Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Deretan Poin Penting soal Gus Yaqut dan Gus Alex Jadi Tersangka Kasus Korupsi Haji

Deretan Poin Penting soal Gus Yaqut dan Gus Alex Jadi Tersangka Kasus Korupsi Haji

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sab, 10 Jan 2026
  • comment 0 komentar
Kasus dugaan korupsi kuota haji menyeret dua nama: Gus Yaqut dan mantan staf khususnya, Gus Alex.

Kasus dugaan korupsi kuota haji menyeret dua nama: Gus Yaqut dan mantan staf khususnya, Gus Alex.

INFO CIKARANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024.

Tak hanya Gus Yaqut, mantan Staf Khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, juga ikut dijerat. Berikut lima hal penting terkait kasus ini:

1. Penetapan Tersangka Dilakukan 8 Januari 2026

KPK menaikkan status kasus ini dari penyelidikan menjadi penyidikan sejak Agustus 2025.

Saat itu, publik belum mengetahui siapa saja yang menjadi tersangka. Penetapan tersangka baru diumumkan pada Kamis, 8 Januari 2026.

Selain Gus Yaqut dan Gus Alex, KPK juga pernah mencegah mantan bos Maktour, Fuad Hasan Masyhur, karena masih berstatus saksi.

Surat penetapan tersangka sudah disampaikan ke pihak terkait, namun jadwal pemeriksaan dan penahanan kedua tersangka masih menunggu pengumuman resmi KPK.

2. Dugaan Modus Korupsi Kuota Haji

Kasus ini berkaitan dengan pembagian kuota tambahan 20 ribu jemaah haji pada 2024.

Kuota tambahan ini diperoleh Indonesia setelah Presiden Joko Widodo melakukan lobi ke Arab Saudi untuk mempercepat keberangkatan jemaah reguler yang antreannya bisa mencapai 20 tahun.

KPK menduga ada kongkalikong antara pihak Kemenag dan travel haji khusus.

Pembagian kuota tambahan dilakukan secara rata seperti 10 ribu untuk jemaah reguler, 10 ribu untuk haji khusus, padahal UU Haji menetapkan kuota haji khusus maksimal 8% dari total kuota.

Dugaan praktik “uang percepatan” muncul, yakni biaya tambahan sekitar USD 2.400 per jemaah atau setara Rp 39,7 juta agar bisa berangkat tanpa antre panjang.

Praktik ini dinilai melanggar aturan, karena calon jemaah haji khusus seharusnya menunggu antrean 2–3 tahun.

3. Kerugian Negara Masih Dihitung

Gus Yaqut dan Gus Alex dijerat dengan pasal 2 atau pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Meski begitu, nilai kerugian negara akibat kasus ini masih dihitung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Perhitungan awal dugaan kerugian negara mencapai sekitar Rp 1 triliun, namun angka final masih menunggu hasil audit BPK.

KPK menyebutkan perhitungan BPK akan menjadi acuan resmi untuk menentukan besaran kerugian negara dalam perkara ini.

4. Pengembalian Dana dari Travel Haji Khusus

Dalam proses penyidikan, KPK menemukan adanya pengembalian uang dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau travel terkait kuota tambahan.

Jumlah pengembalian yang tercatat sudah mencapai sekitar Rp 100 miliar dan kemungkinan akan bertambah.

KPK mengimbau semua pihak, termasuk travel, biro perjalanan, dan asosiasi terkait, untuk bersikap kooperatif dalam proses pengembalian dana.

Hal ini dianggap penting agar proses penyidikan berjalan transparan dan akuntabel.

5. Sikap Gus Yaqut

Melalui pengacara Mellisa Anggraini, Gus Yaqut menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan bersikap kooperatif.

Ia juga menekankan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“Sejak awal, klien kami telah memenuhi seluruh panggilan serta prosedur hukum yang berlaku. Kami menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan,” kata Mellisa.

Ia menambahkan, pihaknya berharap proses hukum dilakukan secara independen, objektif, dan profesional, serta mengimbau media dan masyarakat memberikan ruang bagi KPK untuk bekerja tanpa tekanan.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KSPI soroti anomali upah 2026, Jakarta dinilai tertinggal dari kawasan industri.

