Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Deretan Poin Penting soal Gus Yaqut dan Gus Alex Jadi Tersangka Kasus Korupsi Haji

Deretan Poin Penting soal Gus Yaqut dan Gus Alex Jadi Tersangka Kasus Korupsi Haji

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sab, 10 Jan 2026
  • comment 0 komentar
Kasus dugaan korupsi kuota haji menyeret dua nama: Gus Yaqut dan mantan staf khususnya, Gus Alex.

Kasus dugaan korupsi kuota haji menyeret dua nama: Gus Yaqut dan mantan staf khususnya, Gus Alex.

INFO CIKARANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024.

Tak hanya Gus Yaqut, mantan Staf Khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, juga ikut dijerat. Berikut lima hal penting terkait kasus ini:

1. Penetapan Tersangka Dilakukan 8 Januari 2026

KPK menaikkan status kasus ini dari penyelidikan menjadi penyidikan sejak Agustus 2025.

Saat itu, publik belum mengetahui siapa saja yang menjadi tersangka. Penetapan tersangka baru diumumkan pada Kamis, 8 Januari 2026.

Selain Gus Yaqut dan Gus Alex, KPK juga pernah mencegah mantan bos Maktour, Fuad Hasan Masyhur, karena masih berstatus saksi.

Surat penetapan tersangka sudah disampaikan ke pihak terkait, namun jadwal pemeriksaan dan penahanan kedua tersangka masih menunggu pengumuman resmi KPK.

2. Dugaan Modus Korupsi Kuota Haji

Kasus ini berkaitan dengan pembagian kuota tambahan 20 ribu jemaah haji pada 2024.

Kuota tambahan ini diperoleh Indonesia setelah Presiden Joko Widodo melakukan lobi ke Arab Saudi untuk mempercepat keberangkatan jemaah reguler yang antreannya bisa mencapai 20 tahun.

KPK menduga ada kongkalikong antara pihak Kemenag dan travel haji khusus.

Pembagian kuota tambahan dilakukan secara rata seperti 10 ribu untuk jemaah reguler, 10 ribu untuk haji khusus, padahal UU Haji menetapkan kuota haji khusus maksimal 8% dari total kuota.

Dugaan praktik “uang percepatan” muncul, yakni biaya tambahan sekitar USD 2.400 per jemaah atau setara Rp 39,7 juta agar bisa berangkat tanpa antre panjang.

Praktik ini dinilai melanggar aturan, karena calon jemaah haji khusus seharusnya menunggu antrean 2–3 tahun.

3. Kerugian Negara Masih Dihitung

Gus Yaqut dan Gus Alex dijerat dengan pasal 2 atau pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Meski begitu, nilai kerugian negara akibat kasus ini masih dihitung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Perhitungan awal dugaan kerugian negara mencapai sekitar Rp 1 triliun, namun angka final masih menunggu hasil audit BPK.

KPK menyebutkan perhitungan BPK akan menjadi acuan resmi untuk menentukan besaran kerugian negara dalam perkara ini.

4. Pengembalian Dana dari Travel Haji Khusus

Dalam proses penyidikan, KPK menemukan adanya pengembalian uang dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau travel terkait kuota tambahan.

Jumlah pengembalian yang tercatat sudah mencapai sekitar Rp 100 miliar dan kemungkinan akan bertambah.

KPK mengimbau semua pihak, termasuk travel, biro perjalanan, dan asosiasi terkait, untuk bersikap kooperatif dalam proses pengembalian dana.

Hal ini dianggap penting agar proses penyidikan berjalan transparan dan akuntabel.

5. Sikap Gus Yaqut

Melalui pengacara Mellisa Anggraini, Gus Yaqut menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan bersikap kooperatif.

Ia juga menekankan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“Sejak awal, klien kami telah memenuhi seluruh panggilan serta prosedur hukum yang berlaku. Kami menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan,” kata Mellisa.

Ia menambahkan, pihaknya berharap proses hukum dilakukan secara independen, objektif, dan profesional, serta mengimbau media dan masyarakat memberikan ruang bagi KPK untuk bekerja tanpa tekanan.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepadatan kendaraan terjadi di ruas Tol Jakarta-Cikampek arah Cikampek saat long weekend hingga diberlakukan contraflow dari Km 47 sampai Km 65.

