Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Warga Jabar Bebas Tunggakan Pajak Kendaraan, Cek Syarat dan Batas Waktunya

Warga Jabar Bebas Tunggakan Pajak Kendaraan, Cek Syarat dan Batas Waktunya

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Kam, 20 Mar 2025
  • comment 0 komentar

INFO CIKARANG – Kabar baik untuk warga Jawa Barat! Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemdaprov Jabar) resmi mengumumkan penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor, baik untuk motor maupun mobil. Bagi masyarakat yang mempunyai tunggakan pajak hingga tahun 2024 ke belakang tanpa batasan tahun tentunya kebijakan ini memberi keringanan pada mereka.

Lebih lanjut, dijelaskan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, bahwa masa berlaku program tersebut dimulai sejak 20 Maret hingga 6 Juni 2025. Selama periode tersebut, pemilik kendaraan hanya diwajibkan membayar pajak tahun berjalan tanpa perlu melunasi tunggakan sebelumnya.

“Kami memberikan amnesti pajak kendaraan bermotor bagi seluruh warga Jawa Barat. Namun, setelah Lebaran diharapkan masyarakat segera memperpanjang pajak kendaraannya,” ujar Dedi Mulyadi, Selasa (18/3/2025).

Program ini mencakup kendaraan bermotor yang berada di bawah wilayah hukum Polda Jawa Barat dan Polda Metro Jaya.

Sanksi Menanti Bagi yang Tidak Memanfaatkan Program Ini

Meski memberikan kesempatan bebas tunggakan, Dedi menegaskan bahwa setelah masa penghapusan berakhir, kendaraan yang belum melunasi pajak tidak diizinkan melintas di jalan raya, baik di tingkat kabupaten, kota, maupun provinsi.

“Kami sudah memberi kesempatan untuk melunasi pajak. Jika setelah masa berlaku ini masih ada yang menunggak, kendaraan tersebut tidak diperbolehkan melintasi jalan kabupaten maupun provinsi,” tegasnya.

Agar mempermudah proses pembayaran, Pemdaprov Jabar menyediakan berbagai pilihan layanan berbasis digital, di antaranya:

  • E-Samsat
  • Aplikasi Sambara melalui Jabar Apps Sapawarga
  • Samsat Keliling dan Samsat Masuk Desa
  • Samsat Digital Leuwipanjang
  • Samsat Drive Thru dan Samsat Outlet
  • Samsat Gendong dan layanan di BUMDes

Menurut Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar, Dedi Taufik, program ini bertujuan mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak serta merapikan data kepemilikan kendaraan di Jawa Barat.

Bea Balik Nama Kendaraan (BBNKB) Digratiskan

Tidak hanya penghapusan tunggakan pajak, pembebasan biaya Bea Balik Nama Kendaraan atau BBNKB juga diberikan oleh Pemdaprov Jabar. Namun, biaya lain seperti penerbitan TNKB, STNK, dan BPKB tetap dikenakan sesuai peraturan yang berlaku.

“Kami mengimbau masyarakat yang memiliki kendaraan bukan atas nama sendiri untuk segera mengurus BBNKB. Dengan kebijakan ini, diharapkan kepatuhan membayar pajak semakin meningkat,” jelas Dedi Taufik.

Program penghapusan tunggakan pajak kendaraan di Jawa Barat ini menjadi peluang emas bagi warga untuk memperbarui pajak tanpa beban denda. Jangan sampai ketinggalan, karena setelah 6 Juni 2025, sanksi tegas akan diberlakukan bagi kendaraan yang belum memenuhi kewajiban pajaknya.*

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gatsby & Glamour Party Ayola Hotel Lippo Cikarang Tutup 2025 dengan Grand Prize Sepeda Listrik

    Gatsby & Glamour Party Ayola Hotel Lippo Cikarang Tutup 2025 dengan Grand Prize Sepeda Listrik

    • calendar_month Sel, 6 Jan 2026
    • account_circle Kurniawan
    • 0Komentar

    Menutup tahun 2025 dengan penuh kemewahan, Ayola Hotel Lippo Cikarang sukses menyelenggarakan perayaan New Year’s Eve 2026 bertajuk “Gatsby & Glamour Party”, sebuah pesta akhir tahun eksklusif yang berlangsung dalam suasana elegan dan berkelas, serta dipenuhi antusiasme para tamu dalam menyambut pergantian tahun baru di Ayola. Acara dimulai pukul 19.30 WIB dengan proses registrasi tamu, […]

  • Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja melalui tim kuasa hukumnya resmi melaporkan tiga akun media sosial ke Polres Metro Bekasi terkait dugaan penyebaran hoaks dan pencemaran nama baik.

