Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Buruh Yamaha Menang Gugatan, PHK Dibatalkan oleh PHI Bandung

Buruh Yamaha Menang Gugatan, PHK Dibatalkan oleh PHI Bandung

  • account_circle Kurniawan
  • calendar_month Sen, 8 Sep 2025
  • comment 0 komentar

INFO CIKARANG – Jalan panjang perjuangan dua buruh PT Yamaha Music Manufacturing Asia (YMMA), Slamet Bambang Waluyo dan Wiwin Zaini Miftah, akhirnya membuahkan hasil. Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Bandung memutuskan bahwa PHK terhadap keduanya batal demi hukum, menandai kemenangan hukum yang bersejarah bagi pekerja di sektor manufaktur Indonesia.

Dalam putusan yang dibacakan pada (3/9), mahkamah menyatakan bahwa proses pemutusan hubungan kerja yang dilakukan perusahaan tidak sesuai dengan ketentuan hukum ketenagakerjaan. Hal ini menjadikan status keduanya tetap sebagai karyawan, dengan hak untuk kembali bekerja pada posisi masing-masing paling lambat 14 hari setelah putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Pihak PT YMMA kini terikat kewajiban hukum untuk membayar tunjangan upah terlambat, sejak Maret hingga September 2025, dengan total sebesar Rp170.545.508 (sekitar Rp170,5 juta). Jika tidak dipenuhi, perusahaan akan dikenakan uang paksa (dwangsom) Rp1,16 juta per hari — sebuah ancaman konkret untuk memastikan pelaksanaan putusan.

Lainnya, biaya perkara Rp11.000 juga dibebankan kepada perusahaan sebagai konsekuensi hukum atas pelanggaran prosedur.

Putusan ini diterima dengan antusias oleh serikat buruh. Eva Yani dari PUK SPEE YMMA menegaskan bahwa hal ini bukan kemenangan pribadi, tapi bentuk kesadaran kolektif bahwa bekerja dengan adil dan terlindungi adalah hak dasar. “Kami sudah jenuh dengan sistem yang sering mengorbankan pekerja demi efisiensi. Kami bukan aset untuk dihentikan sewenang-wenang, tapi manusia yang berhak dihargai. Ayo lakukan pencegahan sebelum tindakan sepele berubah jadi PHK,” ujarnya.

Sayangnya, pihak manajemen PT YMMA menyatakan kekecewaan dan bakal mengajukan banding ke Mahkamah Agung (MA). Langkah ini memicu kekhawatiran serikat buruh, karena alih-alih langsung melaksanakan putusan, tindakan hukum yang memakan waktu justru berpotensi menunda keadilan yang sudah ditegakkan.

Namun, para aktivis buruh memastikan perjuangan belum berhenti. “Putusan PHI Bandung adalah bukti bahwa proses hukum bisa bekerja. Tidak ada yang mustahil kalau kita tetap solid dan terus memperjuangkan keadilan,” tambah Kukuh Adi Purwanto dari PUK SPEE YMMA.*

  • Penulis: Kurniawan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Bekasi mendapat alokasi Rp76 miliar dari Kementerian PU untuk pembangunan saluran irigasi pertanian pada 2026.

    Kabupaten Bekasi Dapat Alokasi Rp76 Miliar untuk Bangun Irigasi Pertanian 2026

    • calendar_month Kam, 25 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Pemerintah Kabupaten Bekasi memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp76 miliar dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk pembangunan saluran irigasi pertanian di berbagai wilayah pada tahun 2026. Program ini ditujukan untuk memperkuat ketahanan pangan sekaligus mengatasi persoalan kekeringan yang kerap terjadi di sejumlah sentra pertanian. Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, mengatakan […]

  • Ilustrasi simbol jempol sebagai tanda persetujuan. Kata "OK" yang sering digunakan dalam percakapan sehari-hari ternyata memiliki sejarah panjang

