Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Perintah Prabowo ke Bahlil Soal LPG 3 kg, Warung dan Pengecer Bisa Jual Gas Melon Lagi

Perintah Prabowo ke Bahlil Soal LPG 3 kg, Warung dan Pengecer Bisa Jual Gas Melon Lagi

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Sel, 4 Feb 2025
  • comment 0 komentar

Perintah Prabowo ke Bahlil Soal LPG 3 kg. /Foto: Istimewa

INFO CIKARANG – Pemerintah akhirnya memperbolehkan warung dan pengecer kembali berjualan LPG 3 kg secara eceran. Langkah ini diambil agar masyarakat lebih mudah mendapatkan gas bersubsidi dengan harga yang wajar.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, menegaskan bahwa kebijakan ini mulai berlaku per 6 Februari 2025, setelah sempat dihentikan sejak awal bulan.

Agar lebih terkontrol, pemerintah mewajibkan pengecer untuk mendaftar sebagai sub-pangkalan resmi melalui Merchant Apps Pangkalan (MAP). Dengan begitu, pengecer tetap bisa berjualan, tetapi dengan pengawasan yang lebih ketat.

“Pengecer harus terdaftar sebagai sub-pangkalan resmi agar harga LPG tetap stabil dan distribusi lebih tepat sasaran,” kata Hasan dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (6/2/2025).

Dengan sistem ini, pengecer bisa menjual LPG dengan harga yang lebih transparan dan sesuai ketentuan. Pemerintah berharap langkah ini bisa mencegah kenaikan harga yang tidak terkendali di tingkat pengecer.

Kebijakan Awal Sempat Dikeluhkan Warga

Sebelumnya, pemerintah menerapkan aturan penjualan LPG 3 kg hanya melalui pangkalan resmi sejak 1 Februari 2025. Namun, kebijakan ini membuat banyak warga kesulitan mendapatkan gas, bahkan menimbulkan antrean panjang di beberapa daerah.

Harga LPG di pengecer yang sebelumnya bervariasi antara Rp22 ribu hingga Rp25 ribu per tabung menjadi salah satu alasan utama aturan tersebut diterapkan. Pasalnya, pemerintah tidak bisa mengawasi pengecer langsung, karena mereka berada di luar kewenangan BUMN migas.

Namun, setelah mendapat banyak keluhan, Presiden Prabowo menginstruksikan Menteri ESDM untuk mencari solusi. Akhirnya, pemerintah memutuskan untuk mengaktifkan kembali pengecer, tetapi dengan sistem yang lebih tertata.

Distribusi LPG Diharapkan Kembali Normal

Pemerintah dan Pertamina akan mempercepat pendaftaran pengecer agar distribusi LPG 3 kg segera kembali normal. Masyarakat pun diharapkan bisa mendapatkan gas bersubsidi dengan harga yang lebih terjangkau dan tanpa antrean panjang.

“Dengan kebijakan baru ini, kami ingin memastikan masyarakat tetap bisa membeli LPG 3 kg dengan mudah, tanpa harus khawatir antre atau kehabisan stok,” ujar Hasan.*

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kabupaten Bekasi resmi mendapat tambahan kuota haji 2026. Jumlah jamaah kini bertambah menjadi 3.573 orang.

    Kuota Haji Kabupaten Bekasi Bertambah Jadi 3.573 Jamaah pada 2026

    • calendar_month Rab, 10 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kabupaten Bekasi resmi mendapat tambahan kuota haji untuk keberangkatan tahun 2026, dari sebelumnya 2.100 menjadi 3.573 jamaah. Penambahan signifikan ini merupakan hasil koordinasi pemerintah daerah bersama Kementerian Haji dan Umrah, Gubernur Jawa Barat, serta para kepala daerah se-Jawa Barat. Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, menyampaikan bahwa penambahan kuota ini menjadi kabar […]

  • Miris! Ayah di Cikarang Timur Cabuli Dua Anak Kandungnya Selama 9 Tahun

    Miris! Ayah di Cikarang Timur Cabuli Dua Anak Kandungnya Selama 9 Tahun

    • calendar_month Rab, 9 Apr 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Sebuah kasus pelecehan seksual yang sungguh memilukan terjadi di wilayah Bekasi. Seorang pria berinisial EH (52) yang tak lain adalah ayah kandung dari dua anak di bawah umur, tega melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap darah dagingnya sendiri sejak tahun 2016 hingga 2025. Perbuatan biadab ini berlangsung di rumah mereka yang berada di […]

  • Ilustrasi dugaan korupsi. Aparat penegak hukum tengah menyelidiki dugaan penyimpangan anggaran yang diduga melibatkan seorang ASN di Kabupaten Bandung Barat dengan nilai kerugian negara mencapai Rp1,5 miliar.

    Diduga Korupsi Rp1,5 Miliar, ASN Bandung Barat Diselidiki Aparat Penegak Hukum, Pemkab Hormati Proses Hukum

    • calendar_month Jum, 17 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat menjadi sorotan publik. Kasus tersebut diduga menimbulkan kerugian negara sekitar Rp1,5 miliar dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh aparat penegak hukum. Informasi yang beredar menyebutkan dugaan penyimpangan tersebut terjadi dalam pengelolaan anggaran pada […]

  • Barang bukti 92 kasus dimusnahkan Kejari Bekasi.

    Sabu, Ganja hingga Rokok Ilegal: Barang Bukti 92 Perkara Dimusnahkan di Bekasi

    • calendar_month Jum, 12 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi kembali menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum. Pada Kamis (11/12/2025), lembaga ini bersama Polres Metro Bekasi memusnahkan berbagai barang bukti dari 92 perkara yang telah diputus dan berkekuatan hukum tetap. Proses pemusnahan berlangsung di area parkir Kejari Kabupaten Bekasi dan dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Bekasi KBP Mustofa, S.I.K., […]

  • Tumpukan sampah di TPA Burangkeng, Kabupaten Bekasi. Temuan BPK terkait pengelolaan alat berat senilai Rp24,56 miliar menjadi perhatian DPRD, sementara DLH menegaskan tidak ada kerugian negara dan menyebut persoalan bersifat administratif.

    Temuan BPK Soal Dugaan Pemborosan Rp24,56 Miliar di DLH Kabupaten Bekasi Jadi Sorotan, DPRD Pertanyakan Pengelolaan Alat Berat

    • calendar_month Kam, 16 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait dugaan pemborosan anggaran sewa alat berat senilai Rp24,56 miliar di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi menjadi perhatian serius Panitia Khusus (Pansus) XVI DPRD Kabupaten Bekasi. Pembahasan tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 berlangsung selama […]

  • Aparat kepolisian saat berada di lokasi usaha katering di Cikarang Barat terkait kasus dugaan kekerasan terhadap anak.

    Satu Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Diamankan, Warga Datangi Lokasi Katering di Cikarang Barat

    • calendar_month Sen, 27 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Catatan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di wilayah Cikarang Barat terus berkembang. Aparat dari Polres Metro Bekasi dilaporkan telah mengamankan satu orang yang diduga terlibat. Penangkapan dilakukan di sebuah usaha katering yang berlokasi di Kampung Babakan, Desa Jatiwangi, yang sebelumnya disebut sebagai tempat kejadian. Berdasarkan keterangan warga, terduga pelaku diamankan saat […]

expand_less