Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Pengosongan Lahan di Tambun Selatan: Warga Kecewa, PN Cikarang Jelaskan Alasan Eksekusi

Pengosongan Lahan di Tambun Selatan: Warga Kecewa, PN Cikarang Jelaskan Alasan Eksekusi

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Ming, 2 Feb 2025
  • comment 0 komentar

Pengosongan Lahan di Tambun Selatan. /Foto: Istimewa

INFO CIKARANG – Ratusan warga di Setia Mekar Residence 2, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, harus menghadapi kenyataan pahit setelah rumah dan tanah mereka dieksekusi oleh Pengadilan Negeri (PN) Cikarang Kelas II. Pengosongan ini dilakukan pada 30 Januari 2025, berdasarkan putusan PN Bekasi Nomor 128/PDT.G/1996/PN.BKS tanggal 25 Maret 1997.

Sejumlah bangunan seperti rumah tinggal, bengkel, dan warung makan turut terkena dampaknya. Banyak warga yang memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) mengaku kecewa dan tidak menyangka bahwa tanah yang mereka tempati selama puluhan tahun ternyata berstatus sengketa.

Salah satu warga terdampak, Asmawati, merasa sangat terpukul dengan pengosongan ini. Wanita yang telah tinggal di rumahnya sejak 1980 ini yakin bahwa tanah yang ia tempati dibeli secara legal, dibuktikan dengan sertifikat resmi dan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 2024.

Dia menyampaikan bahwa rumah ini telah didiaminya sejak hidup dari nol dan lebih dari 30 tahun, PBB pun disebutnya terus dibayarkan hingga 2024. Dokumen yang dimilikinya pun lengkap dan tidak sembarangan.

Hal yang lebih membuatnya bingung, selama ini ia tidak pernah mendapat panggilan terkait masalah sertifikat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) atau Pengadilan Negeri (PN).

Namun, dia menambahkan, tiba-tiba ada aksi eksekusi meskipun surat yang dimilikinya lengkap dan tak pernah ada pemanggilan dari PN maupun kelurahan, ditambah BPN pun tidak melakukan pemblokiran ketika dia ke sana.

PN Cikarang: Eksekusi Sudah Berkekuatan Hukum Tetap

Menanggapi protes warga, PN Cikarang Kelas II menegaskan bahwa eksekusi ini sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah).

Humas PN Cikarang Kelas II, Isnanda Nasution, menjelaskan bahwa eksekusi ini adalah bagian dari delegasi dari PN Bekasi, karena sengketa tersebut telah disidangkan sejak 1996.

Dia menyatakan bahwa proses awalnya di PN Bekasi, karena sekarang sudah berpisah, maka eksekusi pun dilakukan di PN Cikarang. Perkara ini ditegaskannya sudah berkekuatan hukum hingga tingkat Mahkamah Agung. Karenaya, dia melanjutkan bahwa tugas PN Cikarang hanya melakukan pengosongan.

Dengan kata lain, keputusan ini tidak bisa diganggu gugat, dan PN Cikarang hanya menjalankan eksekusi sesuai aturan hukum yang berlaku.

Kasus sengketa tanah yang berujung eksekusi sering kali menimbulkan konflik, terutama jika warga merasa memiliki dokumen legal seperti SHM dan PBB. Beberapa kemungkinan yang bisa terjadi dalam kasus ini:

1 Tanah memiliki dua sertifikat berbeda – Ada kasus di mana dua pihak memiliki sertifikat atas tanah yang sama, yang salah satunya bisa dianggap tidak sah.

2. Sengketa lama yang baru dieksekusi – Walau putusan sudah ada sejak lama (1997), proses eksekusi bisa tertunda bertahun-tahun karena berbagai faktor hukum dan administratif.

3. Kurangnya transparansi informasi – Warga tidak mendapat pemberitahuan atau sosialisasi yang cukup tentang status hukum tanah mereka.

Kasus ini juga menunjukkan betapa pentingnya validasi status tanah sebelum membeli properti, termasuk melakukan pengecekan di BPN dan pengadilan.

Meski eksekusi ini dilakukan dengan dasar hukum yang kuat, banyak warga yang merasa diperlakukan tidak adil. Mereka berharap ada solusi yang lebih manusiawi, seperti mediasi atau kompensasi yang jelas bagi mereka yang telah tinggal dan membayar pajak selama puluhan tahun.

