Breaking News
light_mode

Pengosongan Lahan di Tambun Selatan: Warga Kecewa, PN Cikarang Jelaskan Alasan Eksekusi

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Ming, 2 Feb 2025
  • comment 0 komentar

Pengosongan Lahan di Tambun Selatan. /Foto: Istimewa

INFO CIKARANG – Ratusan warga di Setia Mekar Residence 2, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, harus menghadapi kenyataan pahit setelah rumah dan tanah mereka dieksekusi oleh Pengadilan Negeri (PN) Cikarang Kelas II. Pengosongan ini dilakukan pada 30 Januari 2025, berdasarkan putusan PN Bekasi Nomor 128/PDT.G/1996/PN.BKS tanggal 25 Maret 1997.

Sejumlah bangunan seperti rumah tinggal, bengkel, dan warung makan turut terkena dampaknya. Banyak warga yang memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) mengaku kecewa dan tidak menyangka bahwa tanah yang mereka tempati selama puluhan tahun ternyata berstatus sengketa.

Salah satu warga terdampak, Asmawati, merasa sangat terpukul dengan pengosongan ini. Wanita yang telah tinggal di rumahnya sejak 1980 ini yakin bahwa tanah yang ia tempati dibeli secara legal, dibuktikan dengan sertifikat resmi dan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 2024.

Dia menyampaikan bahwa rumah ini telah didiaminya sejak hidup dari nol dan lebih dari 30 tahun, PBB pun disebutnya terus dibayarkan hingga 2024. Dokumen yang dimilikinya pun lengkap dan tidak sembarangan.

Hal yang lebih membuatnya bingung, selama ini ia tidak pernah mendapat panggilan terkait masalah sertifikat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) atau Pengadilan Negeri (PN).

Namun, dia menambahkan, tiba-tiba ada aksi eksekusi meskipun surat yang dimilikinya lengkap dan tak pernah ada pemanggilan dari PN maupun kelurahan, ditambah BPN pun tidak melakukan pemblokiran ketika dia ke sana.

PN Cikarang: Eksekusi Sudah Berkekuatan Hukum Tetap

Menanggapi protes warga, PN Cikarang Kelas II menegaskan bahwa eksekusi ini sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah).

Humas PN Cikarang Kelas II, Isnanda Nasution, menjelaskan bahwa eksekusi ini adalah bagian dari delegasi dari PN Bekasi, karena sengketa tersebut telah disidangkan sejak 1996.

Dia menyatakan bahwa proses awalnya di PN Bekasi, karena sekarang sudah berpisah, maka eksekusi pun dilakukan di PN Cikarang. Perkara ini ditegaskannya sudah berkekuatan hukum hingga tingkat Mahkamah Agung. Karenaya, dia melanjutkan bahwa tugas PN Cikarang hanya melakukan pengosongan.

Dengan kata lain, keputusan ini tidak bisa diganggu gugat, dan PN Cikarang hanya menjalankan eksekusi sesuai aturan hukum yang berlaku.

Kasus sengketa tanah yang berujung eksekusi sering kali menimbulkan konflik, terutama jika warga merasa memiliki dokumen legal seperti SHM dan PBB. Beberapa kemungkinan yang bisa terjadi dalam kasus ini:

1 Tanah memiliki dua sertifikat berbeda – Ada kasus di mana dua pihak memiliki sertifikat atas tanah yang sama, yang salah satunya bisa dianggap tidak sah.

2. Sengketa lama yang baru dieksekusi – Walau putusan sudah ada sejak lama (1997), proses eksekusi bisa tertunda bertahun-tahun karena berbagai faktor hukum dan administratif.

3. Kurangnya transparansi informasi – Warga tidak mendapat pemberitahuan atau sosialisasi yang cukup tentang status hukum tanah mereka.

Kasus ini juga menunjukkan betapa pentingnya validasi status tanah sebelum membeli properti, termasuk melakukan pengecekan di BPN dan pengadilan.

Meski eksekusi ini dilakukan dengan dasar hukum yang kuat, banyak warga yang merasa diperlakukan tidak adil. Mereka berharap ada solusi yang lebih manusiawi, seperti mediasi atau kompensasi yang jelas bagi mereka yang telah tinggal dan membayar pajak selama puluhan tahun.

