Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » DPP PERAN UMKM Indonesia Kukuhkan Pengurus Baru Periode 2025-2030

DPP PERAN UMKM Indonesia Kukuhkan Pengurus Baru Periode 2025-2030

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Sab, 26 Apr 2025
  • comment 0 komentar

INFO CIKARANG – Dewan Pengurus Pusat Perkumpulan Andalan Nahdliyin (DPP Peran) UMKM Indonesia resmi mengukuhkan jajaran pengurus baru untuk periode masa bhakti 2025–2030. Pengangkatan ini dituangkan dalam Surat Keputusan DPP Peran UMKM Indonesia Nomor: SKEP. 022/SK/DPP/PERAN_UMKM/III/2025, yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 26 Maret 2025.

Pengangkatan pengurus baru ini merupakan tindak lanjut dari Berita Acara Kesepakatan Dewan Pendiri tentang pergantian dan pemilihan kepengurusan DPP Peran UMKM Indonesia, yang sebelumnya dilakukan pada 15 Oktober 2023 serta telah disepakati kembali dalam rapat para pendiri pada 20 Maret 2025.

Berikut nama-nama dan jabatan pengurus yang telah dikukuhkan:

1. Aipda Malvinas, SH sebagai Ketua VII Bidang Ekosistem Sektor Aneka Industri Kerakyatan

2. Yenni Khaidir, SE. MM sebagai Ketua VIII Bidang Hubungan Strategis Antar Lembaga Perekonomian Nasional

3. Suila Rohil, S.Kom sebagai Wakil Ketua VIII Bidang Hubungan Strategis Antar Lembaga Perekonomian Nasional

4. Eneng Cucu Asmara, S.Kom sebagai Ketua IX Bidang Pembinaan Ekonomi Digital & Kreatif

5. Joko Priyono, ST sebagai Wakil Ketua IX Bidang Pembinaan Ekonomi Digital & Kreatif

6. Yuli Rachmawaty, SE sebagai Wakil Ketua VI Bidang Teknologi Bisnis, dan Pendidikan & Pelatihan

7. Angelique Verina sebagai Wakil Ketua VII Bidang Ekosistem Sektor Aneka Industri Kerakyatan.

Pelantikan ini bertujuan untuk memperkuat struktur organisasi serta mendukung visi dan misi Peran UMKM Indonesia dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis UMKM di tanah air, khususnya dalam menghadapi tantangan ekonomi digital dan sektor industri kreatif yang kian berkembang.

Masa bhakti kepengurusan yang baru ini akan berlangsung selama lima tahun, sesuai dengan ketentuan organisasi, dan diharapkan mampu membawa kontribusi nyata dalam membangun ekosistem UMKM yang berdaya saing.

Lebih lanjut, tujuh orang dalam daftar tersebut akan menuju ke Malaysia yakni Aipda Malvinas, SH, Eneng Cucu Asmara, S.Kom, Joko Priyono, ST, Yenni Khaidir, SE. MM, Suila Rohil, S. Kom, Yuli Rachmawaty, SE, dan Angelique Verina.

Agenda ke Malaysia ini dengan tujuan kunjungan kerja sekaligus pengukuhan Dewan Perwakilan Istimewa (DPI) Peran UMKM di Malaysia.

Atas nama Dewan Pengurus Peran UMKM Indonesia, Ketua Umum KH. Endy Setio Lesmana bersama Sekretaris Jenderal turut menandatangani surat keputusan ini, yang mulai berlaku efektif sejak tanggal ditetapkan.*

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ilustrasi arus pemudik melintas di jalur Pantura Bekasi yang menjadi salah satu rute utama kendaraan roda dua saat mudik Lebaran.

    Pemkab Bekasi Siap Sterilkan Jalur Pantura Saat Mudik Lebaran 2026, 30 Titik U-Turn Bakal Ditutup Bertahap

    • calendar_month Jum, 13 Mar 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai menyiapkan strategi khusus untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan saat mudik Lebaran 2026. Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah penutupan sekitar 30 titik putaran arah (u-turn) di jalur Pantura Bekasi–Karawang secara bertahap. Kebijakan penutupan u turn jalur Pantura Bekasi saat mudik Lebaran 2026 ini diambil untuk mengurangi potensi kemacetan […]

  • Barang bukti 92 kasus dimusnahkan Kejari Bekasi.

    Sabu, Ganja hingga Rokok Ilegal: Barang Bukti 92 Perkara Dimusnahkan di Bekasi

    • calendar_month Jum, 12 Des 2025
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi kembali menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum. Pada Kamis (11/12/2025), lembaga ini bersama Polres Metro Bekasi memusnahkan berbagai barang bukti dari 92 perkara yang telah diputus dan berkekuatan hukum tetap. Proses pemusnahan berlangsung di area parkir Kejari Kabupaten Bekasi dan dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Bekasi KBP Mustofa, S.I.K., […]

  • Curanmor di Bekasi Utara, motor warga hilang Jumat dini hari.

    Curanmor Subuh di Bekasi Utara, Pelaku Terekam CCTV Pura-pura Kaki Tak Bisa Berjalan

    • calendar_month Sab, 3 Jan 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Aksi pencurian kendaraan bermotor kembali terjadi di wilayah Kota Bekasi. Kali ini, peristiwa curanmor dilaporkan berlangsung di Kampung Penggilingan Baru RT 001 RW 006, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, pada Jum’at dini hari, (2/1/2026) sekitar pukul 04.06 WIB. Dalam rekaman kamera pengawas (CCTV), pelaku diduga berjumlah lebih dari satu orang. Salah […]

  • Tiga Ruko Dilalap Api di Babelan, Tim Damkar Selamatkan Empat Orang

    Tiga Ruko Dilalap Api di Babelan, Tim Damkar Selamatkan Empat Orang

    • calendar_month Sab, 26 Apr 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Tim Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, berhasil menyelamatkan empat orang dalam peristiwa kebakaran yang menghanguskan tiga ruko di Taman Kebalen, RT 007 RW 006, Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi. Djoko WB, Komandan Regu Pleton VI, mengatakan keempat korban yang berhasil dievakuasi merupakan satu keluarga yang terdiri dari seorang ayah, ibu, […]

  • KPK temukan percakapan terhapus dalam penyidikan suap proyek Bekasi.

    KPK Temukan Percakapan Terhapus dalam Kasus Suap Proyek Bekasi, Dugaan Perintangan Penyidikan Menguat

    • calendar_month Rab, 24 Des 2025
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah percakapan yang telah dihapus dari telepon genggam, yang disita sebagai barang bukti elektronik dalam penyidikan perkara dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Temuan ini membuka dugaan adanya upaya sistematis untuk menghilangkan jejak komunikasi terkait perkara yang kini menjerat Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang. Juru […]

  • Polres Metro Bekasi Gagalkan TPPO Anak di Bawah Umur Berkedok Pekerjaan di Malaysia

    Polres Metro Bekasi Gagalkan TPPO Anak di Bawah Umur Berkedok Pekerjaan di Malaysia

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Polres Metro Bekasi berhasil menggagalkan kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menjerat anak-anak di bawah umur. Para korban dijanjikan pekerjaan di Malaysia sebagai pegawai salon kecantikan dengan iming-iming gaji fantastis Rp20–30 juta per bulan. Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Agta Bhuana Putra, menjelaskan kasus ini terbongkar setelah orang tua […]

expand_less