Example 160x600
Example 160x600
Example 160x600

Kabupaten Bekasi Catat Rekor! 9.051 PPPK Dilantik Serentak, Terbanyak di Indonesia

Pelantikan PPPK Kabupaten Bekasi. /Foto: Pemkab Bekasi

INFO CIKARANG – Kabupaten Bekasi menorehkan pencapaian bersejarah dengan mengangkat 9.051 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam satu prosesi pelantikan. Acara pelantikan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 26 Maret 2025, yang bertempat di Plaza Pemda Kabupaten Bekasi, proses ini pun sekaligus menjadi kegiatan pelantikan PPPK yang terbesar di Indonesia pada tahun ini di tahap pertama.

Lebih lanjut, pelantikan PPPK ini juga membuat Kabupaten Bekasi dinyatakan sebagai daerah pertama di Jawa Barat yang melaksanakan prosesi pengangkatan PPPK secara serentak dalam jumlah yang besar. Tak ayal, Badan Kepegawaian Negara (BKN) pun memberikan apresiasi sebagai bentuk keberhasilan dalam percepatan reformasi birokrasi di sektor kepegawaian.

Pelantikan PPPK Terbanyak di Indonesia

Kabupaten Bekasi mencatatkan diri sebagai daerah dengan jumlah pengangkatan PPPK terbanyak di Indonesia untuk tahap pertama tahun 2025. Sebanyak 9.051 tenaga honorer kini resmi menyandang status sebagai PPPK, yang terdiri dari:

1. Tenaga pendidik
2. Tenaga kesehatan
3. Tenaga teknis

Zudan Arif Fakhulloh selaku Kepala BKN juga turut menyaksikan prosesi pelantikan secara langsung dan dalam kesempatan yang sama menyampaikan rasa apresiasinya atas langkah cepat pemerintah daerah dalam menyelesaikan proses seleksi dan pengangkatan tenaga honorer.

Menurutnya, langkah Kabupaten Bekasi ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer dan memperkuat pelayanan publik.

Kabupaten Bekasi Jadi Perintis di Jawa Barat

Selain memimpin di tingkat nasional, Kabupaten Bekasi juga menjadi wilayah pertama di Jawa Barat yang melaksanakan pelantikan PPPK dalam skala besar secara bersamaan.

Di sisi lain, ditegaskan oleh Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, bahwa dengan pengangkatan ini yang juga merupakan langkah penting maka dipastikan adanya keberlanjutan pelayanan publik di sektor pendidikan, kesehatan, dan teknis.

“Kami berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer dan memastikan bahwa masyarakat Kabupaten Bekasi mendapatkan pelayanan yang lebih baik,” ungkapnya.

Penghargaan dari BKN untuk Kabupaten Bekasi

Berkat percepatan pengangkatan PPPK, Pemerintah Kabupaten Bekasi menerima penghargaan dari BKN RI sebagai bentuk apresiasi terhadap efektivitas pelaksanaan reformasi birokrasi di daerah.

“Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas langkah cepat dan tepat yang dilakukan Kabupaten Bekasi dalam menjalankan reformasi birokrasi. Ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam mempercepat pengangkatan tenaga honorer,” kata Zudan.

Pesan Kepala BKN untuk PPPK yang Baru Dilantik

Dalam sambutannya, Zudan Arif Fakhulloh menekankan bahwa para PPPK yang telah resmi dilantik memiliki hak dan kewajiban yang harus dipenuhi sesuai perjanjian kerja.

1. Kontrak kerja berlangsung antara satu hingga lima tahun, dengan evaluasi rutin untuk memastikan kinerja tetap optimal.
2. Setiap PPPK wajib menunjukkan dedikasi dan disiplin agar kontraknya dapat diperpanjang.
3. Peningkatan kompetensi menjadi faktor kunci agar mereka dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik.

“Sebagai PPPK, kalian memiliki tanggung jawab untuk terus berkembang dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pemerintah daerah melalui BKPSDM juga bertanggung jawab dalam meningkatkan kompetensi para pegawai,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa PPPK merupakan bagian dari Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI), yang harus menjunjung tinggi profesionalisme dan kode etik birokrasi dalam menjalankan tugasnya.

“Sebagai aparatur negara, PPPK harus bekerja dengan integritas dan profesionalisme. Tugas utama kalian adalah melayani masyarakat, bukan sebaliknya,” tegasnya.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *