Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Deretan Poin Penting soal Gus Yaqut dan Gus Alex Jadi Tersangka Kasus Korupsi Haji

Deretan Poin Penting soal Gus Yaqut dan Gus Alex Jadi Tersangka Kasus Korupsi Haji

  • account_circle T.T
  • calendar_month Sab, 10 Jan 2026
  • comment 0 komentar
Kasus dugaan korupsi kuota haji menyeret dua nama: Gus Yaqut dan mantan staf khususnya, Gus Alex.

Kasus dugaan korupsi kuota haji menyeret dua nama: Gus Yaqut dan mantan staf khususnya, Gus Alex.

INFO CIKARANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024.

Tak hanya Gus Yaqut, mantan Staf Khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, juga ikut dijerat. Berikut lima hal penting terkait kasus ini:

1. Penetapan Tersangka Dilakukan 8 Januari 2026

KPK menaikkan status kasus ini dari penyelidikan menjadi penyidikan sejak Agustus 2025.

Saat itu, publik belum mengetahui siapa saja yang menjadi tersangka. Penetapan tersangka baru diumumkan pada Kamis, 8 Januari 2026.

Selain Gus Yaqut dan Gus Alex, KPK juga pernah mencegah mantan bos Maktour, Fuad Hasan Masyhur, karena masih berstatus saksi.

Surat penetapan tersangka sudah disampaikan ke pihak terkait, namun jadwal pemeriksaan dan penahanan kedua tersangka masih menunggu pengumuman resmi KPK.

2. Dugaan Modus Korupsi Kuota Haji

Kasus ini berkaitan dengan pembagian kuota tambahan 20 ribu jemaah haji pada 2024.

Kuota tambahan ini diperoleh Indonesia setelah Presiden Joko Widodo melakukan lobi ke Arab Saudi untuk mempercepat keberangkatan jemaah reguler yang antreannya bisa mencapai 20 tahun.

KPK menduga ada kongkalikong antara pihak Kemenag dan travel haji khusus.

Pembagian kuota tambahan dilakukan secara rata seperti 10 ribu untuk jemaah reguler, 10 ribu untuk haji khusus, padahal UU Haji menetapkan kuota haji khusus maksimal 8% dari total kuota.

Dugaan praktik “uang percepatan” muncul, yakni biaya tambahan sekitar USD 2.400 per jemaah atau setara Rp 39,7 juta agar bisa berangkat tanpa antre panjang.

Praktik ini dinilai melanggar aturan, karena calon jemaah haji khusus seharusnya menunggu antrean 2–3 tahun.

3. Kerugian Negara Masih Dihitung

Gus Yaqut dan Gus Alex dijerat dengan pasal 2 atau pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Meski begitu, nilai kerugian negara akibat kasus ini masih dihitung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Perhitungan awal dugaan kerugian negara mencapai sekitar Rp 1 triliun, namun angka final masih menunggu hasil audit BPK.

KPK menyebutkan perhitungan BPK akan menjadi acuan resmi untuk menentukan besaran kerugian negara dalam perkara ini.

4. Pengembalian Dana dari Travel Haji Khusus

Dalam proses penyidikan, KPK menemukan adanya pengembalian uang dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau travel terkait kuota tambahan.

Jumlah pengembalian yang tercatat sudah mencapai sekitar Rp 100 miliar dan kemungkinan akan bertambah.

KPK mengimbau semua pihak, termasuk travel, biro perjalanan, dan asosiasi terkait, untuk bersikap kooperatif dalam proses pengembalian dana.

Hal ini dianggap penting agar proses penyidikan berjalan transparan dan akuntabel.

5. Sikap Gus Yaqut

Melalui pengacara Mellisa Anggraini, Gus Yaqut menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan bersikap kooperatif.

Ia juga menekankan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“Sejak awal, klien kami telah memenuhi seluruh panggilan serta prosedur hukum yang berlaku. Kami menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan,” kata Mellisa.

Ia menambahkan, pihaknya berharap proses hukum dilakukan secara independen, objektif, dan profesional, serta mengimbau media dan masyarakat memberikan ruang bagi KPK untuk bekerja tanpa tekanan.

