Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Sabu, Ganja hingga Rokok Ilegal: Barang Bukti 92 Perkara Dimusnahkan di Bekasi

Sabu, Ganja hingga Rokok Ilegal: Barang Bukti 92 Perkara Dimusnahkan di Bekasi

  • account_circle T.T
  • calendar_month Jum, 12 Des 2025
  • comment 0 komentar
Barang bukti 92 kasus dimusnahkan Kejari Bekasi.

Barang bukti 92 kasus dimusnahkan Kejari Bekasi.

INFO CIKARANG — Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi kembali menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum.

Pada Kamis (11/12/2025), lembaga ini bersama Polres Metro Bekasi memusnahkan berbagai barang bukti dari 92 perkara yang telah diputus dan berkekuatan hukum tetap.

Proses pemusnahan berlangsung di area parkir Kejari Kabupaten Bekasi dan dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Bekasi KBP Mustofa, S.I.K., M.H.

Momentum ini juga dihadiri berbagai unsur Forkopimda. Di antaranya Kajari Kabupaten Bekasi Eddy Sumarman, Sekda Kabupaten Bekasi H. Endin Samsudin, Ketua Pengadilan Negeri Cikarang Faisal Akbaruddin Taqwa, serta perwakilan dari Bea Cukai, Kodim 0509, dan Badan Narkotika Kabupaten Bekasi.

Kehadiran banyak pihak menunjukkan adanya kerja bersama dalam menghadang peredaran narkoba dan barang ilegal di Kabupaten Bekasi.

Rangkaian Acara Berjalan Khidmat

Kegiatan dimulai dengan seremoni singkat: pembukaan, lagu kebangsaan, doa, serta laporan dari Kepala Seksi PAPBB.

Setelah itu, Kajari Kabupaten Bekasi menyampaikan sambutan mengenai pentingnya menjaga integritas proses hukum sebelum pemusnahan dimulai.

Ribuan Barang Bukti Dihancurkan

Dalam kegiatan ini, ribuan barang bukti dimusnahkan sesuai metode pengamanan masing-masing jenis barang. Dari perkara narkotika, aparat memusnahkan:

674,29 gram sabu

5.939,55 gram ganja

Ribuan butir obat terlarang seperti Tramadol, Heximer, Trihexyphenidyl, Alprazolam, Lorazepam, Misoprostol, dan Pacaretamol

Tidak hanya itu, barang bukti dari perkara lainnya juga dimusnahkan, meliputi:

41 unit ponsel

13 senjata tajam

88 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu

1 korek berbentuk senjata api

2.522.000 batang rokok ilegal

Metode pemusnahannya pun beragam. Sabu dan ekstasi dihancurkan menggunakan blender hingga larut, lalu dibuang.

Ponsel dirusak dengan martil, senjata tajam dipotong memakai gerinda, sementara obat-obatan, uang palsu, dan rokok ilegal dibakar hingga habis.

Tekad Perkuat Sinergi Penegak Hukum

Kapolres Metro Bekasi KBP Mustofa menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bentuk transparansi proses peradilan sekaligus langkah nyata aparat dalam menjaga masyarakat dari ancaman narkoba dan barang berbahaya.

Ia menyebut kolaborasi antara kepolisian, kejaksaan, pengadilan, TNI, dan instansi terkait akan terus diperkuat.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara serta sesi foto bersama seluruh pejabat yang hadir.

  • Penulis: T.T

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Rekomendasi Wisata Edukasi dan Konservasi di Cikarang: Seru dan Penuh Ilmu!

    Ini Rekomendasi Wisata Edukasi dan Konservasi di Cikarang: Seru dan Penuh Ilmu!

    • calendar_month Ming, 9 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG– Cikarang bukan cuma dikenal sebagai kawasan industri, tapi juga punya destinasi wisata edukatif yang seru dan bermanfaat. Kalau kamu bosan dengan wisata biasa, coba kunjungi dua tempat ini yang menawarkan pengalaman unik: Kampoeng Djamoe Organik dan Taman Buaya Indonesia Jaya. 1. Kampoeng Djamoe Organik: Belajar tentang Jamu dan Herbal Nusantara Buat kamu yang […]

  • Kebocoran pipa utama sebabkan gangguan air bersih di Tarumajaya.

    Kebocoran Pipa Terulang, Pasokan Air Bersih di Tarumajaya Terhenti Sementara

    • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Gangguan distribusi air bersih kembali terjadi di wilayah pelayanan Cabang Tarumajaya, Perumda Tirta Bhagasasi, pada Sabtu, 3 Januari 2026. Gangguan ini dipicu oleh kebocoran pipa utama berdiameter 400 milimeter yang berlokasi di sekitar Cluster Asera, kawasan Harapan Indah. Dalam keterangan resminya, manajemen Perumda Tirta Bhagasasi menyampaikan bahwa pekerjaan perbaikan mulai dilakukan sejak […]

  • Mahfud MD menyebut materi stand up comedy Pandji tidak bisa dipidanakan.

    Mahfud MD Nilai Materi Stand Up Comedy Pandji Tak Bisa Dipidana Meski Dianggap Hina Wapres Gibran

    • calendar_month Ming, 11 Jan 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Mahfud MD menyatakan materi stand up comedy Mens Rea yang dibawakan komika Pandji Pragiwaksono tidak dapat diproses secara pidana, meskipun dinilai oleh sebagian pihak mengandung unsur penghinaan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Menurut Mahfud, ketentuan hukum pidana yang berlaku saat ini tidak memungkinkan […]

  • Jamaah melaksanakan sholat tarawih berjamaah di masjid usai sholat Isya selama bulan Ramadhan.

    Jam Pelaksanaan Sholat Tarawih Selama Ramadhan 2026, Lengkap untuk Semua Wilayah

    • calendar_month Kam, 19 Feb 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Dalam praktiknya, sholat tarawih biasanya dilaksanakan secara berjamaah di masjid atau musala setelah rangkaian sholat Isya dan sunnah ba’diyah selesai. Sebagian masjid langsung memulai tarawih tak lama setelah Isya, sementara lainnya memberi jeda waktu untuk zikir, ceramah singkat, atau persiapan jamaah. Perbedaan inilah yang membuat jam mulai sholat tarawih kerap tidak seragam, […]

  • Bupati Bekasi Gaspol di 100 Hari Pertama, Ini Program Prioritasnya!

    Bupati Bekasi Gaspol di 100 Hari Pertama, Ini Program Prioritasnya!

    • calendar_month Sab, 1 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Bupati dan Wakil Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang & Asep Surya Atmaja, langsung tancap gas dengan program prioritas 100 hari kerja. Dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Bekasi, mereka menegaskan bahwa program ini sudah disinkronkan dengan perangkat daerah dan kecamatan. Salah satu kebijakan menarik yang langsung mencuri perhatian adalah pemberian insentif bagi […]

  • Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang saat konferensi pers penahanan oleh KPK terkait kasus dugaan suap proyek di Kabupaten Bekasi.

    Terkuak! Rincian Aliran Suap Eks Bupati Bekasi Ade Kuswara, Proyek Rp107 Miliar Jadi Imbalan

    • calendar_month Sel, 5 Mei 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Fakta baru terungkap dalam sidang kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang. Jaksa mengungkap secara rinci aliran dana suap miliaran rupiah yang diduga terkait pengaturan proyek di lingkungan pemerintah daerah. Dalam dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, disebutkan bahwa Ade Kuswara menerima uang dari seorang pengusaha, […]

expand_less