Sementara itu, pihak PN Cikarang tetap berpegang teguh bahwa eksekusi ini sudah sesuai hukum dan tidak bisa dibatalkan.*

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rp185 Miliar Digelontorkan! 100 Sekolah di Kabupaten Bekasi Siap Diperbaiki

    Rp185 Miliar Digelontorkan! 100 Sekolah di Kabupaten Bekasi Siap Diperbaiki

    • calendar_month Sel, 25 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pemerintah Kabupaten Bekasi terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan dengan mengalokasikan dana sebesar Rp185 miliar pada 2025 untuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur sekolah. Total ada 100 gedung sekolah yang akan mendapatkan sentuhan pembangunan mulai dari jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga sekolah menengah pertama (SMP). Menurut Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata […]

  • Pemotor terpaksa masuk Gerbang Tol Tarumajaya akibat banjir yang melumpuhkan jalan di Kabupaten Bekasi, Senin pagi.

    Akibat Hujan Deras dan Terjebak Banjir, Pemotor Terpaksa Masuk ke Jalan Tol Tarumajaya 

    • calendar_month Sen, 12 Jan 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Bekasi sejak pagi hari menyebabkan banjir di sejumlah ruas jalan utama. Kondisi tersebut membuat ratusan pengendara sepeda motor terjebak dan kesulitan melanjutkan perjalanan. Demi menghindari risiko keselamatan, para pemotor akhirnya terpaksa merangsek masuk ke Gerbang Tol Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, pada Senin (12/1/2026) pagi. Masuknya ratusan sepeda […]

  • Modus Belanja, Maling Gasak Uang Jutaan Rupiah di Warung Cikarang!

    Modus Belanja, Maling Gasak Uang Jutaan Rupiah di Warung Cikarang!

    • calendar_month Sab, 8 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Aksi pencurian dengan modus berpura-pura belanja kembali terjadi. Kali ini, sebuah warung kelontong di Jalan Sukabungah, Desa Pasir Ranji, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, menjadi korban. Dua pelaku berhasil menggasak uang sekitar Rp2,5 juta dari dalam kotak penyimpanan uang di warung tersebut. Aksi pencurian itu terekam kamera CCTV. Dalam rekaman, seorang pria […]

  • Shin Tae-yong Dipecat, PSSI Tunjuk Patrick Kluivert Jadi Pelatih Timnas Indonesia

    Shin Tae-yong Dipecat, PSSI Tunjuk Patrick Kluivert Jadi Pelatih Timnas Indonesia

    • calendar_month Sen, 6 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pakar transfer sepak bola Fabrizio Romano mengonfirmasi bahwa Patrick Kluivert akan menjadi pelatih baru Timnas Indonesia, menggantikan Shin Tae-yong. Kontrak pelatih asal Belanda ini berdurasi dua tahun dengan opsi perpanjangan dua tahun, dengan target besar membawa Indonesia lolos ke Piala Dunia 2026. PSSI dijadwalkan memperkenalkan Kluivert pada Minggu (12/1/2025). Debutnya akan dimulai […]

  • Presiden Prabowo Subianto memperkenalkan program gentengisasi nasional dalam Gerakan Indonesia ASRI untuk mendorong penggantian atap seng menjadi genteng yang lebih sehat, sejuk, dan ramah lingkungan.

    Prabowo Gaungkan Program Gentengisasi Nasional, Targetkan Semua Atap Rumah Pakai Genteng

    • calendar_month Sel, 3 Feb 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Presiden Prabowo Subianto memperkenalkan program gentengisasi nasional sebagai bagian dari Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah). Program gentengisasi bertujuan mendorong penggantian atap rumah berbahan seng menjadi genteng, yang dinilai lebih sejuk, tahan lama, dan mendukung estetika lingkungan permukiman di seluruh Indonesia. Menurut Prabowo, penggunaan seng yang masih masif di kawasan perkotaan […]

  • Pemkab Bekasi mengimbau masyarakat menyambut malam pergantian Tahun Baru 2026 secara aman, tertib, dan penuh makna.

    Sambut Tahun Baru 2026, Pemkab Bekasi Ajak Warga Isi Malam Pergantian Tahun dengan Kegiatan Positif dan Tertib

    • calendar_month Sel, 30 Des 2025
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Pemerintah Kabupaten Bekasi mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk menyambut malam pergantian Tahun Baru 2026 dengan cara yang aman, tertib, dan penuh makna. Imbauan tersebut disampaikan melalui Surat Edaran Bupati Bekasi yang ditujukan kepada camat, kepala desa, dan lurah se-Kabupaten Bekasi. Langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum, […]

expand_less