UMK Kabupaten Bekasi
UMK Kabupaten Bekasi 2025 Naik! Ini Detailnya
- calendar_month Jum, 13 Des 2024
- 0Komentar
INFO CIKARANG- Kabar baik untuk para pekerja di Kabupaten Bekasi! Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2025 resmi disepakati naik sebesar 6,5 persen, menjadi Rp5.558.515,10. Kenaikan ini diputuskan dalam rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Bekasi yang digelar pada Kamis, 12 Desember 2024, di Kantor Dinas Ketenagakerjaan. Rapat yang berlangsung dari pukul 13.30 hingga 17.00 WIB ini dipimpin […]