    Long Weekend, Tol Japek Arah Cikampek Berlakukan Contraflow hingga Km 65

    • calendar_month Kam, 14 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Rekayasa lalu lintas contraflow diberlakukan di ruas Tol Jakarta-Cikampek (Japek) arah Cikampek pada Kamis (14/5/2026) pagi akibat meningkatnya volume kendaraan selama libur panjang Kenaikan Yesus Kristus. Penerapan contraflow dimulai dari Karawang Barat Km 47+200 hingga Dawuan Km 65 khusus untuk kendaraan kecil golongan I menuju arah Cikampek. Informasi tersebut diumumkan melalui akun […]

  • Suasana di depan Bank BJB dekat Hollywood Jansen, Jatibaru, saat warga mengamankan seorang pria yang diduga terlibat aksi pencurian sepeda motor, Jum'at (3/7/2026).

    Heboh! Terduga Maling Motor Babak Belur Diamankan Warga di Dekat Bank BJB Jatibaru, Polisi Langsung Evakuasi Pelaku

    • calendar_month Sab, 4 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Warga Kabupaten Bekasi kembali dibuat geger dengan aksi dugaan pencurian sepeda motor yang terjadi di kawasan depan Bank BJB dekat Hollywood Jansen, Jatibaru, Jum’at (3/7/2026). Seorang pria yang diduga sebagai pelaku curanmor berhasil diamankan warga setelah aksinya dipergoki. Sebelum petugas datang ke lokasi, terduga pelaku sempat menjadi sasaran amarah massa hingga mengalami […]

  • Dana Desa Sukadami disorot usai Kades jadi tersangka KPK.

    Dana Desa Sukadami Jadi Sorotan Usai Ayah Bupati Bekasi Nonaktif Ditetapkan Tersangka KPK

    • calendar_month Rab, 24 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Dana Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, menjadi perhatian publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Desa Sukadami, HM Kunang, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. HM Kunang diketahui merupakan ayah dari Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang. Penetapan tersangka terhadap HM Kunang […]

  • Gara-Gara Utang, Pria di Karang Bahagia Babak Belur Dihajar Penagih

    Gara-Gara Utang, Pria di Karang Bahagia Babak Belur Dihajar Penagih

    • calendar_month Sab, 15 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Seorang pria berinisial MH di Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menjadi korban penganiayaan setelah gagal melunasi utangnya. Akibat kejadian tersebut, MH mengalami luka di bagian wajah, termasuk memar di hidung dan mulut berdarah. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam, insiden ini terjadi pada Jumat (14/3/2025) sekitar […]

  • Masjid di Bekasi Hadirkan Ceramah Bahasa Isyarat, Jemaah Tuli Bisa Ikut Ngaji

    Masjid di Bekasi Hadirkan Ceramah Bahasa Isyarat, Jemaah Tuli Bisa Ikut Ngaji

    • calendar_month Jum, 28 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Masjid Izzatul Islam yang berlokasi di Grand Wisata, Kabupaten Bekasi, menghadirkan inovasi baru dengan menyediakan ceramah agama berbahasa isyarat. Program ini bertujuan untuk mempermudah jemaah tuli dalam memahami kajian Islam. Setiap ba’da Dzuhur, seorang penerjemah bahasa isyarat dari Majelis Tuli Bekasi akan menerjemahkan ceramah secara langsung di samping mimbar. Dengan adanya program […]

  • Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) saat bertemu dengan warga di wilayah Sumedang sebelum diketahui bahwa salah satu warga yang hendak dibantu pembayaran pajak kendaraan tersebut merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

    Warga yang Akan Dibantu Dedi Mulyadi Bayar Pajak Ternyata Pelaku Curanmor, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan

    • calendar_month Jum, 5 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Warga Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, yang sempat akan dibantu Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) untuk pembayaran pajak sepeda motor yang menunggak, ternyata terungkap sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Fakta tersebut disampaikan dalam konferensi pers kasus curanmor hasil Operasi Jaran Lodaya 2026 di Mapolres Sumedang, Kamis (4/6/2026). Kapolres Sumedang, AKBP Sandityo […]

expand_less