Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Skandal Suap Ijon Proyek di Bekasi: Ade Kuswara Kunang Jadikan Ayah Kandung sebagai Perantara, KPK Bongkar Aliran Rp9,5 Miliar

Skandal Suap Ijon Proyek di Bekasi: Ade Kuswara Kunang Jadikan Ayah Kandung sebagai Perantara, KPK Bongkar Aliran Rp9,5 Miliar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sab, 20 Des 2025
  • comment 0 komentar
OTT KPK Bekasi: Bupati Ade Kuswara Kunang diduga libatkan ayah sebagai perantara.

OTT KPK Bekasi: Bupati Ade Kuswara Kunang diduga libatkan ayah sebagai perantara.

INFO CIKARANG — Operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Bekasi resmi memasuki babak serius.

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang tidak hanya ditetapkan sebagai tersangka kasus suap perizinan proyek, tetapi juga diduga menjadikan ayah kandungnya sendiri sebagai perantara utama dalam praktik suap ijon proyek yang berlangsung hampir setahun penuh.

Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (20/12/2025), Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkap pola korupsi yang dinilai sistematis dan terstruktur.

Ade Kuswara, menurut KPK, secara rutin meminta uang muka atau “ijon” paket proyek kepada pihak swasta melalui perantara ayahnya, HM Kunang.

Praktik itu berlangsung sejak Desember 2024 hingga Desember 2025.

“ADK secara aktif meminta ijon paket proyek kepada SRJ melalui perantara saudara HMK,” ujar Asep.

HM Kunang bukan hanya ayah kandung Ade Kuswara, tetapi juga menjabat sebagai Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan.

Posisi tersebut membuatnya memiliki akses sosial dan politik yang kuat di wilayah Bekasi, sekaligus menjadi penghubung strategis antara kepala daerah dan pihak swasta.

Aliran Dana Fantastis

KPK mencatat total dana suap ijon proyek yang mengalir dari pihak swasta Sarjan (SRJ) kepada Ade Kuswara dan HM Kunang mencapai angka mencengangkan, yakni sekitar Rp9,5 miliar.

Dana tersebut diberikan sebagai bentuk “uang pengamanan” agar proyek-proyek pemerintah daerah dapat berjalan sesuai kepentingan pihak pemberi.

Skema ijon ini dilakukan jauh sebelum proyek dilelang atau direalisasikan, sehingga mengunci proses pengadaan sejak awal.

Selain HM Kunang, KPK menyebut terdapat pihak lain yang juga berperan sebagai perantara, meski identitasnya belum diungkap ke publik.

Tiga Tersangka, Dua Klaster Perkara

Dalam perkara ini, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu:

Ade Kuswara Kunang (ADK) – Bupati Bekasi

HM Kunang (HMK) – Kepala Desa Sukadami sekaligus ayah kandung ADK

Sarjan (SRJ) – Pihak swasta pemberi suap

Ade Kuswara dan HM Kunang dijerat sebagai penerima suap, sementara Sarjan sebagai pemberi suap.

KPK menjerat Ade dan ayahnya dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 serta Pasal 12B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara SRJ dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b serta Pasal 13 UU Tipikor.

Kasus ini juga memperkuat temuan KPK terkait dua klaster dugaan korupsi di Kabupaten Bekasi, yakni:

1. Suap perizinan dan proyek,

2. Pemerasan dalam proses pemerintahan dan pengelolaan anggaran daerah.

Efek Domino ke Lingkar Kekuasaan Daerah

OTT ini tak hanya mengguncang kursi Bupati Bekasi, tetapi juga membuka kemungkinan keterlibatan lebih luas.

KPK sebelumnya telah menyegel sejumlah ruang strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, termasuk ruang kerja bupati dan beberapa kepala dinas teknis.

Bahkan, rumah pribadi Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi turut disegel, menandakan penyidikan merambah ke lingkar aparat penegak hukum di daerah.

Meski demikian, aktivitas birokrasi Pemkab Bekasi secara formal tetap berjalan.

Wakil Bupati Bekasi memimpin apel dan memastikan pelayanan publik tidak lumpuh.

Namun secara politik dan psikologis, kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah jelas terguncang.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Suasana Pasar Hewan Cikarang di kawasan Pasar Lama Cikarang yang masih terlihat sepi pembeli pada Sabtu, (23/5/2026).