    Banyak yang Baru Tahu! Kata ‘OK’ Ternyata Singkatan, Ini Kepanjangan dan Sejarahnya

    • calendar_month Sab, 13 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kata “OK” atau “oke” sudah menjadi bagian dari percakapan sehari-hari masyarakat di berbagai negara, termasuk Indonesia. Istilah ini biasa digunakan untuk menyatakan persetujuan, memastikan sesuatu benar, atau sekadar memberikan respons singkat dalam komunikasi. Meski terdengar sederhana, ternyata tidak banyak orang yang mengetahui bahwa kata “OK” memiliki sejarah panjang dan berasal dari sebuah […]

  • Atur Penjualan Miras, Bekasi Terapkan Regulasi Ketat dan Selektif

    Atur Penjualan Miras, Bekasi Terapkan Regulasi Ketat dan Selektif

    • calendar_month Jum, 20 Des 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad, mengumumkan langkah tegas untuk memperketat pengawasan terhadap peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kota Bekasi. Menurutnya, Pemkot Bekasi bersama DPRD telah merumuskan Peraturan Daerah (Perda) baru terkait pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol, yang akan ditindaklanjuti melalui peraturan wali kota. Dia mengatakan bahwa pihaknya akan terus […]

  • Rekaman CCTV memperlihatkan terduga pelaku pencurian sepeda motor saat beraksi di kawasan Pondok Tanah Mas, Cibitung, Selasa (26/5/2026) dini hari.

    Aksi Maling Motor di Pondok Tanah Mas Cibitung Terekam CCTV, Warga Makin Resah

    • calendar_month Sel, 26 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kasus pencurian sepeda motor kembali terjadi di kawasan Pondok Tanah Mas, Cibitung, Kabupaten Bekasi, pada Selasa, (26/5/2026) sekitar pukul 04.49 WIB. Aksi pelaku yang disebut beraksi seorang diri tersebut berhasil terekam kamera pengawas CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dalam rekaman CCTV yang beredar, pelaku tampak bergerak cepat saat menjalankan aksinya pada waktu […]

  • Aktif Berkontribusi Dalam Gerakan Lingkungan Hidup, Komnas PPPLH Menjadi  Salah Satu Tamu Kehormatan Dalam Kegiatan Word Clean Up Day 2024

    Aktif Berkontribusi Dalam Gerakan Lingkungan Hidup, Komnas PPPLH Menjadi Salah Satu Tamu Kehormatan Dalam Kegiatan Word Clean Up Day 2024

    • calendar_month Ming, 22 Sep 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    InfoCikarang.id (Jakarta)-, Komnas PPPLH mengambil bagian dalam kegiatan World Clean Up Day KLHK Ri yang di adakan di Kota Tua Jakarta Barat, Sabtu (21/9). Pada kegiatan tersebut, Komnas PPPLH menjadi salah satu tamu kehormatan lantaran dinilai aktif dalam gerakan lingkungan hidup. Menurut Ketua Harian Komnas PPPLH, Syahroni, World Clean Up Day Jakarta 2024 merupakan wujud […]

  • Ilustrasi transaksi jual beli sepeda motor. Warga Serang Baru menjadi korban penipuan setelah motor yang dijualnya dibawa kabur oleh calon pembeli dengan modus test ride.

    Modus Nyoba Berkendara Saat COD, Pria di Serang Baru Kehilangan Motor Dibawa Kabur Calon Pembeli

    • calendar_month Sab, 6 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Aksi penipuan berkedok transaksi jual beli sepeda motor kembali terjadi di Kabupaten Bekasi. Seorang warga Kecamatan Serang Baru harus merelakan motornya dibawa kabur oleh pria yang mengaku sebagai calon pembeli. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Perumahan Mutiara Sampurna, Desa Jayasampurna, Kecamatan Serang Baru, pada Selasa, 2 Juni 2026. Saat itu korban yang […]

expand_less