Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Kabupaten Bekasi Catat Rekor! 9.051 PPPK Dilantik Serentak, Terbanyak di Indonesia

Kabupaten Bekasi Catat Rekor! 9.051 PPPK Dilantik Serentak, Terbanyak di Indonesia

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Kam, 27 Mar 2025
  • comment 0 komentar

Pelantikan PPPK Kabupaten Bekasi. /Foto: Pemkab Bekasi

INFO CIKARANG – Kabupaten Bekasi menorehkan pencapaian bersejarah dengan mengangkat 9.051 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam satu prosesi pelantikan. Acara pelantikan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 26 Maret 2025, yang bertempat di Plaza Pemda Kabupaten Bekasi, proses ini pun sekaligus menjadi kegiatan pelantikan PPPK yang terbesar di Indonesia pada tahun ini di tahap pertama.

Lebih lanjut, pelantikan PPPK ini juga membuat Kabupaten Bekasi dinyatakan sebagai daerah pertama di Jawa Barat yang melaksanakan prosesi pengangkatan PPPK secara serentak dalam jumlah yang besar. Tak ayal, Badan Kepegawaian Negara (BKN) pun memberikan apresiasi sebagai bentuk keberhasilan dalam percepatan reformasi birokrasi di sektor kepegawaian.

Pelantikan PPPK Terbanyak di Indonesia

Kabupaten Bekasi mencatatkan diri sebagai daerah dengan jumlah pengangkatan PPPK terbanyak di Indonesia untuk tahap pertama tahun 2025. Sebanyak 9.051 tenaga honorer kini resmi menyandang status sebagai PPPK, yang terdiri dari:

1. Tenaga pendidik
2. Tenaga kesehatan
3. Tenaga teknis

Zudan Arif Fakhulloh selaku Kepala BKN juga turut menyaksikan prosesi pelantikan secara langsung dan dalam kesempatan yang sama menyampaikan rasa apresiasinya atas langkah cepat pemerintah daerah dalam menyelesaikan proses seleksi dan pengangkatan tenaga honorer.

Menurutnya, langkah Kabupaten Bekasi ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer dan memperkuat pelayanan publik.

Kabupaten Bekasi Jadi Perintis di Jawa Barat

Selain memimpin di tingkat nasional, Kabupaten Bekasi juga menjadi wilayah pertama di Jawa Barat yang melaksanakan pelantikan PPPK dalam skala besar secara bersamaan.

Di sisi lain, ditegaskan oleh Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, bahwa dengan pengangkatan ini yang juga merupakan langkah penting maka dipastikan adanya keberlanjutan pelayanan publik di sektor pendidikan, kesehatan, dan teknis.

“Kami berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer dan memastikan bahwa masyarakat Kabupaten Bekasi mendapatkan pelayanan yang lebih baik,” ungkapnya.

Penghargaan dari BKN untuk Kabupaten Bekasi

Berkat percepatan pengangkatan PPPK, Pemerintah Kabupaten Bekasi menerima penghargaan dari BKN RI sebagai bentuk apresiasi terhadap efektivitas pelaksanaan reformasi birokrasi di daerah.

“Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas langkah cepat dan tepat yang dilakukan Kabupaten Bekasi dalam menjalankan reformasi birokrasi. Ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam mempercepat pengangkatan tenaga honorer,” kata Zudan.

Pesan Kepala BKN untuk PPPK yang Baru Dilantik

Dalam sambutannya, Zudan Arif Fakhulloh menekankan bahwa para PPPK yang telah resmi dilantik memiliki hak dan kewajiban yang harus dipenuhi sesuai perjanjian kerja.

1. Kontrak kerja berlangsung antara satu hingga lima tahun, dengan evaluasi rutin untuk memastikan kinerja tetap optimal.
2. Setiap PPPK wajib menunjukkan dedikasi dan disiplin agar kontraknya dapat diperpanjang.
3. Peningkatan kompetensi menjadi faktor kunci agar mereka dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik.

“Sebagai PPPK, kalian memiliki tanggung jawab untuk terus berkembang dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pemerintah daerah melalui BKPSDM juga bertanggung jawab dalam meningkatkan kompetensi para pegawai,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa PPPK merupakan bagian dari Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI), yang harus menjunjung tinggi profesionalisme dan kode etik birokrasi dalam menjalankan tugasnya.

