Tunggakan BPJS Rp247,8 Miliar, Pemkab Bekasi Susun Skema Pelunasan Bertahap
- account_circle Tekad Triyanto
- calendar_month 7 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Pemkab Bekasi menyiapkan skema pembayaran bertahap untuk melunasi tunggakan BPJS Kesehatan senilai Rp247,8 miliar melalui Perubahan APBD 2026.
INFO CIKARANG — Pemerintah Kabupaten Bekasi menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan kewajiban tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang nilainya mencapai sekitar Rp247,8 miliar.
Penyelesaian dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kapasitas fiskal daerah.
Hal tersebut disampaikan Hudaya, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asda I) Sekretariat Daerah Kabupaten Bekasi, dalam Rapat Koordinasi bersama Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri dan BPJS Kesehatan.
Hudaya mengatakan, pemerintah daerah terus membangun koordinasi intensif dengan BPJS Kesehatan Cabang Cikarang agar penyelesaian kewajiban dapat berjalan sesuai dengan perencanaan anggaran.
“Terkait dengan kewajiban yang ada, Insya Allah kami terus berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan Cabang Cikarang. Kami juga menyiapkan anggaran secara bertahap untuk menyelesaikan kewajiban tersebut. Mudah-mudahan bisa dipenuhi melalui Perubahan APBD Tahun 2026,” ungkap Hudaya dalam keterangannya dikutip Senin, (2/3/2026).
Ia menambahkan, skema pembayaran tunggakan akan disesuaikan dengan ruang fiskal daerah.
Langkah tersebut dilakukan agar upaya pelunasan kewajiban tidak mengganggu belanja prioritas lainnya yang telah ditetapkan dalam APBD.
Menurutnya, pemerintah daerah tetap berkomitmen menjaga keseimbangan antara pemenuhan kewajiban kepada BPJS Kesehatan dan keberlanjutan program pelayanan publik bagi masyarakat Kabupaten Bekasi.
- Penulis: Tekad Triyanto


Saat ini belum ada komentar