Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » UMK Bekasi 2026 Naik 0,62 Persen, Tri Adhianto: Tetap Tertinggi di Jawa Barat

UMK Bekasi 2026 Naik 0,62 Persen, Tri Adhianto: Tetap Tertinggi di Jawa Barat

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rab, 24 Des 2025
  • comment 0 komentar
UMK Bekasi 2026 naik 0,62 persen.

UMK Bekasi 2026 naik 0,62 persen.

INFO CIKARANG — Wali Kota Bekasi Tri Adhianto resmi menetapkan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Bekasi tahun 2026 sebesar 0,62 persen.

Keputusan tersebut diumumkan usai pertemuan antara Pemerintah Kota Bekasi dan perwakilan serikat buruh di Balai Kota Bekasi, Senin (22/12/2025).

Dengan penyesuaian tersebut, UMK Kota Bekasi 2026 ditetapkan sebesar Rp 5.999.422, atau naik sekitar Rp 308.670 dibanding UMK 2025 yang berada di angka Rp 5.690.752.

Meski kenaikannya relatif kecil, Bekasi masih mempertahankan posisinya sebagai daerah dengan UMK tertinggi di Provinsi Jawa Barat.

“Dengan perhitungan kenaikan 0,62 persen, maka upah minimum yang akan diterima pekerja di Kota Bekasi pada 2026 sebesar Rp 5.999.422,” ujar Tri Adhianto kepada awak media.

Mengacu PP Nomor 49 Tahun 2025

Tri menjelaskan, penetapan UMK 2026 sepenuhnya mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan, yang menjadi dasar baru perhitungan upah minimum nasional.

Dalam aturan tersebut, formula kenaikan UMK ditentukan melalui kombinasi inflasi + (pertumbuhan ekonomi × indeks alfa).

Nilai alfa sendiri berada pada rentang 0,5 hingga 0,9, yang mencerminkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

“Pemda tidak bisa menentukan UMK secara sepihak. Ada formula baku yang harus dipatuhi, dan seluruh prosesnya kami lakukan sesuai regulasi,” tegas Tri.

Dialog Terbuka dengan Serikat Buruh

Sebelum keputusan ditetapkan, Pemkot Bekasi menggelar dialog terbuka dengan perwakilan serikat buruh, didampingi Dinas Ketenagakerjaan Kota Bekasi.

Dalam pertemuan tersebut, aspirasi buruh dihimpun dan dievaluasi sesuai tahapan dan kewenangan pemerintah daerah.

Tri menegaskan, pemerintah tetap membuka ruang komunikasi, namun kebijakan pengupahan harus tetap berada dalam koridor hukum.

“Saya pastikan aspirasi buruh kami dengarkan dan kami kawal. Tapi UMK tidak bisa ditetapkan berdasarkan keinginan satu pihak saja. Ada aturan yang harus kita patuhi bersama,” ujarnya.

Buruh Tuntut Kenaikan 0,9 Persen

Sebelum pengumuman resmi, massa buruh sempat menggelar aksi demonstrasi di sekitar Balai Kota Bekasi.

Aksi tersebut diikuti Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Aliansi Buruh Bekasi Melawan.

Mereka menuntut agar kenaikan UMK menggunakan indeks alfa maksimal 0,9 persen, sebagaimana dimungkinkan dalam PP 49/2025.

“Hari ini kami datang karena keputusan akhir ada di tangan wali kota. Kami meminta kebijakan kenaikan 0,9 persen,” ujar Mujito, perwakilan buruh.

Menurut Mujito, UMK tahun sebelumnya masih menggunakan komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) lama, yang dinilai tidak lagi relevan dengan kondisi inflasi dan kenaikan harga kebutuhan pokok.

“Dengan inflasi dan pertumbuhan ekonomi penuh saja, upah sekarang masih belum mencukupi. Karena itu kami minta indeks maksimal,” katanya.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BPBD Kabupaten Bekasi mencatat sekitar 2.087 hektare lahan pertanian terdampak banjir.

