Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Jejak Sepeda Motor Ungkap Persembunyian, Polisi Tangkap Terduga Penganiaya Perempuan di Jakarta

Jejak Sepeda Motor Ungkap Persembunyian, Polisi Tangkap Terduga Penganiaya Perempuan di Jakarta

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sel, 21 Jul 2026
  • comment 0 komentar
Personel Satreskrim Polres Metro Bekasi mengamankan terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang perempuan usai dilakukan penelusuran hingga ke wilayah Jakarta Timur.

Personel Satreskrim Polres Metro Bekasi mengamankan terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang perempuan usai dilakukan penelusuran hingga ke wilayah Jakarta Timur.

INFO CIKARANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan yang terjadi di wilayah Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Terduga pelaku berinisial HSLT ditangkap di kawasan Matraman, Jakarta Timur, setelah tim gabungan melakukan serangkaian penyelidikan.

Kasus ini bermula pada 8 Juli 2026 ketika korban berinisial TS tengah berbincang dengan HSLT di Jalan Wisma Elang, kawasan Cijingga, Kecamatan Cikarang Selatan.

Berdasarkan keterangan korban kepada penyidik, HSLT diduga emosi karena mempermasalahkan perilaku korban.

Terduga pelaku kemudian diduga melakukan pemukulan hingga menyebabkan korban mengalami luka memar di sejumlah bagian tubuh.

Korban juga menyampaikan bahwa dugaan kekerasan tersebut bukan kali pertama terjadi.

Menurut keterangannya, tindakan serupa telah berlangsung sejak akhir Juni 2026 hingga akhirnya ia memutuskan melarikan diri dari kontrakan demi menyelamatkan diri.

Pada 9 Juli 2026, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Bekasi agar diproses sesuai ketentuan hukum.

Menindaklanjuti laporan itu, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) bersama Unit Jatanras Satreskrim Polres Metro Bekasi melakukan pemeriksaan terhadap korban dan sejumlah saksi, disertai observasi, pemetaan, serta penelusuran keberadaan terduga pelaku.

Dalam proses pencarian, petugas mendatangi sebuah rumah yang diduga berkaitan dengan kerabat HSLT di wilayah Senen, Jakarta Pusat. Di sekitar lokasi, polisi menemukan sebuah sepeda motor yang diduga biasa digunakan oleh terduga pelaku.

Temuan tersebut menjadi petunjuk penting bagi penyidik. Polisi kemudian melakukan profiling terhadap keluarga, kerabat, dan rekan-rekan HSLT hingga memperoleh informasi bahwa yang bersangkutan diduga bersembunyi di rumah seorang temannya di kawasan Matraman, Jakarta Timur.

Sekitar pukul 00.45 WIB, tim gabungan berhasil mengidentifikasi lokasi persembunyian tersebut. Setelah berkoordinasi dengan pemilik rumah dan didampingi Ketua RT setempat, petugas masuk ke dalam rumah dan berhasil mengamankan HSLT tanpa perlawanan.

Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Mapolres Metro Bekasi untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Dalam perkara ini, penyidik turut mengamankan barang bukti berupa satu kaus lengan pendek berwarna merah putih dan satu celana jeans panjang berwarna hijau.

HSLT diproses atas dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 466 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Polres Metro Bekasi menyatakan penyidik akan melanjutkan proses hukum melalui gelar perkara, penentuan status hukum terduga pelaku, serta melengkapi berkas perkara sesuai prosedur yang berlaku.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat yang mengalami maupun mengetahui adanya dugaan tindak kekerasan untuk segera melapor agar korban dapat memperoleh perlindungan dan penanganan secara cepat sesuai ketentuan hukum.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KUHP baru resmi berlaku di Indonesia mulai 2 Januari 2026.

