Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Lima Mata Elang Bekasi Ditangkap Usai Paksa Mahasiswa Serahkan Mobil

Lima Mata Elang Bekasi Ditangkap Usai Paksa Mahasiswa Serahkan Mobil

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Sab, 10 Mei 2025
  • comment 0 komentar

Ilustrasi Mata Elang. /Istimewa

INFO CIKARANG – Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota berhasil mengamankan lima orang pelaku penagih utang ilegal, atau yang dikenal sebagai “mata elang”, usai melakukan aksi intimidasi terhadap seorang mahasiswa berinisial ARP (19) dan mengambil paksa mobil yang digunakannya.

Penangkapan dilakukan setelah viralnya video kejadian di media sosial yang memperlihatkan sekelompok pria mengelilingi korban dan memaksa menyerahkan kunci kendaraan di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Bekasi.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, mengonfirmasi bahwa kelima pelaku berinisial YA, GEL, MA, M, dan SA saat ini telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres.

“Kami sedang melakukan pendalaman terhadap motif dan kronologi lengkap kejadian ini,” ujarnya pada Sabtu (4/5/2025).

Insiden ini terjadi pada Kamis, 20 April 2025. Berdasarkan laporan yang disampaikan paman korban, selaku pemilik sah kendaraan, mobil tersebut hanya dipinjamkan kepada ARP untuk keperluan pribadi. Saat kejadian, korban sedang berada di pusat perbelanjaan dan didatangi oleh kelompok pria yang mengaku sebagai debt collector.

Para pelaku diduga kuat menggunakan cara-cara intimidatif agar korban menandatangani surat serah terima kendaraan, lalu membawa kabur mobil tersebut.

Tindakan tersebut melanggar hukum, mengingat proses penarikan kendaraan oleh debt collector tidak boleh dilakukan secara paksa tanpa didampingi pihak kepolisian atau berdasarkan putusan pengadilan.

Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengalami kejadian serupa. Penindakan terhadap praktik debt collector ilegal menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.*

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 24 Kapolsek Kena Rotasi, Termasuk Cikarang Pusat dan Setu Bekasi

    24 Kapolsek Kena Rotasi, Termasuk Cikarang Pusat dan Setu Bekasi

    • calendar_month Sen, 13 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, merotasi sejumlah jabatan di wilayah hukum Polda Metro Jaya sebagai bagian dari upaya penyegaran organisasi. Dalam mutasi yang tercantum dalam Surat Telegram Nomor ST/9/I/KEP./2025, ST/10/I/KEP./2025, dan ST/11/I/KEP./2025 tertanggal 10 Januari 2025, sebanyak 24 Kapolsek resmi diganti. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyatakan […]

  • Tanggul yang ambrol di Perumahan GCV Jayasampurna, Kabupaten Bekasi, meningkatkan risiko banjir akibat luapan Kali Cikarang.

    Tanggul Rusak, Warga Perumahan GCV Jayasampurna Dihantui Oleh Banjir

    • calendar_month Rab, 18 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Warga Perumahan Grand Cikarang Village (GCV) di Desa Jayasampurna, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, kembali dihantui ancaman banjir. Salah satu titik tanggul yang dibangun pengembang untuk menahan luapan Kali Cikarang kini ambrol dan berpotensi menggenangi rumah warga. Tandes (56), salah seorang warga, menjelaskan bahwa tanggul dibangun pengembang pada September–Oktober 2025 setelah banjir […]

  • Pelaku Pembunuhan Sandy Permana Ditangkap, Polisi Beberkan Fakta Awal

    Pelaku Pembunuhan Sandy Permana Ditangkap, Polisi Beberkan Fakta Awal

    • calendar_month Rab, 15 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan Sandy Permana, aktor yang dikenal lewat perannya di sinetron legendaris “Mak Lampir.” Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bekasi Kabupaten, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, memastikan penangkapan tersebut dilakukan oleh tim gabungan dari Subdit Resmob Polda Metro Jaya dan Polres Bekasi. “Iya, pelaku sudah ditangkap,” ujar […]

  • Petugas Polres Metro Bekasi menggelar patroli sahur guna mencegah balap liar dan perang sarung selama bulan Ramadhan.

    Ganggu Kekhusyukan Ramadhan, Balap Liar dan Perang Sarung Jadi Sorotan di Kabupaten Bekasi

    • calendar_month Sel, 24 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Kabupaten Bekasi Aksi balap liar, tawuran remaja, hingga penggunaan knalpot brong kembali menjadi sorotan masyarakat selama bulan Ramadhan. Aktivitas tersebut dinilai mengganggu kekhusyukan ibadah, khususnya saat waktu sahur dan dini hari. Untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, Polres Metro Bekasi meningkatkan intensitas patroli sahur di sejumlah titik rawan. Kapolres Metro Bekasi, Kombes […]

  • Kondisi Tugu Bambu Runcing Warung Bongkok di Cikarang Barat yang mengalami kerusakan setelah ditabrak mobil boks. Tugu ini tercatat sebagai objek diduga cagar budaya Kabupaten Bekasi.

    Tugu Bambu Runcing Warung Bongkok Rusak Ditabrak Mobil, Tim Ahli Cagar Budaya Dorong Perbaikan dan Tanggung Jawab Hukum

    • calendar_month Kam, 26 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Bekasi mendorong percepatan perbaikan Tugu Bambu Runcing Warung Bongkok yang mengalami kerusakan akibat ditabrak sebuah mobil boks di pertigaan Warung Bongkok, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat. Ketua TACB Kabupaten Bekasi, Wahyudi Hapiludin Sadeli, mengatakan pihaknya saat ini tengah berkoordinasi dengan Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disbudpora) […]

  • Pertunjukan seni tradisional Ujungan Bekasi yang kini resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

    Resmi Diakui Nasional! Ujungan Bekasi Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia, Jadi Kebanggaan Masyarakat Kabupaten Bekasi

    • calendar_month Sen, 6 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kabar membanggakan datang dari Kabupaten Bekasi. Seni pertunjukan tradisional Ujungan Bekasi kini resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia oleh Direktorat Warisan Budaya, Direktorat Jenderal Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi, Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia. Penetapan tersebut diputuskan dalam sidang yang berlangsung pada Kamis (2/7/2026) pukul 19.30 WIB dan diumumkan secara resmi sehari […]

expand_less