Breaking News
light_mode

DPP PERAN UMKM Indonesia Kukuhkan Pengurus Baru Periode 2025-2030

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Sab, 26 Apr 2025
  • comment 0 komentar

INFO CIKARANG – Dewan Pengurus Pusat Perkumpulan Andalan Nahdliyin (DPP Peran) UMKM Indonesia resmi mengukuhkan jajaran pengurus baru untuk periode masa bhakti 2025–2030. Pengangkatan ini dituangkan dalam Surat Keputusan DPP Peran UMKM Indonesia Nomor: SKEP. 022/SK/DPP/PERAN_UMKM/III/2025, yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 26 Maret 2025.

Pengangkatan pengurus baru ini merupakan tindak lanjut dari Berita Acara Kesepakatan Dewan Pendiri tentang pergantian dan pemilihan kepengurusan DPP Peran UMKM Indonesia, yang sebelumnya dilakukan pada 15 Oktober 2023 serta telah disepakati kembali dalam rapat para pendiri pada 20 Maret 2025.

Berikut nama-nama dan jabatan pengurus yang telah dikukuhkan:

1. Aipda Malvinas, SH sebagai Ketua VII Bidang Ekosistem Sektor Aneka Industri Kerakyatan

2. Yenni Khaidir, SE. MM sebagai Ketua VIII Bidang Hubungan Strategis Antar Lembaga Perekonomian Nasional

3. Suila Rohil, S.Kom sebagai Wakil Ketua VIII Bidang Hubungan Strategis Antar Lembaga Perekonomian Nasional

4. Eneng Cucu Asmara, S.Kom sebagai Ketua IX Bidang Pembinaan Ekonomi Digital & Kreatif

5. Joko Priyono, ST sebagai Wakil Ketua IX Bidang Pembinaan Ekonomi Digital & Kreatif

6. Yuli Rachmawaty, SE sebagai Wakil Ketua VI Bidang Teknologi Bisnis, dan Pendidikan & Pelatihan

7. Angelique Verina sebagai Wakil Ketua VII Bidang Ekosistem Sektor Aneka Industri Kerakyatan.

Pelantikan ini bertujuan untuk memperkuat struktur organisasi serta mendukung visi dan misi Peran UMKM Indonesia dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis UMKM di tanah air, khususnya dalam menghadapi tantangan ekonomi digital dan sektor industri kreatif yang kian berkembang.

Masa bhakti kepengurusan yang baru ini akan berlangsung selama lima tahun, sesuai dengan ketentuan organisasi, dan diharapkan mampu membawa kontribusi nyata dalam membangun ekosistem UMKM yang berdaya saing.

Lebih lanjut, tujuh orang dalam daftar tersebut akan menuju ke Malaysia yakni Aipda Malvinas, SH, Eneng Cucu Asmara, S.Kom, Joko Priyono, ST, Yenni Khaidir, SE. MM, Suila Rohil, S. Kom, Yuli Rachmawaty, SE, dan Angelique Verina.

Agenda ke Malaysia ini dengan tujuan kunjungan kerja sekaligus pengukuhan Dewan Perwakilan Istimewa (DPI) Peran UMKM di Malaysia.

Atas nama Dewan Pengurus Peran UMKM Indonesia, Ketua Umum KH. Endy Setio Lesmana bersama Sekretaris Jenderal turut menandatangani surat keputusan ini, yang mulai berlaku efektif sejak tanggal ditetapkan.*

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Pilkada 2024, TPS Rawan di Bekasi Jadi Sorotan Utama

    Jelang Pilkada 2024, TPS Rawan di Bekasi Jadi Sorotan Utama

    • calendar_month Sen, 25 Nov 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    CIKARANG– Bawaslu Kabupaten Bekasi telah merilis daftar Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dinilai memiliki potensi kerawanan pada Pilkada serentak 2024. Berdasarkan pemetaan, terdapat 22 indikator kerawanan TPS yang tersebar di 23 kecamatan dan 187 desa di wilayah ini. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Bekasi, Khoirudin, menyebutkan bahwa pihaknya terus menjalin komunikasi dengan KPU Kabupaten […]

  • Dua pria ditangkap Satresnarkoba terkait peredaran ganja di Tambelang.

    Dua Pria Ditangkap Polisi Terkait Peredaran Ganja di Tambelang Bekasi

    • calendar_month Ming, 28 Des 2025
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mengamankan dua pria dalam pengungkapan kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis ganja di Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (27/12/2025) malam. Penindakan berlangsung sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Pete Cina, Desa Sukaraja. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Subnit I Unit I Satresnarkoba […]

  • Bus kuning asal Cilacap terbakar di Jalan Raya Pantura Tambun Selatan, Sabtu (10/1/2026).

    Begini Kondisi Bus Kuning Pasca Terbakar di Dekat Simpang Indoporlen Tambun Selatan

    • calendar_month Ming, 11 Jan 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Sebuah bus berwarna kuning asal Cilacap terbakar di Jalan Raya Pantura, tepatnya di wilayah Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Sabtu (10/1/2026). Peristiwa tersebut terjadi di dekat Simpang Indoporlen dan sempat menarik perhatian para pengguna jalan. Berdasarkan pantauan di lokasi, sebagian besar badan bus mengalami kerusakan parah akibat dilalap api. Bagian dalam kendaraan […]

  • Balapan Liar di Depan AEON Cikarang Bikin Resah, Warga Minta Polisi Bertindak!

    Balapan Liar di Depan AEON Cikarang Bikin Resah, Warga Minta Polisi Bertindak!

    • calendar_month Ming, 16 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Balapan liar kembali terjadi di kawasan Cikarang Pusat, tepatnya di depan Mall AEON Deltamas. Aksi ugal-ugalan ini bukan hanya mengganggu ketenangan warga sekitar, tetapi juga membahayakan pengguna jalan lainnya. Seorang warga yang tinggal di dekat lokasi mengungkapkan keresahannya setelah melihat aksi para pembalap liar yang kerap terjadi pada malam hingga dini hari. […]

  • Inspektorat Kabupaten Bekasi kembali temukan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana publik.

    Dana Hibah NPCI Bekasi Bocor Rp7,1 Miliar, Inspektorat Ungkap Skema Penyimpangan Berlapis

    • calendar_month Jum, 12 Des 2025
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Inspektorat Kabupaten Bekasi kembali menemukan penyimpangan besar dalam pengelolaan dana publik. Kali ini, dugaan kebocoran terjadi pada dana hibah yang diterima National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2024. Total kerugian negara yang terhitung mencapai Rp7,1 miliar. Hasil audit mengungkap penggunaan dana yang jauh dari aturan. Sekitar Rp3,9 miliar diduga […]

  • KPK membuka peluang pengembangan kasus suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.

    Kasus Suap Proyek Bekasi Berpotensi Meluas, KPK Buka Peluang Dalami Peran Pihak Lain

    • calendar_month Kam, 25 Des 2025
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak menutup kemungkinan pengembangan perkara dalam kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekas yang menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa hingga kini fokus penyidik masih diarahkan pada pokok perkara yang sedang berjalan. Namun, keterlibatan pihak lain […]

expand_less