KPK Fokus Telusuri Aliran Dana ke Kader PDIP Jabar, Belum Sentuh Partai dalam Kasus Ade Kunang
- account_circle Tekad Triyanto
- calendar_month Sab, 17 Jan 2026
- comment 0 komentar

KPK belum mendalami dugaan aliran uang ke partai politik dalam perkara suap Bupati Bekasi nonaktif.
INFO CIKARANG — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan hingga kini belum melakukan pendalaman terkait dugaan aliran uang ke partai politik dalam perkara suap yang menjerat Bupati nonaktif Bekasi, Ade Kuswara Kunang.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidik masih memusatkan perhatian pada dugaan penerimaan dana oleh kader PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono.
“Pendalaman yang dilakukan saat ini masih berkaitan dengan yang bersangkutan,” ujar Budi dalam keterangannya dikutip Sabtu (17/1/2026).
Menurut Budi, aliran dana yang ditelusuri penyidik diduga berasal dari pihak swasta bernama Sarjan (SRJ), yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
KPK masih mendalami hubungan dan mekanisme penerimaan dana antara Sarjan dan Ono Surono.
“Penerimaan yang didapatkan oleh yang bersangkutan berasal dari saudara SRJ,” jelasnya.
Ono Surono sendiri telah diperiksa oleh KPK sebagai saksi pada Kamis (15/1/2026).
Usai pemeriksaan, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat itu mengaku mendapat sekitar 15 pertanyaan dari penyidik, termasuk yang berkaitan dengan aliran dana dalam kasus dugaan suap tersebut.
“Ada beberapa hal yang ditanyakan,” kata Ono singkat kepada awak media.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi pada 18 Desember 2025. Dalam operasi tersebut, sepuluh orang diamankan.
Sehari kemudian, delapan orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif, termasuk Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang.
Dalam pengembangan perkara, KPK juga menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan praktik suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Pada 20 Desember 2025, KPK resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang sebagai pihak yang diduga menerima suap, serta Sarjan sebagai pihak pemberi suap.
Hingga kini, KPK menegaskan penyidikan masih terus berjalan dan terbuka kemungkinan adanya pengembangan perkara, termasuk penelusuran aliran dana ke pihak lain sesuai dengan hasil pendalaman penyidik.
- Penulis: Tekad Triyanto



Saat ini belum ada komentar