Modus Lem Korea di Pasar Seng Terbongkar, Dua Pelaku Dibekuk Polsek Cikarang Utara
- account_circle Tekad Triyanto
- calendar_month Sen, 19 Jan 2026
- comment 0 komentar

Polsek Cikarang Utara mengungkap kasus pencurian bermodus lem korea di kawasan Pasar Seng.
INFO CIKARANG — Unit Reserse Kriminal Polsek Cikarang Utara berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan dan/atau pencurian dengan pemberatan yang dilakukan dengan modus lem korea di kawasan Pasar Seng, Cikarang Utara.
Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan dua orang pelaku yang sempat buron selama lebih dari dua pekan.
Kedua pelaku diringkus di wilayah Kampung Gandu, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh AKP Wahyudi bersama tim operasional Reskrim Polsek Cikarang Utara.
Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Sutrisno, membenarkan keberhasilan jajarannya dalam membongkar kasus tersebut.
Ia menjelaskan, pengungkapan berawal dari laporan korban yang menjadi sasaran pencurian dengan modus penyiraman lem korea di area Pasar Seng.
“Setelah menerima laporan, Unit Reskrim langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya memperoleh informasi mengenai keberadaan kedua pelaku di wilayah Sukatani,” ujar Kompol Sutrisno.
Berbekal informasi tersebut, tim opsnal bergerak menuju sebuah rumah di Kampung Gandu.
Di lokasi itu, petugas mendapati dua orang yang diduga kuat sebagai pelaku dan langsung mengamankan keduanya, masing-masing berinisial H dan C.
Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit telepon genggam merek Oppo warna biru.
Selanjutnya, kedua terduga pelaku digiring ke Mapolsek Cikarang Utara untuk menjalani pemeriksaan intensif serta pendalaman peran masing-masing dalam tindak pidana tersebut.
Kronologi Kejadian
Peristiwa pencurian ini bermula saat korban menerima order penjemputan dari seorang perempuan bertato melalui aplikasi transportasi daring.
Korban kemudian diminta mengantar perempuan tersebut ke kawasan Pasar Seng, tepatnya di area bekas pusat perbelanjaan Ramayana lantai dua.
Setibanya di lokasi pada malam hari, korban melihat seorang pria berambut panjang sebahu telah berada di sekitar tempat tersebut.
Saat korban berada di area tangga menuju lantai dua, situasi mencurigakan terjadi dan membuat korban lengah.
Perempuan yang menjadi penumpang justru melarikan diri bersama pria tersebut menggunakan sepeda motor Honda Beat, meninggalkan korban di lokasi kejadian.
Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian dan segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Polisi mengimbau para pengemudi ojek, baik ojek pangkalan maupun ojek online, agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap permintaan penjemputan yang mencurigakan, terutama pada malam hari dan di kawasan sepi.
Kasus ini kini masih dalam proses pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain maupun keterkaitan dengan kasus serupa di wilayah lain.
- Penulis: Tekad Triyanto



Saat ini belum ada komentar