    Ketua Paguyuban Pasar Hewan Cikarang Ajak Warga Beli Hewan Kurban di Pasar Lokal

    • calendar_month Sab, 23 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kondisi Pasar Hewan Cikarang yang berada di kawasan Pasar Lama Cikarang pada Sabtu, (23/5/2026), terpantau masih sepi pembeli, khususnya untuk penjualan hewan kurban jenis kambing. Padahal, momen menjelang Hari Raya Idul Adha biasanya menjadi salah satu periode paling ramai bagi para pedagang hewan kurban. Namun hingga saat ini, aktivitas jual beli di […]

  • Judi Online Mengancam Masa Depan! Kejari Kabupaten Bekasi Beri Peringatan Keras

    Judi Online Mengancam Masa Depan! Kejari Kabupaten Bekasi Beri Peringatan Keras

    • calendar_month Sel, 25 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi mengingatkan para pelajar untuk menjauhi judi daring yang semakin marak di Indonesia. Selain merusak masa depan, praktik ilegal ini juga membawa konsekuensi hukum yang berat. Hal ini disampaikan dalam kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMPN 4 Tambun Selatan, Selasa (25/2/2025). Kegiatan ini diikuti oleh pelajar dari […]

  • Cikarang Bersiap Menyaksikan Fenomena Langka Blood Moon 7-8 September 2025

    Cikarang Bersiap Menyaksikan Fenomena Langka Blood Moon 7-8 September 2025

    • calendar_month Sab, 6 Sep 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG– Langit Cikarang akan menampilkan fenomena langka Gerhana Bulan Total atau yang populer disebut Blood Moon pada Minggu, 7 hingga Senin, 8 September 2025. Peristiwa ini dapat disaksikan dari seluruh wilayah Tanah Air tanpa perlu menggunakan alat bantu khusus. Informasi tersebut disampaikan oleh Observatorium Bosscha melalui akun resminya. “Pada 7-8 September 2025, langit Indonesia […]

  • Sebanyak 5.496 pasutri di Kabupaten Bekasi mengajukan gugatan cerai sepanjang 2025, dengan 5.365 perkara telah diputus Pengadilan Agama Cikarang.

    5.496 Pasutri di Kabupaten Bekasi Bercerai Sepanjang 2025, Judi Online Muncul Jadi Pemicu Baru

    • calendar_month Kam, 25 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Pengadilan Agama Cikarang mencatat sebanyak 5.496 pasangan suami istri (pasutri) di Kabupaten Bekasi mengajukan gugatan cerai sepanjang tahun 2025. Dari jumlah tersebut, 5.365 perkara telah diputuskan. Humas Pengadilan Agama Cikarang, Tirmizi, mengatakan bahwa faktor ekonomi dan perselisihan rumah tangga masih menjadi penyebab utama perceraian. Namun, pihaknya juga menemukan tren baru yang kini […]

  • Kementerian Agama memastikan Sidang Isbat penentuan awal Ramadan 1447 Hijriah digelar pada Senin, 17 Februari 2026, di Auditorium H.M. Rasjidi, Jakarta.

    Kemenag Akan Menggelar Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadan 1447 H pada 17 Februari 2026

    • calendar_month Sab, 31 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Kementerian Agama (Kemenag) memastikan akan menggelar Sidang Isbat penentuan awal Ramadan 1447 Hijriah pada Senin, 17 Februari 2026, di Auditorium H.M. Rasjidi, Jakarta. Sidang ini akan dipimpin langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar dan menjadi rujukan resmi pemerintah dalam menetapkan awal puasa Ramadan 2026. Sidang Isbat awal Ramadan 1447 H tersebut akan […]

  • Ilustrasi pencurian motor di area parkiran masjid yang berhasil digagalkan warga di Cikarang Barat.

    Maling Motor di Parkiran Masjid Cikarang Barat Kepergok Warga, Pelaku Langsung Diamankan

    • calendar_month Sen, 4 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Aksi pencurian sepeda motor terjadi di area parkiran Masjid Jamie Al-Mak’Mur. Pelaku berhasil diamankan warga setelah aksinya kepergok saat berusaha membawa kabur kendaraan milik korban. Peristiwa ini terjadi di Jalan Hos Cokroaminoto, Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Motor yang menjadi target diketahui milik seorang driver ojek online. Menurut keterangan warga, […]

expand_less