ini sudah beredar luas di pasaran online, dan telah menyebabkan kerugian kesehatan serta kepercayaan masyarakat terhadap industri kosmetik lokal.

Sudah Beroperasi Sejak 2023, Omzet Mencapai Rp1,2 Miliar

Berdasarkan pemeriksaan, pabrik ini telah beroperasi lebih dari satu tahun dan menghasilkan omzet hingga Rp1,2 miliar. Delapan tersangka yang ditahan terdiri atas pemilik berinisial SP, dan tujuh karyawan lainnya yang berinisial ES, SI, IG, S, AS, UH, dan RP.

Dari lokasi kejadian, polisi menyita ribuan produk ilegal seperti:

– 1.020 facial wash

– 1.022 toner

– 1.015 serum

– 1.035 krim siang

– 1.035 krim malam

– 1.030 whitening gel

– Puluhan jeriken bahan kimia

– Dus berisi bahan krim pemutih

Para Pelaku Terancam Hukuman Berat

Saat ini, para tersangka telah ditahan di Rutan Polres Metro Bekasi dan dijerat beberapa pasal hukum, yakni:

Pasal 435 dan/atau 436 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan

Pasal 100 ayat (2) UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis*

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Taksi Green SM.

    Diduga Rebutan Wilayah, Dua Taksi Online GreenSM Terlibat Aksi Tabrak-Tabrakan di PIK

    • calendar_month Sab, 6 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Sebuah video yang memperlihatkan dua unit taksi berwarna hijau diduga saling menabrakkan kendaraan viral di media sosial dan menuai beragam komentar dari warganet. Berdasarkan keterangan yang beredar bersama video tersebut, peristiwa itu disebut terjadi di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) pada Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 04.14 WIB dini hari. Dalam rekaman video […]

  • Ilustrasi aksi pembegalan terhadap warga usai mengambil uang di bank di wilayah Cikarang Utara.

    Beres Tarik Uang di Bank Pria di Cikarang Utara Jadi Korban Begal

    • calendar_month Jum, 24 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Aksi kejahatan jalanan kembali terjadi di Kabupaten Bekasi. Seorang pria di wilayah Cikarang Utara menjadi korban pembegalan usai mengambil uang dari bank. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 10.09 WIB. Korban berinisial MHA (40) mengalami luka bacok di bagian tangan setelah mencoba mempertahankan barang miliknya dari pelaku. Kejadian bermula saat […]

  • Pagar Laut Senilai Ratusan Miliar di Bekasi Picu Perdebatan, Ini Penjelasan Pemprov Jabar

    Pagar Laut Senilai Ratusan Miliar di Bekasi Picu Perdebatan, Ini Penjelasan Pemprov Jabar

    • calendar_month Kam, 16 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Polemik seputar pagar laut di perairan utara Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Bekasi makin ramai dibicarakan. Struktur yang awalnya berupa pagar bambu ini membentang sepanjang 30,16 km di Tangerang dan 8 km di Bekasi. Namun, siapa sebenarnya yang bertanggung jawab atas proyek ini? Di Gedung DPR, anggota DPD asal Banten, Ali Alwi, menyebut […]

  • Warga Telaga Harapan Cikarang Barat Tolak Underpass Metland, Long March Jadi Bentuk Protes

    Warga Telaga Harapan Cikarang Barat Tolak Underpass Metland, Long March Jadi Bentuk Protes

    • calendar_month Ming, 23 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Rencana pembangunan jalur lintas bawah (underpass) Metland Cibitung-Cikarang Barat terus menuai penolakan dari warga Perumahan Telaga Harapan, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Pada Minggu (23/2/2025), ratusan warga turun ke jalan melakukan long march di sekitar perumahan sambil membawa spanduk penolakan. Warga menilai proyek ini hanya menguntungkan pihak pengembang dan mengancam keamanan serta […]

  • Pemerintah Kabupaten Bekasi menggandeng pihak swasta untuk membangun fasilitas RDF di TPA Burangkeng guna mengolah ribuan ton sampah menjadi bahan bakar alternatif.

    TPA Burangkeng Bakal Punya RDF, Sampah 1.000 Ton per Hari Disulap Jadi Bahan Bakar Industri

    • calendar_month Sab, 16 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai melakukan langkah besar dalam penanganan persoalan sampah dengan membangun fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Burangkeng. Program tersebut digagas melalui kerja sama antara Pemkab Bekasi dan PT Asiana Technologies Lestary yang resmi disepakati di Gedung Bupati Bekasi, Cikarang Pusat, Rabu, 13 Mei 2026. Melalui […]

  • Bocah di Cikarang Jadi Korban Lemparan Kursi, Bola Mata Luka Serius, Pelaku Buron

    Bocah di Cikarang Jadi Korban Lemparan Kursi, Bola Mata Luka Serius, Pelaku Buron

    • calendar_month Jum, 23 Mei 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

      INFO CIKARANG – Insiden penganiayaan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kabupaten Bekasi. Seorang anak laki-laki berinisial MA (11) menjadi korban serangan fisik oleh pria dewasa tak dikenal di kawasan Jalan Ruko Lavenza, Villa Mutiara I, Ciantra, Cikarang Selatan. Peristiwa memilukan ini terjadi di sebuah warung makan milik orang tua korban. […]

expand_less