  • Penulis: T.T

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Majelis Pembina An-Nadliyah Gelar Khotmil Qur’an dan Berbagai Lomba Islami di Kabupaten Bekasi

    Majelis Pembina An-Nadliyah Gelar Khotmil Qur’an dan Berbagai Lomba Islami di Kabupaten Bekasi

    • calendar_month Sen, 21 Jul 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG– Sebagai bentuk khidmah kepada para kiai terdahulu, Majelis Pembina An-Nadliyah Kabupaten Bekasi menggelar kegiatan khotmil Qur’an yang dilaksanakan secara berjamaah Minggu 20 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan amanah yang diwariskan agar khotmil Qur’an dapat dilakukan setidaknya sekali dalam setahun sebagai bentuk syiar Islam dan kecintaan terhadap Al-Qur’an. Selain khotmil Qur’an, acara ini juga […]

  • UU No. 1 Tahun 2023 mengatur tegas tanggung jawab pidana bagi pemilik hewan peliharaan jika hewan mereka membahayakan atau merugikan orang lain.

    Awas! Hewan Peliharaan Gigit Orang Lain Kini Terancam Pidana Bagi Pemilik

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) membawa penegasan baru terkait tanggung jawab pidana pemilik hewan peliharaan. Dalam regulasi ini, negara secara tegas menempatkan pemilik sebagai pihak yang bertanggung jawab penuh apabila hewan yang berada dalam penguasaannya membahayakan keselamatan orang lain. Ketentuan tersebut menjadi relevan di tengah maraknya […]

  • Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi kuota haji oleh KPK.

    Daftar Kasus Korupsi di Kementerian Agama, Ada Nama Gus Yaqut

    • calendar_month Rab, 21 Jan 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Penetapan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut sebagai tersangka dugaan korupsi kuota haji oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka luka lama dalam tata kelola penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia. Kasus ini bukan peristiwa tunggal. Ia menambah daftar panjang Menteri Agama yang tersandung perkara korupsi sejak era Orde Lama […]

  • Dishub Kabupaten Bekasi menata Jalan RE Martadinata pasca relokasi pedagang pasar tumpah ke Pasar Baru Cikarang demi kelancaran arus lalu lintas.

    Dishub Kabupaten Bekasi Terapkan Parkir Berbayar, PAD Dibidik Pascarelokasi Pasar Tumpah

    • calendar_month Sab, 14 Feb 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mengambil langkah strategis menyusul relokasi pedagang pasar tumpah dari Jalan RE Martadinata ke kawasan Pasar Baru Cikarang. Kebijakan ini dilakukan untuk menata kembali wajah Kota Cikarang, sekaligus memastikan fungsi badan jalan kembali optimal. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kabupaten Bekasi, Agus Budiono, menjelaskan ada tiga […]

  • Kekeringan Ancam Ribuan Hektar Lahan Pertanian di Bekasi, Pemkab Turunkan Tim Kaji Cepat

    Kekeringan Ancam Ribuan Hektar Lahan Pertanian di Bekasi, Pemkab Turunkan Tim Kaji Cepat

    • calendar_month Sel, 27 Agu 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    Bekasi,– Kekeringan yang melanda Kabupaten Bekasi semakin mengkhawatirkan. Ribuan hektar lahan pertanian di tujuh kecamatan kini terancam gagal panen akibat minimnya pasokan air. Menanggapi situasi darurat ini, Pemerintah Kabupaten Bekasi telah menurunkan Tim Kaji Cepat Daerah Aliran Sungai (DAS) untuk melakukan asesmen dan mencari solusi. Tim gabungan yang terdiri dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), […]

  • Bangkitkan Literasi dan Edukasi, Gramedia Buka Gerai Baru di Gramedia Pollux Mall Cikarang

    Bangkitkan Literasi dan Edukasi, Gramedia Buka Gerai Baru di Gramedia Pollux Mall Cikarang

    • calendar_month Sab, 14 Des 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Dalam upaya mewujudkan komitmen Gramedia dalam mengembangkan literasi Indonesia dan menjadi #LebihDekat dengan masyarakat, Gramedia resmi membuka gerai Gramedia Pollux Mall Cikarang. Gerai ini menghadirkan pengalaman berbelanja yang nyaman dan menyenangkan untuk masyarakat Cikarang dan sekitarnya terlihat dari luasnya area gerai sekitar kurang lebih 500M². Gerai ini merupakan gerai ke-134 yang dibuka […]

expand_less