Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » KPK Terima Pengembalian Dana Haji Rp 100 Miliar Usai Gus Yaqut Jadi Tersangka

KPK Terima Pengembalian Dana Haji Rp 100 Miliar Usai Gus Yaqut Jadi Tersangka

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jum, 9 Jan 2026
  • comment 0 komentar
KPK mengungkap telah menerima pengembalian dana sekitar Rp100 miliar dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan yang menjerat mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas.

KPK mengungkap telah menerima pengembalian dana sekitar Rp100 miliar dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan yang menjerat mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas.

INFO CIKARANG — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap telah menerima pengembalian dana sekitar Rp 100 miliar dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan, dana tersebut berasal dari sejumlah penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) dan biro perjalanan haji yang telah diperiksa penyidik.

“Hingga saat ini, pengembalian dana sudah mencapai kurang lebih Rp 100 miliar dan masih berpotensi bertambah,” kata Budi Jumat (9/1/2026).

Menurut Budi, pengembalian uang itu merupakan bagian dari upaya pemulihan aset (asset recovery) dalam perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan periode 2023–2024.

Penyidik masih terus menelusuri aliran dana serta membuka peluang pengembalian dari pihak lain yang diduga terlibat.

KPK mengimbau PIHK, biro travel, maupun asosiasi yang merasa memiliki keterkaitan dengan aliran dana perkara tersebut agar bersikap kooperatif dan segera mengembalikan dana yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.

“Langkah kooperatif ini sangat membantu proses penegakan hukum sekaligus pemulihan kerugian keuangan negara,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, KPK secara resmi menetapkan Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex sebagai tersangka pada 8 Januari 2026.

Keduanya dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang berkaitan dengan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain serta penyalahgunaan kewenangan.

Kasus ini mencuat setelah KPK menemukan dugaan penyimpangan dalam pembagian 20.000 kuota haji tambahan, yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Aturan tersebut menetapkan kuota haji khusus maksimal 8 persen, sementara 92 persen dialokasikan untuk haji reguler.

KPK menegaskan penyidikan masih terus dikembangkan, termasuk pendalaman peran para pihak serta penghitungan total kerugian negara.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mahasiswa dan Pemuda Demo di Pemkab Bekasi, Desak Revisi Perbup Nomor 11

    Mahasiswa dan Pemuda Demo di Pemkab Bekasi, Desak Revisi Perbup Nomor 11

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG– Ratusan mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Badan Parlemen Pemuda dan Mahasiswa Kabupaten Bekasi menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Kabupaten Bekasi, Selasa (16/9/2025). Massa menuntut Bupati, Wakil Bupati, dan DPRD Kabupaten Bekasi untuk segera merevisi peraturan terkait tunjangan pejabat yang dinilai tidak proporsional dengan kondisi masyarakat. Dalam orasinya, para demonstran menyoroti […]

  • Penetapan UMSK 2026 memicu protes buruh di Jawa Barat.

    Buruh Jabar Tolak Penetapan UMSK 2026, Hanya 12 Daerah yang Ditetapkan

    • calendar_month Jum, 26 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi resmi mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) untuk tahun 2026. UMP Jabar ditetapkan sebesar Rp2.317.601, naik 5,77 persen dibanding tahun sebelumnya, sementara UMSP mencapai Rp2.339.995. Meski penetapan UMP dan UMSP diterima buruh karena mengikuti rekomendasi kepala daerah, keputusan terkait Upah Minimum Sektoral […]

  • KPK menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji.

    Resmi! KPK Tetapkan Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

    • calendar_month Jum, 9 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan kuota haji. Penetapan ini menjadi babak baru dalam penyidikan kasus yang menyentuh kebijakan strategis penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024. Kabar tersebut dikonfirmasi langsung oleh Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi […]

  • Antrean kendaraan roda dua mengular di salah satu SPBU wilayah Setu, Kabupaten Bekasi, akibat meningkatnya permintaan Pertalite dalam beberapa hari terakhir.

    Antrean Pertalite di Setu Makin Panjang, Warga Pilih Beli Bensin Eceran Demi Kejar Waktu

    • calendar_month Sel, 16 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Antrean kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, dalam beberapa hari terakhir terlihat semakin padat. Kondisi ini diduga dipicu oleh meningkatnya jumlah pengguna Pertalite setelah kenaikan harga bahan bakar non-subsidi seperti Pertamax. Peningkatan permintaan terhadap BBM bersubsidi tersebut membuat antrean kendaraan, khususnya sepeda motor, kerap […]

  • Update Progres Pembangunan Bendung BSH-0 Srengseng Hilir – Proyek Strategis Daerah TA 2025

    Update Progres Pembangunan Bendung BSH-0 Srengseng Hilir – Proyek Strategis Daerah TA 2025

    • calendar_month Jum, 5 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    CIKARANG INFO — Pembangunan Bendung BSH-0 terus bergerak secara intensif di lapangan. Saat ini, sejumlah pekerjaan utama telah memasuki tahap krusial yang menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan konstruksi. 1. Pemasangan bekisting dan perakitan tulangan pilar bendung Tahap ini menjadi pondasi struktur utama yang akan menopang keseluruhan badan bendung. Ketelitian dan kekuatan material menjadi fokus untuk […]

  • Shin Tae-yong Dipecat, PSSI Tunjuk Patrick Kluivert Jadi Pelatih Timnas Indonesia

    Shin Tae-yong Dipecat, PSSI Tunjuk Patrick Kluivert Jadi Pelatih Timnas Indonesia

    • calendar_month Sen, 6 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pakar transfer sepak bola Fabrizio Romano mengonfirmasi bahwa Patrick Kluivert akan menjadi pelatih baru Timnas Indonesia, menggantikan Shin Tae-yong. Kontrak pelatih asal Belanda ini berdurasi dua tahun dengan opsi perpanjangan dua tahun, dengan target besar membawa Indonesia lolos ke Piala Dunia 2026. PSSI dijadwalkan memperkenalkan Kluivert pada Minggu (12/1/2025). Debutnya akan dimulai […]

expand_less