Sementara itu, pihak PN Cikarang tetap berpegang teguh bahwa eksekusi ini sudah sesuai hukum dan tidak bisa dibatalkan.*

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • UMK Jawa Barat 2026 resmi diumumkan

    Daftar UMK Jabar 2026: Kota Bekasi Pimpin Daftar dengan Upah Tertinggi

    • calendar_month Jum, 26 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Jawa Barat untuk tahun 2026 resmi diumumkan. Kota Bekasi kembali menempati posisi tertinggi dengan besaran Rp5.999.443, mengungguli daerah lain di Provinsi Jawa Barat. Penetapan ini tercantum dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561.7/Kep.862-Kesra/2025 dan berlaku mulai 1 Januari 2026. Sementara itu, UMK terendah dicatat di Kabupaten Pangandaran sebesar […]

  • Tempat Nongkrong Hidden Gem Di Cikarang, Cafe Kisah Kopi Nusantara

    Tempat Nongkrong Hidden Gem Di Cikarang, Cafe Kisah Kopi Nusantara

    • calendar_month Kam, 15 Agu 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    InfoCikarang.id, – Cikarang merupakan salah satu wilayah dengan tempat nongkrong yang cukup beragam. Kamu bisa menemukan banyak kafe, coffee shop, bahkan angkringan dengan konsep menarik dan memberikan susana yang nyaman. Salah satu Cafe yang menarik dan wajib untuk dikunjungi adalah Kisah Kopi Nusantara. Cafe Kisah Kopi Nusantara ini bisa dibilang tempat ngopi hidden gem atau tersembunyi, […]

  • Festival Kulineria Makanan Bercerita: Meriahkan Cikarang dengan 120 Booth Kuliner

    Festival Kulineria Makanan Bercerita: Meriahkan Cikarang dengan 120 Booth Kuliner

    • calendar_month Rab, 12 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Siapkan diri Anda untuk merasakan pengalaman kuliner yang luar biasa! Festival Kulineria Makanan Bercerita akan digelar di Mall AEON Deltamas, Cikarang, mulai dari 15 Maret hingga 6 April 2025. Acara ini akan menampilkan beragam kuliner dari seluruh penjuru Indonesia dengan total 120 booth kuliner yang siap memanjakan lidah pengunjung. Festival ini akan […]

  • Siswa dan Orang Tua SMAN 2 Cibitung Lapor Dugaan Pungli, Kasus Kian Serius

    Siswa dan Orang Tua SMAN 2 Cibitung Lapor Dugaan Pungli, Kasus Kian Serius

    • calendar_month Sab, 7 Des 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG– Kasus dugaan pungutan liar (Pungli) di SMAN 2 Cibitung terus bergulir. Para siswa dan orang tua kini semakin bersemangat membongkar praktik ini setelah mendapat dukungan dari pihak kepolisian. Aktivis Ronald Sinaga, melalui akun Instagramnya, membagikan momen pertemuannya dengan Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Komandan Sang Ngurah Wiratama. Dalam pertemuan tersebut, Kanit Polres dan […]

  • Truk box terguling di Tol Jakarta–Cikampek KM 09 arah Jakarta, menutup sebagian lajur cepat dan memicu kemacetan, Rabu pagi.

    Truk Box Terguling di Tol Cikampek Arah Jakarta, Lajur Cepat Sempat Tertutup

    • calendar_month Rab, 14 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Kecelakaan tunggal truk box terjadi di Tol Jakarta–Cikampek KM 09 arah Jakarta, Rabu pagi, menyebabkan lajur cepat sempat tertutup. INFO CIKARANG — Kecelakaan tunggal terjadi di ruas Tol Jakarta–Cikampek arah Jakarta, tepatnya di KM 09/500 B, pada Rabu (14/1/2026) pagi sekitar pukul 07.30 WIB. Sebuah truk box dilaporkan terguling hingga menutup sebagian lajur cepat. Kendaraan […]

  • Perwakilan Serikat Pekerja dan manajemen PT Multistrada Arah Sarana sepakat menyelesaikan perselisihan ketenagakerjaan melalui mediasi di Desk Ketenagakerjaan Bareskrim Mabes Polri. Kesepakatan tersebut membuat rencana aksi unjuk rasa 20 Mei 2026 resmi dibatalkan.

    PHK 103 Pekerja Logistik PT Multistrada Berakhir Damai, Aksi Unjuk Rasa 20 Mei Resmi Dibatalkan

    • calendar_month Rab, 20 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Perselisihan ketenagakerjaan antara Serikat Pekerja dan manajemen PT Multistrada Arah Sarana terkait dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap 103 pekerja logistik akhirnya mencapai titik terang. Kesepakatan resmi tercapai dalam proses mediasi yang berlangsung di Desk Ketenagakerjaan Bareskrim Mabes Polri pada Senin, 19 Mei 2026. Hasil mediasi tersebut juga telah dituangkan dalam […]

expand_less