    Plt Bupati Bekasi Laporkan 3 Akun Medsos ke Polisi, Diduga Sebarkan Hoaks dan Pencemaran Nama Baik

    • calendar_month Jum, 22 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, resmi menempuh jalur hukum dengan melaporkan sejumlah akun media sosial ke Polres Metro Bekasi terkait unggahan yang dianggap merugikan dirinya. Laporan tersebut telah teregister di Polres Metro Bekasi dengan Nomor: LAPDUAN/456/III/2026/SAT RESKRIM/RESTRO BKS. Berdasarkan kronologi laporan, kuasa hukum pelapor menerima informasi dari seorang saksi […]

  • Plt Kepala DP3A Kabupaten Bekasi, Titin Patimah, saat memberikan keterangan terkait upaya perlindungan anak di ruang digital di Cikarang Pusat.

    Pemkab Bekasi Ajak Masyarakat Lindungi Anak di Ruang Digital

    • calendar_month Kam, 9 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Pemerintah Kabupaten Bekasi terus memperkuat upaya perlindungan anak di era digital, menyusul terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang tata kelola sistem elektronik untuk perlindungan anak, yang dikenal sebagai PP Tunas. Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi, Titin Patimah, menegaskan bahwa regulasi ini hadir sebagai respons […]

  • Meteran PDAM milik warga di kawasan Kongsi Residence, Kongsi Hill, Cikarang Selatan, dilaporkan menjadi sasaran pencurian pada Rabu (19/8/2026) malam.

    Meteran PDAM Warga Kongsi Residence Diduga Digondol Maling, Aksi Malam Hari Bikin Resah

    • calendar_month Sab, 22 Agu 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Warga di kawasan Kongsi Residence, Kongsi Hill, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, dibuat resah menyusul laporan dugaan pencurian meteran PDAM pada Rabu (19/8/2026) malam. Informasi mengenai kejadian tersebut disampaikan warga kepada admin. Berdasarkan laporan awal, seorang terduga pelaku disebut mengambil meteran PDAM yang terpasang di bagian luar rumah warga. Aksi tersebut diduga dilakukan […]

  • Warga Kampung Bojongkoneng, Desa Telaga Murni, Cikarang Barat, mendatangi rumah terduga pelaku dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur dan meminta kasus tetap diproses sesuai hukum yang berlaku.

    Warga Cikarang Barat Sangat Kesal, Paksa Dugaan Pelaku Pelecehan Anak Tetap Diproses Hukum Meski Ada Kata Damai

    • calendar_month Kam, 4 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Warga Kampung Bojongkoneng, Desa Telaga Murni, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, dibuat geram setelah muncul informasi bahwa terduga pelaku dugaan pelecehan terhadap sejumlah anak di bawah umur dikabarkan tidak lagi menjalani proses hukum setelah adanya kesepakatan damai. Kasus tersebut sebelumnya terungkap setelah salah satu korban yang masih di bawah umur memberanikan diri […]

  • Motor milik karyawan Toko Roti Khasanah Sari Setu dilaporkan hilang saat terparkir di depan toko. Kejadian disebut terekam kamera CCTV sekitar pukul 21.09 WIB.

    Motor Karyawan Toko Roti Khasanah Sari Setu Hilang, Terekam CCTV Sekitar Pukul 21.09 WIB

    • calendar_month Sab, 22 Agu 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Sebuah sepeda motor milik karyawan Toko Roti Khasanah Sari, Setu, Kabupaten Bekasi, dilaporkan hilang. Informasi tersebut disampaikan oleh keluarga pemilik kendaraan yang meminta bantuan masyarakat untuk menyebarluaskan kejadian tersebut. Motor diketahui masih berada di depan toko ketika pemiliknya sedang menyelesaikan pekerjaan dan bersiap untuk pulang. Motor Sudah Dikunci Stang Berdasarkan informasi yang […]

expand_less