    Warga Bantaran Kali Bekasi Rela Bongkar Rumah Demi Tanggul Permanen, Banjir Datang Setiap Tahun

    • calendar_month Rab, 4 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Warga yang bermukim di bantaran Kali Bekasi, Gang Mawar, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Selatan, mengaku telah lama terbiasa hidup berdampingan dengan banjir tahunan. Namun di balik sikap pasrah tersebut, warga menyuarakan tuntutan serius kepada pemerintah: pembangunan tanggul Kali Bekasi yang tinggi, kokoh, dan permanen agar banjir tidak terus berulang setiap tahun. Bahkan, […]

  • Remaja Tawuran di Jalan Pulo Timaha Babelan, Satu Nyawa Tak Terselamatkan

    Remaja Tawuran di Jalan Pulo Timaha Babelan, Satu Nyawa Tak Terselamatkan

    • calendar_month Ming, 26 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Tawuran antar kelompok remaja kembali memakan korban jiwa di Kabupaten Bekasi. Peristiwa ini terjadi pada Minggu (26/1/2025) di Jalan Pulo Timaha, Babelan. Seorang pria berinisial IS menjadi korban hingga kehilangan nyawa akibat bentrok tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa kejadian bermula saat dua kelompok remaja […]

  • Bahu jalan yang kerap dipakai kendaraan perusahaan kini dikembalikan fungsinya.

    Polisi Tertibkan Parkir Liar di Cikarang Timur, Bahu Jalan Kembali Difungsikan

    • calendar_month Sen, 6 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Aktivitas parkir liar yang kerap memicu gangguan lalu lintas di kawasan industri akhirnya ditertibkan. Jalan Raya Urip Sumoharjo KM 58,5 yang selama ini dipadati kendaraan parkir di bahu jalan, mulai kembali ditata, Senin (6/4/2026). Penertiban dilakukan langsung oleh jajaran Polsek Cikarang Timur bersama unsur Muspika. Lokasi yang disasar berada tepat di depan […]

  • Petugas kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti berupa celurit, corbek, dan stik golf usai membubarkan aksi tawuran remaja di sekitar Stasiun Lemahabang, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

    Tawuran di Dekat Stasiun Lemahabang Dibubarkan Polisi, Celurit hingga Stik Golf Diamankan

    • calendar_month Sab, 16 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Sekelompok remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran kocar-kacir saat digrebek polisi di sekitar Stasiun Lemahabang, Desa Simpangan, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Sabtu dini hari, 16 Mei 2026. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah senjata tajam hingga stik golf yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran. Peristiwa itu bermula saat jajaran […]

  • Calon jemaah haji Kabupaten Bekasi mengikuti manasik haji sebagai persiapan sebelum keberangkatan ke Tanah Suci tahun 2026.

    Kabupaten Bekasi Berangkatkan 3.346 Jemaah Haji 2026, Jadi Terbanyak Kedua di Jawa Barat

    • calendar_month Jum, 3 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Kabupaten Bekasi kembali mencatat angka signifikan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026. Sebanyak 3.346 jemaah dijadwalkan berangkat ke Tanah Suci, menjadikan daerah ini sebagai penyumbang jemaah haji terbanyak kedua di Jawa Barat. Pelepasan jemaah haji ini diawali dengan kegiatan bimbingan manasik yang digelar di kawasan Cikarang Utara. Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh […]

  • Hujan deras disertai angin kencang kembali melanda sejumlah wilayah Kabupaten Bekasi.

    Cuaca Ekstrem Terjang Kabupaten Bekasi, Warga Diimbau Waspada Banjir dan Pohon Tumbang

    • calendar_month Sel, 13 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Cuaca ekstrem kembali melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Hujan dengan intensitas tinggi yang disertai angin kencang berpotensi memicu genangan, banjir, hingga pohon tumbang di berbagai kecamatan. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang namun meningkatkan kewaspadaan, terutama saat hujan deras berlangsung sejak dini hari. […]

expand_less