    KSPI Soroti Anomali Upah Wilayah Jakarta 2026, Buruh Siap Kembali Turun ke Jalan

    • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Ketimpangan upah minimum pada 2026 kembali memantik keresahan kalangan buruh. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menilai sistem pengupahan nasional saat ini menunjukkan anomali serius, terutama di wilayah Jakarta yang justru tertinggal dibanding daerah industri penyangga seperti Bekasi dan Karawang. Presiden KSPI Said Iqbal mengungkapkan, kondisi tersebut terlihat jelas dari perbandingan upah buruh […]

  • Kabupaten Bekasi Punya Patung Mirip Merlion Singapura, Gratis Buat Dikunjungi

    Kabupaten Bekasi Punya Patung Mirip Merlion Singapura, Gratis Buat Dikunjungi

    • calendar_month Sen, 10 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kabupaten Bekasi kini punya ikon baru yang unik dan menarik perhatian warga. Sebuah patung mirip Merlion Singapura berdiri di kawasan perumahan baru di Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Keberadaannya langsung menjadi daya tarik bagi masyarakat sekitar yang ingin berfoto atau sekadar menikmati suasana. Daya Tarik Patung Merlion Kabupaten Bekasi Patung ini menjadi tempat […]

  • Driver Ojol Curigai Motor Diduga Hasil Curian di Cakung, Pelaku Tinggalkan Kendaraan

    Driver Ojol Curigai Motor Diduga Hasil Curian di Cakung, Pelaku Tinggalkan Kendaraan

    • calendar_month Sab, 25 Okt 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG –  Sebuah video viral di media sosial TikTok memperlihatkan aksi seorang driver ojek online (ojol) yang mencurigai sebuah motor didorong oleh kendaraan lain di jalan kawasan Cakung, Jakarta Timur. Video tersebut diunggah oleh akun @nurdiyansyah0110 dan mendapat perhatian warganet karena menunjukkan reaksi cepat sang driver terhadap dugaan pencurian. Dalam video itu, terlihat motor […]

  • Aksi buruh di Monas terpantau lebih sepi dari perkiraan.

    Hari Pertama Demo Buruh Terlihat Sepi, Said Iqbal Ungkap Strategi Negosiasi

    • calendar_month Sel, 30 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Aksi demonstrasi buruh yang digelar di kawasan Patung Kuda hingga selatan Monas, Jakarta Pusat, Senin (29/12/2025), terpantau tidak seramai perkiraan awal. Padahal sebelumnya, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memproyeksikan sekitar 1.000 buruh akan turun ke jalan pada hari pertama aksi. Presiden KSPI Said Iqbal menjelaskan, minimnya jumlah massa bukan disebabkan melemahnya gerakan […]

  • Ilustrasi pabrik dekat permukiman warga di Kabupaten Bekasi yang memicu kekhawatiran polusi.

    RT/RW Kabupaten Bekasi Disorot, Pabrik Berdiri Dekat Permukiman Warga Menjamur

    • calendar_month Sab, 4 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Kabupaten Bekasi kembali menjadi sorotan. Sejumlah pabrik diketahui berdiri terlalu dekat dengan permukiman warga, memicu kekhawatiran terkait dampak lingkungan dan kesehatan. Salah satu lokasi yang disorot berada di kawasan Jalan Bah Kilong, perbatasan Serang Baru dan Cikarang Selatan. Warga Keluhkan Bau dan Polusi Keberadaan pabrik pengolahan […]

  • Waspada Hujan Ringan! Ini Prakiraan Cuaca Lengkap Kabupaten Bekasi 31 Januari 2025

    Waspada Hujan Ringan! Ini Prakiraan Cuaca Lengkap Kabupaten Bekasi 31 Januari 2025

    • calendar_month Jum, 31 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – agi warga Bekasi yang punya rencana aktivitas di luar rumah pada Jumat, 31 Januari 2025, sebaiknya siapkan payung! Berdasarkan laporan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), sebagian besar wilayah Kabupaten Bekasi akan mengalami hujan ringan, sementara beberapa kecamatan lainnya diperkirakan akan diselimuti kabut atau asap. 1. Hujan Ringan di Sebagian Besar […]

expand_less