Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Waspada Super Flu H3N2, Pemkab Bekasi Imbau Warga Gunakan Masker di Tempat Ramai

Waspada Super Flu H3N2, Pemkab Bekasi Imbau Warga Gunakan Masker di Tempat Ramai

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sel, 6 Jan 2026
  • comment 0 komentar
Warga Kabupaten Bekasi diimbau waspada penyebaran influenza A (H3N2).

Warga Kabupaten Bekasi diimbau waspada penyebaran influenza A (H3N2).

INFO CIKARANG — Pemerintah Kabupaten Bekasi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan menyusul pernyataan Kementerian Kesehatan terkait penyebaran influenza A (H3N2) atau yang dikenal sebagai super flu di Indonesia.

Salah satu langkah pencegahan yang dianjurkan adalah penggunaan masker, terutama saat beraktivitas di tempat keramaian atau ruang publik yang padat.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menegaskan bahwa imbauan tersebut merupakan langkah antisipatif guna menekan potensi penularan penyakit pernapasan.

“Untuk masyarakat bisa menggunakan masker, utamanya saat berada di luar ruangan atau di tempat berkumpul orang banyak,” ujar Asep, dalam keterangannya dikutip Selasa (6/1/2026).

Meski demikian, Asep memastikan hingga saat ini belum ditemukan kasus influenza A H3N2 di wilayah Kabupaten Bekasi.

Informasi tersebut diperoleh berdasarkan laporan yang diterima dari Dinas Kesehatan setempat.

“Sampai saat ini berdasarkan laporan dari dinas kesehatan belum ada kasus di Kabupaten Bekasi,” katanya.

Kendati belum ditemukan kasus, Asep meminta masyarakat tidak lengah.

Ia mengimbau warga yang mengalami gejala flu, terutama pada anak-anak, untuk segera memeriksakan diri ke puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat.

“Kalau ada yang terserang flu, khususnya anak-anak, segera periksakan ke puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat agar bisa ditangani sejak dini,” ujarnya.

Lebih lanjut, Pemkab Bekasi juga menyiapkan langkah promotif dan preventif apabila ditemukan dugaan kasus super flu di wilayahnya.

Pemerintah daerah berencana memperkuat koordinasi lintas sektor, khususnya dengan Dinas Kesehatan.

Selain penggunaan masker, Asep juga mengingatkan pentingnya menjaga daya tahan tubuh, terlebih di tengah kondisi cuaca pancaroba yang rentan memicu penurunan imunitas.

“Virus biasanya menyerang ketika daya tahan tubuh menurun. Karena itu, masyarakat diimbau menjaga kesehatan dengan rutin berolahraga serta mengonsumsi vitamin,” jelasnya.

Asep menambahkan, meskipun influenza A H3N2 dinilai tidak seberbahaya COVID-19, pemerintah daerah tetap akan mengambil langkah antisipatif agar penyebarannya dapat dikendalikan sejak awal.

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Bekasi dijadwalkan menggelar rapat koordinasi dengan Dinas Kesehatan pada awal pekan depan untuk membahas langkah teknis penanganan dan kesiapsiagaan.

“Untuk detail penanganannya, hari Senin kami akan melakukan rapat koordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk membicarakan teknisnya,” pungkas Asep.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Banjir di Serang Baru: 150 KK Terdampak, Warga Dievakuasi ke Masjid

    Banjir di Serang Baru: 150 KK Terdampak, Warga Dievakuasi ke Masjid

    • calendar_month Jum, 28 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Hujan deras yang mengguyur Kabupaten Bekasi pada Kamis (27/2/2025) sore hingga petang membuat Perumahan Griya Mulya Indah, Desa Jayamulya, Kecamatan Serang Baru, terendam banjir. Setidaknya 150 kepala keluarga (KK) terdampak, dengan sebagian warga harus mengungsi ke Masjid Jami Al Fauzan dan Mushola Al-Muhajirin. Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bekasi, Dodi […]

  • Mulai 2 Januari 2026, makian bernuansa penghinaan berpotensi berujung pidana.

    Mulai 2 Januari 2026, Menghina Teman dengan Sebutan ‘Anjing’ Bisa Didenda hingga Rp10 Juta

    • calendar_month Sab, 27 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Kebiasaan memaki atau menghina seseorang dengan sebutan nama binatang seperti “anjing” atau “babi” berpotensi berbuntut panjang secara hukum. Mulai 2 Januari 2026, tindakan tersebut dapat dikenai sanksi pidana denda hingga Rp10 juta seiring berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru. Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar SH., MH., menjelaskan bahwa […]

  • Kabupaten Bekasi Punya Patung Mirip Merlion Singapura, Gratis Buat Dikunjungi

    Kabupaten Bekasi Punya Patung Mirip Merlion Singapura, Gratis Buat Dikunjungi

    • calendar_month Sen, 10 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kabupaten Bekasi kini punya ikon baru yang unik dan menarik perhatian warga. Sebuah patung mirip Merlion Singapura berdiri di kawasan perumahan baru di Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Keberadaannya langsung menjadi daya tarik bagi masyarakat sekitar yang ingin berfoto atau sekadar menikmati suasana. Daya Tarik Patung Merlion Kabupaten Bekasi Patung ini menjadi tempat […]

  • Puluhan bangunan liar di bantaran Sungai Kalimalang ditertibkan.

    Satpol PP Bekasi Tertibkan Puluhan Bangunan Liar di Bantaran Kalimalang

    • calendar_month Sel, 16 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi melakukan penertiban terhadap puluhan bangunan liar yang berdiri di sepanjang bantaran Sungai Kalimalang, wilayah Cikarang Selatan, Selasa (16/12/2025). Penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mengembalikan fungsi bantaran sungai serta meminimalisasi risiko banjir. Proses pembongkaran berlangsung tertib dengan pengamanan dari aparat […]

  • Dedi Mulyadi sebut UMP–UMSP 2026 ideal meski beda pandangan buruh dan pengusaha

    Dedi Mulyadi Sebut Pemerintah Jabar Berdiri di Tengah Soal UMP dan UMSP 2026

    • calendar_month Jum, 26 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) 2026 sudah ideal, meski ada perbedaan pandangan antara pengusaha dan buruh. Pengusaha menganggap upah terlalu tinggi, sementara pekerja menilai masih rendah. “Pemerintah harus berada di tengah, akomodatif terhadap kepentingan buruh sekaligus mempertimbangkan dunia usaha agar […]

  • Geger! Mayat Ditemukan di Kali Kampung Pacing, Polisi Lakukan Penyelidikan

    Geger! Mayat Ditemukan di Kali Kampung Pacing, Polisi Lakukan Penyelidikan

    • calendar_month Kam, 6 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

      Warga Kampung Pacing, Desa Waringin Jaya, Kecamatan Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi, digemparkan oleh penemuan mayat di aliran kali pada Kamis (6/3/2025) sore. Kejadian ini langsung menarik perhatian warga sekitar, yang berbondong-bondong datang ke lokasi untuk melihat langsung peristiwa mengerikan tersebut. Menurut informasi yang beredar, mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang warga yang sedang […]

expand_less