Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Buruh Yamaha Menang Gugatan, PHK Dibatalkan oleh PHI Bandung

Buruh Yamaha Menang Gugatan, PHK Dibatalkan oleh PHI Bandung

  • account_circle Kurniawan
  • calendar_month Sen, 8 Sep 2025
  • comment 0 komentar

INFO CIKARANG – Jalan panjang perjuangan dua buruh PT Yamaha Music Manufacturing Asia (YMMA), Slamet Bambang Waluyo dan Wiwin Zaini Miftah, akhirnya membuahkan hasil. Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Bandung memutuskan bahwa PHK terhadap keduanya batal demi hukum, menandai kemenangan hukum yang bersejarah bagi pekerja di sektor manufaktur Indonesia.

Dalam putusan yang dibacakan pada (3/9), mahkamah menyatakan bahwa proses pemutusan hubungan kerja yang dilakukan perusahaan tidak sesuai dengan ketentuan hukum ketenagakerjaan. Hal ini menjadikan status keduanya tetap sebagai karyawan, dengan hak untuk kembali bekerja pada posisi masing-masing paling lambat 14 hari setelah putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Pihak PT YMMA kini terikat kewajiban hukum untuk membayar tunjangan upah terlambat, sejak Maret hingga September 2025, dengan total sebesar Rp170.545.508 (sekitar Rp170,5 juta). Jika tidak dipenuhi, perusahaan akan dikenakan uang paksa (dwangsom) Rp1,16 juta per hari — sebuah ancaman konkret untuk memastikan pelaksanaan putusan.

Lainnya, biaya perkara Rp11.000 juga dibebankan kepada perusahaan sebagai konsekuensi hukum atas pelanggaran prosedur.

Putusan ini diterima dengan antusias oleh serikat buruh. Eva Yani dari PUK SPEE YMMA menegaskan bahwa hal ini bukan kemenangan pribadi, tapi bentuk kesadaran kolektif bahwa bekerja dengan adil dan terlindungi adalah hak dasar. “Kami sudah jenuh dengan sistem yang sering mengorbankan pekerja demi efisiensi. Kami bukan aset untuk dihentikan sewenang-wenang, tapi manusia yang berhak dihargai. Ayo lakukan pencegahan sebelum tindakan sepele berubah jadi PHK,” ujarnya.

Sayangnya, pihak manajemen PT YMMA menyatakan kekecewaan dan bakal mengajukan banding ke Mahkamah Agung (MA). Langkah ini memicu kekhawatiran serikat buruh, karena alih-alih langsung melaksanakan putusan, tindakan hukum yang memakan waktu justru berpotensi menunda keadilan yang sudah ditegakkan.

Namun, para aktivis buruh memastikan perjuangan belum berhenti. “Putusan PHI Bandung adalah bukti bahwa proses hukum bisa bekerja. Tidak ada yang mustahil kalau kita tetap solid dan terus memperjuangkan keadilan,” tambah Kukuh Adi Purwanto dari PUK SPEE YMMA.*

  • Penulis: Kurniawan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menjelang Ramadhan 1447 H, Pemkab Bekasi mengeluarkan seruan agar tempat hiburan malam, kafe, dan usaha sejenis menaati Perda Pariwisata demi menjaga kondusivitas selama bulan suci.

    Keluarkan Seruan Ramadhan, Pemkab Bekasi Ingatkan Tempat Hiburan Patuhi Perda Pariwisata

    • calendar_month Rab, 18 Feb 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pemerintah Kabupaten Bekasi kembali mengingatkan para pengusaha tempat hiburan untuk menaati Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan, khususnya menjelang bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah. Seruan tersebut tertuang dalam surat resmi yang ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, pada 14 Februari 2026. Imbauan ini […]

  • Program normalisasi sungai di Kabupaten Bekasi terhambat keterbatasan anggaran dan belum jadi prioritas daerah.

    Anggaran Terbatas, Normalisasi Sungai di Kabupaten Bekasi Tertahan Meski Banjir Berulang

    • calendar_month Rab, 11 Feb 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Upaya penanganan banjir di Kabupaten Bekasi kembali menghadapi hambatan serius. Program normalisasi sungai yang dinilai krusial untuk mengurangi risiko banjir di sejumlah kecamatan, belum bisa dijalankan maksimal akibat keterbatasan anggaran dan belum masuk daftar prioritas pembangunan daerah. Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDA-BMBK) Kabupaten Bekasi, Henri Lincoln, […]

  • Perang Lawan Miras! Emak-Emak Kampung Jati Baru Kalimalang Turun ke Jalan

    Perang Lawan Miras! Emak-Emak Kampung Jati Baru Kalimalang Turun ke Jalan

    • calendar_month Sab, 8 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Warga Kampung Jati Baru, Kalimalang, Tambun Selatan, menggelar aksi unjuk rasa menuntut penutupan tempat-tempat penjualan minuman keras (miras) dan obat terlarang. Yang menarik, aksi ini dipimpin langsung oleh puluhan emak-emak yang geram dengan maraknya peredaran barang haram di lingkungan mereka. Dalam aksi ini, para ibu rumah tangga membentangkan baliho besar berisi protes […]

  • Indonesia Resmi Mengadopsi Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7, Era Internet Super Cepat Dimulai!

    Indonesia Resmi Mengadopsi Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7, Era Internet Super Cepat Dimulai!

    • calendar_month Sel, 11 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 1Komentar

    INFO CIKARANG – Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7 yang akhirnya diresmikan secara resmi dengan beroperasi pada spektrum 6 GHz menjadi penanda dimulainya era baru Indonesia dalam teknologi nirkabel. Inovasi ini merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI dan Indonesia Technology Alliance, sebuah organisasi yang menaungi berbagai pelaku industri teknologi di Tanah Air. […]

  • Gas Elpiji 3 Kg Jadi Barang Langka, Pedagang Kecil di Cikarang Terancam Tak Bisa Jualan

    Gas Elpiji 3 Kg Jadi Barang Langka, Pedagang Kecil di Cikarang Terancam Tak Bisa Jualan

    • calendar_month Sen, 3 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Sejak 1 Februari 2025, para pengecer sudah secara resmi dilarang untuk menjual gas elpiji 3 kg oleh pemerintah. Keputusan ini diambil dengan alasan menertibkan distribusi subsidi agar tepat sasaran. Namun, kebijakan ini malah bikin warga Bekasi kelimpungan! Di sejumlah kecamatan, seperti Cikarang Barat, Cikarang Pusat, dan Cikarang Utara, warga mengeluhkan sulitnya mendapatkan […]

  • Bekasi Dikepung Banjir! Pabrik di Ejip Cikarang Turut Terendam

    Bekasi Dikepung Banjir! Pabrik di Ejip Cikarang Turut Terendam

    • calendar_month Sel, 4 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Banjir kembali menghantam Kabupaten Bekasi, kali ini sebuah perusahaan di kawasan Ejip, Cikarang Selatan mendadak terendam air pada Selasa (4/3/2025) sekitar pukul 13.00 WIB. Kejadian ini diduga disebabkan oleh jebolnya tanggul Kali Cikarang dan Kali Cipamingkis, yang menerima limpahan air deras dari wilayah Bogor. Akibatnya, air dengan cepat masuk ke area pabrik […]

expand_less