INFO CIKARANG – Pada peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh pada Kamis, 5 Juni 2025, ironi menyelimuti Kota Bekasi. Berdasarkan data terbaru dari platform pemantau kualitas udara global, IQAir, wilayah ini sempat mencatat kualitas udara terburuk se-Indonesia pada pukul 11.00 WIB.
Meski pada pukul 15.00 WIB posisi Kota Bekasi turun ke peringkat ketiga terburuk secara nasional, angka indeks kualitas udara (AQI) masih menunjukkan tingkat yang mengkhawatirkan, yakni di angka 153. Berdasarkan standar internasional, angka ini termasuk dalam kategori “Tidak Sehat”, yang berarti berisiko tinggi bagi kelompok sensitif seperti anak-anak, lansia, dan penderita penyakit pernapasan.
Sebagai respons terhadap kondisi tersebut, IQAir menyarankan masyarakat Kota Bekasi untuk membatasi aktivitas di luar ruangan. Selain itu, warga diimbau untuk menutup jendela dan pintu rumah guna mencegah masuknya polutan, serta menggunakan masker saat berada di luar. Penggunaan alat penyaring udara (air purifier) juga sangat dianjurkan untuk menjaga kualitas udara di dalam ruangan.
Tingginya tingkat polusi ini menjadi pengingat akan pentingnya perhatian terhadap isu lingkungan, khususnya di kawasan urban padat seperti Bekasi. Beberapa penyebab memburuknya kualitas udara umumnya meliputi emisi kendaraan bermotor, aktivitas industri, serta faktor cuaca yang memperburuk sebaran polutan.
Kondisi ini menunjukkan perlunya langkah konkret dari pemerintah daerah, pelaku industri, serta kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga kualitas udara. Momen Hari Lingkungan Hidup seharusnya menjadi momentum refleksi untuk berkomitmen memperbaiki kondisi ekologi perkotaan secara berkelanjutan.*