Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Kabupaten Bekasi Catat Rekor! 9.051 PPPK Dilantik Serentak, Terbanyak di Indonesia

Kabupaten Bekasi Catat Rekor! 9.051 PPPK Dilantik Serentak, Terbanyak di Indonesia

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Kam, 27 Mar 2025
  • comment 0 komentar

Pelantikan PPPK Kabupaten Bekasi. /Foto: Pemkab Bekasi

INFO CIKARANG – Kabupaten Bekasi menorehkan pencapaian bersejarah dengan mengangkat 9.051 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam satu prosesi pelantikan. Acara pelantikan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 26 Maret 2025, yang bertempat di Plaza Pemda Kabupaten Bekasi, proses ini pun sekaligus menjadi kegiatan pelantikan PPPK yang terbesar di Indonesia pada tahun ini di tahap pertama.

Lebih lanjut, pelantikan PPPK ini juga membuat Kabupaten Bekasi dinyatakan sebagai daerah pertama di Jawa Barat yang melaksanakan prosesi pengangkatan PPPK secara serentak dalam jumlah yang besar. Tak ayal, Badan Kepegawaian Negara (BKN) pun memberikan apresiasi sebagai bentuk keberhasilan dalam percepatan reformasi birokrasi di sektor kepegawaian.

Pelantikan PPPK Terbanyak di Indonesia

Kabupaten Bekasi mencatatkan diri sebagai daerah dengan jumlah pengangkatan PPPK terbanyak di Indonesia untuk tahap pertama tahun 2025. Sebanyak 9.051 tenaga honorer kini resmi menyandang status sebagai PPPK, yang terdiri dari:

1. Tenaga pendidik
2. Tenaga kesehatan
3. Tenaga teknis

Zudan Arif Fakhulloh selaku Kepala BKN juga turut menyaksikan prosesi pelantikan secara langsung dan dalam kesempatan yang sama menyampaikan rasa apresiasinya atas langkah cepat pemerintah daerah dalam menyelesaikan proses seleksi dan pengangkatan tenaga honorer.

Menurutnya, langkah Kabupaten Bekasi ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer dan memperkuat pelayanan publik.

Kabupaten Bekasi Jadi Perintis di Jawa Barat

Selain memimpin di tingkat nasional, Kabupaten Bekasi juga menjadi wilayah pertama di Jawa Barat yang melaksanakan pelantikan PPPK dalam skala besar secara bersamaan.

Di sisi lain, ditegaskan oleh Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, bahwa dengan pengangkatan ini yang juga merupakan langkah penting maka dipastikan adanya keberlanjutan pelayanan publik di sektor pendidikan, kesehatan, dan teknis.

“Kami berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer dan memastikan bahwa masyarakat Kabupaten Bekasi mendapatkan pelayanan yang lebih baik,” ungkapnya.

Penghargaan dari BKN untuk Kabupaten Bekasi

Berkat percepatan pengangkatan PPPK, Pemerintah Kabupaten Bekasi menerima penghargaan dari BKN RI sebagai bentuk apresiasi terhadap efektivitas pelaksanaan reformasi birokrasi di daerah.

“Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas langkah cepat dan tepat yang dilakukan Kabupaten Bekasi dalam menjalankan reformasi birokrasi. Ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam mempercepat pengangkatan tenaga honorer,” kata Zudan.

Pesan Kepala BKN untuk PPPK yang Baru Dilantik

Dalam sambutannya, Zudan Arif Fakhulloh menekankan bahwa para PPPK yang telah resmi dilantik memiliki hak dan kewajiban yang harus dipenuhi sesuai perjanjian kerja.

1. Kontrak kerja berlangsung antara satu hingga lima tahun, dengan evaluasi rutin untuk memastikan kinerja tetap optimal.
2. Setiap PPPK wajib menunjukkan dedikasi dan disiplin agar kontraknya dapat diperpanjang.
3. Peningkatan kompetensi menjadi faktor kunci agar mereka dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik.

“Sebagai PPPK, kalian memiliki tanggung jawab untuk terus berkembang dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pemerintah daerah melalui BKPSDM juga bertanggung jawab dalam meningkatkan kompetensi para pegawai,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa PPPK merupakan bagian dari Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI), yang harus menjunjung tinggi profesionalisme dan kode etik birokrasi dalam menjalankan tugasnya.