“Sebagai aparatur negara, PPPK harus bekerja dengan integritas dan profesionalisme. Tugas utama kalian adalah melayani masyarakat, bukan sebaliknya,” tegasnya.*

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti sistem pengelolaan sampah usai longsor gunungan sampah di TPST Bantar Gebang Bekasi yang menewaskan empat orang.

    Longsor Bantar Gebang Menelan Korban, Dedi Mulyadi Minta Sistem Pengelolaan Sampah Dievaluasi

    • calendar_month Sel, 10 Mar 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Tragedi longsor gunungan sampah di TPST Bantar Gebang kembali memicu sorotan terhadap sistem pengelolaan sampah di kawasan tersebut. Menanggapi kejadian tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan belasungkawa kepada para korban serta keluarga yang ditinggalkan. “Ada berita duka yang perlu saya sampaikan. Telah terjadi longsor di TPA Bantar Gebang, Kota Bekasi. TPA […]

  • DPRD Bekasi mengakui Perda Kepariwisataan belum efektif mengendalikan THM akibat benturan regulasi pusat dan provinsi.

    DPRD Kabupaten Bekasi Nilai Perda Kepariwisataan Tak Efektif Kendalikan Tempat Hiburan Malam

    • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — DPRD Kabupaten Bekasi mengakui lemahnya daya tekan Peraturan Daerah (Perda) Kepariwisataan dalam mengendalikan operasional Tempat Hiburan Malam (THM). Kondisi ini disebut sebagai dampak benturan regulasi antara aturan daerah dengan kebijakan di tingkat pusat dan provinsi. Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bekasi, Ombi Hari Wibowo, menilai Perda Nomor 3 Tahun […]

  • Hilang Sejak Senin, Jasad Notaris Bogor Ditemukan di Sungai Citarum

    Hilang Sejak Senin, Jasad Notaris Bogor Ditemukan di Sungai Citarum

    • calendar_month Sab, 5 Jul 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Seorang notaris perempuan berusia 60 tahun bernama Sidah Alatas asal Kota Bogor ditemukan meninggal dunia di aliran Sungai Citarum, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, pada Rabu sore, 3 Juli 2025. Jenazah korban pertama kali ditemukan oleh warga sekitar pukul 17.00 WIB dan langsung dievakuasi ke Polsek Kedungwaringin. Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Metro […]

  • Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Bullying Brutal di SMK Cikarang Barat

    Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Bullying Brutal di SMK Cikarang Barat

    • calendar_month Sab, 20 Sep 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Seorang pelajar berusia 16 tahun dengan inisial AAI di wilayah Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengalami kejadian mengenaskan usai menjadi sasaran kekerasan oleh sekelompok kakak kelasnya. Insiden tersebut menyebabkan rahang korban patah hingga harus menjalani operasi medis. Peristiwa ini ramai diperbincangkan setelah rekaman video perundungan tersebar luas di media sosial. Dalam […]

  • Apindo Bekasi Bingung, Kenaikan PPN 12 Persen Bisa Tekan Industri!

    Apindo Bekasi Bingung, Kenaikan PPN 12 Persen Bisa Tekan Industri!

    • calendar_month Rab, 18 Des 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang berlaku mulai tahun 2025 mendatang bikin kalangan pengusaha, terutama di Kota Bekasi, jadi was-was. Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Bekasi, Farid Elhakamy, mengungkapkan bahwa kebijakan ini bakal memukul sektor produksi, khususnya perusahaan yang bergantung pada bahan baku impor. Bahan Baku Impor Naik, […]

  • KPK pastikan Eddy Sumarman dipanggil sebagai saksi.

    Buntut Kasus Korupsi Ade Kuswara Kunang, KPK Pastikan Eddy Sumarman Diperiksa

    • calendar_month Sen, 29 Des 2025
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menutup pintu pengembangan perkara dugaan suap ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang. Meski belum menetapkan Eddy Sumarman sebagai tersangka, lembaga antirasuah memastikan mantan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi itu akan dipanggil dan diperiksa sebagai saksi. Pemanggilan Eddy tidak dilakukan secara sepihak. KPK menyebut […]

expand_less