Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Pemkab Bekasi Bebaskan Tunggakan PBB, Warga Dapat Keringanan di Tengah Kondisi Ekonomi Sulit

Pemkab Bekasi Bebaskan Tunggakan PBB, Warga Dapat Keringanan di Tengah Kondisi Ekonomi Sulit

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
  • comment 0 komentar

INFO CIKARANG – Pemerintah Kabupaten Bekasi memutuskan untuk menghapus tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor Pedesaan dan Perkotaan. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang meminta daerah di Jabar memberikan pembebasan sebagai hadiah HUT ke-80 Kemerdekaan RI.

Wakil Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menyampaikan bahwa langkah ini diambil karena mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat yang masih belum stabil. Dengan adanya pembebasan tunggakan PBB, diharapkan beban warga dapat sedikit berkurang.

“Sekarang kondisi ekonomi sedang berat. Karena itu, kebijakan ini kita ambil agar bisa membantu meringankan masyarakat,” ujarnya saat menghadiri acara Jaksa Mandiri Pangan di Desa Srimahi, Tambun Utara, Selasa (19/8/2025).

Meski begitu, Asep mengingatkan agar masyarakat tetap patuh membayar pajak di tahun-tahun berikutnya. “Kami berharap ke depan warga bisa lebih disiplin, jangan sampai menganggap pajak bisa terus dihapuskan,” tegasnya.

Instruksi serupa sebelumnya juga telah disampaikan oleh Gubernur Dedi Mulyadi kepada seluruh kepala daerah di Jawa Barat. Menurutnya, kebijakan ini bukan hanya bentuk perhatian pemerintah terhadap kondisi ekonomi rakyat, tetapi juga simbol hadiah kemerdekaan bagi warga Jabar.

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov Jabar larang penanaman kelapa sawit di seluruh wilayah.

    Pemprov Jabar Larang Penanaman Sawit Alihkan ke Teh, Kopi, dan Karet

    • calendar_month Sab, 3 Jan 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi melarang penanaman kelapa sawit di seluruh wilayah Jawa Barat. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 187/PM.05.02.01/PEREK yang ditandatangani Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi pada 29 Desember 2025. Larangan itu dikeluarkan karena tanaman sawit dinilai tidak sesuai dengan daya dukung lingkungan dan karakter wilayah Jawa Barat […]

  • Prabowo Minta Aplikator Ojek Online Beri Bonus Hari Raya dalam Bentuk Uang Tunai

    Prabowo Minta Aplikator Ojek Online Beri Bonus Hari Raya dalam Bentuk Uang Tunai

    • calendar_month Sel, 11 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pemerintah Indonesia semakin serius dalam memperhatikan kesejahteraan pengemudi ojek online dan kurir daring. Imbauan pun dikeluarkan oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, agar bonus hari raya atau THR diberikan oleh aplikator transportasi online seperti Gojek dan Grab  kepada para driver atau pengemudi dalam bentuk uang tunai. Imbauan ini disampaikan langsung dalam konferensi pers […]

  • Wabah PMK Tekan Bisnis Bakso, Pedagang di Kabupaten Bekasi Pilih Daging Impor

    Wabah PMK Tekan Bisnis Bakso, Pedagang di Kabupaten Bekasi Pilih Daging Impor

    • calendar_month Sel, 28 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pedagang bakso di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, kini beralih menggunakan daging sapi impor dari Australia akibat kelangkaan daging lokal yang disebabkan oleh wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Ketua Paguyuban Pedagang Mi dan Bakso (Papmiso) Indonesia, Bambang Haryanto, menyebutkan bahwa kondisi ini memaksa banyak pedagang untuk menghentikan pasokan dari Jawa Tengah dan […]

  • KPK menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji.

    Resmi! KPK Tetapkan Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

    • calendar_month Jum, 9 Jan 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan kuota haji. Penetapan ini menjadi babak baru dalam penyidikan kasus yang menyentuh kebijakan strategis penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024. Kabar tersebut dikonfirmasi langsung oleh Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi […]

  • Motor Honda CRF 150L milik mahasiswa raib digasak maling saat terparkir di area kos di Cikarang Pusat.

    Motor Mahasiswa Hilang Digondol Maling di Cikarang Pusat, Polisi Selidiki Rekaman CCTV

    • calendar_month Ming, 8 Feb 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Kasus pencurian sepeda motor di Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, kembali terjadi. Kali ini, satu unit motor Honda CRF 150L milik seorang mahasiswa dilaporkan hilang saat terparkir di area kos pada dini hari. Peristiwa dugaan curanmor roda dua di Cikarang Pusat tersebut terjadi di Kos Ibu Yuga, Kampung Cimahi RT 005 RW 003, […]

  • Mulai 2 Januari 2026, makian bernuansa penghinaan berpotensi berujung pidana.

    Mulai 2 Januari 2026, Menghina Teman dengan Sebutan ‘Anjing’ Bisa Didenda hingga Rp10 Juta

    • calendar_month Sab, 27 Des 2025
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Kebiasaan memaki atau menghina seseorang dengan sebutan nama binatang seperti “anjing” atau “babi” berpotensi berbuntut panjang secara hukum. Mulai 2 Januari 2026, tindakan tersebut dapat dikenai sanksi pidana denda hingga Rp10 juta seiring berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru. Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar SH., MH., menjelaskan bahwa […]

expand_less