Polisi Tertibkan Parkir Liar di Cikarang Timur, Bahu Jalan Kembali Difungsikan
- account_circle Tekad Triyanto
- calendar_month Sen, 6 Apr 2026
- comment 0 komentar

Bahu jalan yang kerap dipakai kendaraan perusahaan kini dikembalikan fungsinya.
INFO CIKARANG — Aktivitas parkir liar yang kerap memicu gangguan lalu lintas di kawasan industri akhirnya ditertibkan.
Jalan Raya Urip Sumoharjo KM 58,5 yang selama ini dipadati kendaraan parkir di bahu jalan, mulai kembali ditata, Senin (6/4/2026).
Penertiban dilakukan langsung oleh jajaran Polsek Cikarang Timur bersama unsur Muspika.
Lokasi yang disasar berada tepat di depan PT Budi Nusa Tata Prima, yang selama ini kerap menjadi titik parkir kendaraan operasional.
Kapolsek Cikarang Timur, Sugiharto, turun langsung memimpin kegiatan tersebut. Ia didampingi sejumlah personel, mulai dari unit lalu lintas hingga bhabinkamtibmas setempat.
Penertiban ini bukan tanpa alasan. Bahu jalan yang seharusnya menjadi ruang darurat justru berubah fungsi menjadi area parkir, hingga mempersempit badan jalan dan memicu kemacetan, terutama di jam sibuk.
“Bahu jalan ini bukan untuk parkir. Kalau dipaksakan, dampaknya ke pengguna jalan lain,” ujar Sugiharto di sela kegiatan.
Dalam operasi tersebut, petugas juga memberikan imbauan langsung kepada para pengemudi dan pihak perusahaan agar tidak lagi menggunakan bahu jalan sebagai tempat parkir.
Pendekatannya tidak semata penindakan, tapi juga edukasi. Polisi ingin memastikan kesadaran tumbuh, bukan sekadar takut razia.
Di sisi lain, kehadiran unsur Muspika dan Satpol PP menunjukkan bahwa persoalan ini bukan hanya urusan lalu lintas, tapi juga penataan kawasan secara menyeluruh.
Langkah ini diharapkan bisa menjadi titik awal perubahan, terutama di kawasan industri yang selama ini kerap menghadapi persoalan serupa.
- Penulis: Tekad Triyanto


Saat ini belum ada komentar