    KUHP Baru Berlaku 2 Januari 2026, Hubungan Seks di Luar Nikah Bisa Dipidana

    • calendar_month Sab, 3 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Indonesia resmi memberlakukan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru mulai 2 Januari 2026. Aturan ini memuat sejumlah ketentuan baru, di antaranya pemidanaan hubungan seks di luar pernikahan serta penghinaan terhadap presiden dan lembaga negara. KUHP baru yang terdiri dari 345 halaman ini disahkan pada 2022 dan menggantikan hukum pidana warisan era kolonial […]

  • Permukiman warga di sekitar Kali Ulu Cikarang terendam banjir setinggi sepinggang orang dewasa.

    Banjir Kali Ulu Cikarang Capai Sepinggang Orang Dewasa, Warga Berangsur Mengungsi

    • calendar_month Kam, 22 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Kondisi terkini Kali Ulu Cikarang masih menunjukkan banjir yang cukup parah. Genangan air dilaporkan mencapai ketinggian sepinggang orang dewasa dan merendam permukiman warga di sekitarnya. Hingga saat ini, air belum menunjukkan tanda-tanda surut. Akibat banjir tersebut, aktivitas warga lumpuh. Sejumlah warga terpaksa mengevakuasi diri secara bertahap ke tempat yang lebih aman, baik […]

  • Macet dari Cibitung hingga KM 35, Truk Tangki Chemical “Ngaso” Bikin Arus Tersendat

    Macet dari Cibitung hingga KM 35, Truk Tangki Chemical “Ngaso” Bikin Arus Tersendat

    • calendar_month Sel, 20 Okt 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kemacetan dilaporkan terjadi dari wilayah Cibitung hingga KM 35 pada Selasa, 20 Oktober 2026. Kemacetan tersebut membuat perjalanan pengendara di jalur tersebut tersendat. Dalam laporan yang beredar, sebuah truk tangki chemical terlihat berhenti di tengah perjalanan. Kondisi itu menjadi perhatian pengendara yang melintas karena antrean kendaraan disebut membentang cukup panjang dari Cibitung […]

  • Polres Metro Bekasi memperketat pengawasan Pasar Baru Cikarang pasca penertiban pasar tumpah SGC. Layanan aduan dibuka untuk cegah pungli dan premanisme.

    Polres Metro Bekasi Tegaskan Tak Ada Peluang Premanisme Terjadi di Pasar Baru Cikarang Pasca Relokasi SGC

    • calendar_month Jum, 20 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Jajaran Polres Metro Bekasi menegaskan tidak akan memberi ruang bagi aksi premanisme di kawasan Pasar Baru Cikarang, menyusul penertiban pasar tumpah di simpang Sentra Grosir Cikarang. Langkah antisipasi diperkuat guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), seperti pungutan liar, intimidasi, maupun praktik premanisme yang kerap muncul di pusat aktivitas ekonomi. […]

  • Ayah Kandung Bekerja di Luar Negeri, Balita 4 Tahun Diduga Dianiaya Ibu Tiri di Tarumajaya Kabupaten Bekas.

    Ayah Kandung Bekerja di Luar Negeri, Balita 4 Tahun Diduga Dianiaya Ibu Tiri di Tarumajaya Kabupaten Bekasi

    • calendar_month Sel, 14 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Seorang balita perempuan berusia empat tahun berinisial QSH diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh ibu tirinya di sebuah rumah kontrakan di Desa Segara Makmur, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Polres Metro Bekasi telah mengamankan terduga pelaku berinisial DM (19) setelah korban ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri dan menjalani perawatan intensif di […]

  • Demo di Kawasan Industri Cikarang, Buruh Blokade Gerbang Tol Cibatu

    Demo di Kawasan Industri Cikarang, Buruh Blokade Gerbang Tol Cibatu

    • calendar_month Jum, 27 Des 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Aksi demo buruh kembali terjadi di kawasan industri Cikarang, Kabupaten Bekasi, pada Jumat siang (27/12/2024). Dalam unjuk rasa tersebut, massa buruh memblokade akses menuju gerbang Tol Cibatu, sehingga menyebabkan kemacetan panjang di area tersebut. Berdasarkan laporan yang beredar, massa buruh yang tergabung dari Partai Buruh membawa berbagai kendaraan, mulai dari mobil hingga […]

expand_less