Example 160x600
Example 160x600
Example 160x600

SK PPPK Belum Terbit? Pemkab Bekasi Jamin Hak dan Gaji Tetap Aman

INFO CIKARANG – Para Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Bekasi tak perlu khawatir! Pemerintah Kabupaten Bekasi menegaskan bahwa hak dan gaji PPPK tetap aman, meskipun ada penundaan penyerahan Surat Keputusan (SK) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi, memastikan bahwa tidak ada kendala di tingkat daerah terkait administrasi PPPK. Pemkab Bekasi sudah menyiapkan anggaran bagi PPPK yang lolos seleksi pada tahun 2024.

Dia mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah membahas proses administrasi dan berharap calon PPPK tetap tenang. Sedangkan untuk wilayah Kabupaten Bekasi sendiri disebutnya tak ada kendala yang menghambat.

Gaji dan Tunjangan PPPK Tetap Terjamin

Meski SK belum diterbitkan, Pemkab Bekasi memastikan bahwa gaji dan tunjangan PPPK tetap akan diberikan sesuai ketentuan. Proses administrasi masih berlangsung, dan pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat, termasuk menyesuaikan kebijakan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

Dedy juga mengimbau agar para calon PPPK tidak mudah percaya dengan kabar simpang siur yang belum dikonfirmasi.

“Tidak perlu panik, insya Allah permasalahan ini akan segera selesai. Kita hanya menunggu informasi terbaru dari pemerintah pusat,” katanya.

DPRD Kabupaten Bekasi Siap Kawal Proses SK PPPK

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron, menegaskan bahwa pihaknya siap memastikan hak PPPK tetap terlindungi. DPRD telah menyiapkan anggaran untuk gaji PPPK, sehingga para calon pegawai tidak perlu cemas.

“Kami akan menelaah dokumen terkait dan pada Kamis mendatang akan mengundang BKPSDM untuk membahas hal ini. Jika memang ada keterlambatan, kita akan mencari solusi terbaik agar pelayanan publik tetap berjalan lancar,” jelas Ade Sukron.

DPRD berkomitmen untuk mengawal kebijakan ini agar calon PPPK mendapatkan kepastian status mereka secepat mungkin.

Meskipun ada keterlambatan dalam penerbitan SK PPPK oleh BKN, Pemerintah Kabupaten Bekasi menjamin bahwa hak-hak para PPPK tetap aman. Baik Pemkab maupun DPRD Bekasi terus berupaya memastikan tidak ada hambatan bagi pegawai yang telah lolos seleksi.

Bagi para calon PPPK, tetaplah tenang dan ikuti informasi resmi dari pemerintah. Sambil menunggu SK terbit, persiapkan diri untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya!*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *