Tanggap Aksi Warga Pati di Jakarta, Bang Damin Sada: Silakan Asal Jaga Keamanan, Tidak Ada Hak Menghalangi
- account_circle Admin
- calendar_month 3 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Damin Sada.
INFO CIKARANG – Tokoh masyarakat Betawi asal Bekasi, Damin Sada atau yang akrab disapa Bang Damin Sada, memberikan respons terbuka terkait rencana aksi penyampaian aspirasi oleh warga Pati di Jakarta, sekaligus menanggapi video penolakan dari oknum yang mengatasnamakan masyarakat Betawi.
Pria yang mengidentifikasi dirinya sebagai “Betawi Tulen” ini menegaskan bahwa DKI Jakarta merupakan ruang publik yang terbuka bagi seluruh elemen masyarakat dari berbagai wilayah untuk menyuarakan pendapat maupun aspirasi mereka secara sah di mata hukum.
Menurutnya, kebebasan menyatakan pendapat merupakan hak seluruh warga negara.
“Insyaallah saya menjadi orang Betawi tulen yang tinggal di Bekasi. Jadi saya berharap kepada saudara-saudara dari daerah yang ingin menyampaikan aspirasi ke Jakarta dipersilakan saja dan sah-sah saja, dan itu adalah hak semua warga negara yang dilindungi oleh undang-undang,” ujar Damin Sada dalam keterangannya.
Merespons video penolakan yang beredar di media sosial, Bang Damin Sada menilai tidak ada pihak atau oknum mana pun termasuk yang mengaku-aku sebagai perwakilan warga Betawi yang memiliki wewenang untuk menghalangi kedatangan warga dari daerah lain ke Ibu Kota demi memperjuangkan aspirasinya.
“Tidak ada hak juga yang ngaku orang Betawi untuk menghalangi saudara-saudara kita untuk menyampaikan aspirasi ke Ibu Kota,” tegasnya.
Meski mendukung kebebasan berpendapat, Damin Sada memberikan pesan tegas kepada massa yang akan hadir agar senantiasa mengedepankan etika dan menjaga situasi tetap kondusif. Ia meminta agar aksi penyampaian pendapat tersebut tidak diwarnai kerusuhan maupun tindakan yang mengganggu kenyamanan publik.
“Cuma saya mohon dijaga keamanan dan ketertibannya,” pangkas Damin Sada mengingatkan.
Pernyataan dari tokoh Betawi ini diharapkan dapat meluruskan persepsi di masyarakat serta memastikan seluruh proses penyampaian aspirasi warga di Ibu Kota dapat berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
- Penulis: Admin



Saat ini belum ada komentar