Pemkab Bekasi Terima Aspirasi Buruh, Soroti Outsourcing hingga Penyerapan Tenaga Kerja Lokal
- account_circle T.T
- calendar_month 2 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja menerima audiensi Aliansi Buruh Bekasi Melawan bersama unsur Forkopimda di Gedung Bupati Bekasi, Rabu (13/5/2026).
INFO CIKARANG — Pemerintah Kabupaten Bekasi menerima audiensi dan penyampaian aspirasi dari Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM) Kabupaten/Kota Bekasi bersama unsur Forkopimda di Ruang Rapat KH Mamun Nawawi, Gedung Bupati Bekasi, Cikarang Pusat, Rabu (13/5/2026).
Audiensi tersebut dipimpin langsung oleh Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, yang membahas sejumlah persoalan ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Bekasi.
Dalam pertemuan itu, perwakilan buruh menyampaikan beberapa tuntutan, mulai dari pencabutan Permenaker Nomor 7 Tahun 2026 tentang pekerjaan alih daya atau outsourcing, pembentukan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), penolakan pemutusan hubungan kerja (PHK), hingga pembukaan lapangan pekerjaan.
Menanggapi aspirasi tersebut, Asep Surya Atmaja menegaskan bahwa persoalan ketenagakerjaan menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Bekasi sebagai salah satu kawasan industri terbesar di Asia Tenggara.
Ia menyebut Pemkab Bekasi telah menyiapkan rekomendasi kepada pemerintah pusat terkait aspirasi pencabutan Permenaker Nomor 7 Tahun 2026.
Selain itu, pemerintah daerah juga terus mendorong perusahaan-perusahaan di Kabupaten Bekasi agar memprioritaskan penyerapan tenaga kerja lokal.
“Pemkab Bekasi terus mengimbau perusahaan agar memprioritaskan masyarakat Kabupaten Bekasi dalam perekrutan tenaga kerja,” demikian keterangan dalam unggahan resmi Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Tak hanya soal tenaga kerja, Pemkab Bekasi juga mendorong perusahaan agar program Corporate Social Responsibility (CSR) lebih diarahkan kepada kebutuhan nyata masyarakat.
Terkait pembentukan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), Pemkab Bekasi mengaku telah mengajukan pembentukannya sejak Oktober 2025 dan akan kembali menindaklanjuti proses tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
Audiensi tersebut turut dihadiri unsur DPRD Kabupaten Bekasi, Kodim 0509 Kabupaten Bekasi, Polres Metro Bekasi, serta Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi.
- Penulis: T.T



Saat ini belum ada komentar