“Sebagai aparatur negara, PPPK harus bekerja dengan integritas dan profesionalisme. Tugas utama kalian adalah melayani masyarakat, bukan sebaliknya,” tegasnya.*

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK mengungkap telah menerima pengembalian dana sekitar Rp100 miliar dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan yang menjerat mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas.

    KPK Terima Pengembalian Dana Haji Rp 100 Miliar Usai Gus Yaqut Jadi Tersangka

    • calendar_month Jum, 9 Jan 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap telah menerima pengembalian dana sekitar Rp 100 miliar dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan, dana tersebut berasal dari sejumlah penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) dan biro perjalanan haji yang telah […]

  • IPNU–IPPNU PAC Kecamatan Cikarang Utara Resmi Dilantik , Ketua dan Pengurus Baru Periode 2025–2027

    IPNU–IPPNU PAC Kecamatan Cikarang Utara Resmi Dilantik , Ketua dan Pengurus Baru Periode 2025–2027

    • calendar_month Sen, 22 Des 2025
    • account_circle Kurniawan
    • 0Komentar

      INFO CIKARANG — Pimpinan Anak Cabang (PAC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Kecamatan Cikarang Utara resmi Dilantik , pengurus baru masa khidmat 2025–2027 pada Minggu (21/12/2025) di Aula Lantai 3 Kantor Kecamatan Cikarang Utara. Dalam pelantikan tersebut, Rekan Guruh Khaerullah kusvhi resmi dilantik sebagai Ketua PAC IPNU […]

  • Ribuan Buruh Kumpul di Cikarang, Tuntut Kenaikan Upah & Pengesahan RUU Ketenagakerjaan

    Ribuan Buruh Kumpul di Cikarang, Tuntut Kenaikan Upah & Pengesahan RUU Ketenagakerjaan

    • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
    • account_circle Kurniawan
    • 0Komentar

    Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menggelar konsolidasi akbar di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Kompleks Perkantoran Pemda Bekasi pada Senin (10/11/2025). Acara ini diperkirakan dihadiri sekitar 10 ribu buruh dari berbagai daerah, dan menjadi momentum penting sekaligus simbol solidaritas pekerja Indonesia. Dua isu utama menjadi fokus aksi: “Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah” dengan […]

  • Pengembangan jalur DDT hingga Lemahabang disebut menjadi langkah penting untuk mendukung rencana Commuter Line sampai Karawang dan mengurangi kemacetan di perlintasan kereta.

    Commuter Line Direncanakan Sampai Karawang, Jalur DDT Ditargetkan Tembus Lemahabang

    • calendar_month Ming, 10 Mei 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Rencana pengembangan layanan Commuter Line hingga Karawang kembali menjadi perhatian pemerintah. Salah satu proyek yang didorong adalah pembangunan jalur Double-Double Track (DDT) yang ditargetkan dapat menjangkau wilayah Lemahabang, Kabupaten Bekasi. Pemerintah menilai keberadaan DDT sangat penting untuk meningkatkan frekuensi perjalanan kereta sekaligus mendukung mobilitas masyarakat yang semakin bergantung pada Commuter Line sebagai […]

  • PPN 12% Mulai 2025, Apa Saja Barang dan Jasa yang Kena Dampaknya?

    PPN 12% Mulai 2025, Apa Saja Barang dan Jasa yang Kena Dampaknya?

    • calendar_month Sel, 17 Des 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pemerintah Indonesia resmi mengumumkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Kenaikan ini merupakan bagian dari UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang bertujuan meningkatkan penerimaan negara dan menjaga stabilitas ekonomi. Barang dan Jasa Premium Jadi Sasaran Utama Tenang, nggak semua barang dan jasa bakal […]

  • Layanan perizinan digital BOSS resmi diterapkan, Pemkab Bekasi tekan praktik percaloan.

    Calo Perizinan di Kabupaten Bekasi Bakal Kocar-kacir, Pemkab Luncurkan Sistem Digital BOSS

    • calendar_month Sel, 13 Jan 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Praktik percaloan dalam pengurusan perizinan di Kabupaten Bekasi dipastikan bakal semakin terdesak. Memasuki tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Bekasi resmi menerapkan sistem pelayanan perizinan berbasis digital bernama Bekasi One Stop Service (BOSS). Kehadiran sistem ini bertujuan menyederhanakan proses perizinan sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik. Melalui BOSS, masyarakat dapat mengurus berbagai jenis […]

expand_less