Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Buruh Yamaha Menang Gugatan, PHK Dibatalkan oleh PHI Bandung

Buruh Yamaha Menang Gugatan, PHK Dibatalkan oleh PHI Bandung

  • account_circle Kurniawan
  • calendar_month Sen, 8 Sep 2025
  • comment 0 komentar

INFO CIKARANG – Jalan panjang perjuangan dua buruh PT Yamaha Music Manufacturing Asia (YMMA), Slamet Bambang Waluyo dan Wiwin Zaini Miftah, akhirnya membuahkan hasil. Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Bandung memutuskan bahwa PHK terhadap keduanya batal demi hukum, menandai kemenangan hukum yang bersejarah bagi pekerja di sektor manufaktur Indonesia.

Dalam putusan yang dibacakan pada (3/9), mahkamah menyatakan bahwa proses pemutusan hubungan kerja yang dilakukan perusahaan tidak sesuai dengan ketentuan hukum ketenagakerjaan. Hal ini menjadikan status keduanya tetap sebagai karyawan, dengan hak untuk kembali bekerja pada posisi masing-masing paling lambat 14 hari setelah putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Pihak PT YMMA kini terikat kewajiban hukum untuk membayar tunjangan upah terlambat, sejak Maret hingga September 2025, dengan total sebesar Rp170.545.508 (sekitar Rp170,5 juta). Jika tidak dipenuhi, perusahaan akan dikenakan uang paksa (dwangsom) Rp1,16 juta per hari — sebuah ancaman konkret untuk memastikan pelaksanaan putusan.

Lainnya, biaya perkara Rp11.000 juga dibebankan kepada perusahaan sebagai konsekuensi hukum atas pelanggaran prosedur.

Putusan ini diterima dengan antusias oleh serikat buruh. Eva Yani dari PUK SPEE YMMA menegaskan bahwa hal ini bukan kemenangan pribadi, tapi bentuk kesadaran kolektif bahwa bekerja dengan adil dan terlindungi adalah hak dasar. “Kami sudah jenuh dengan sistem yang sering mengorbankan pekerja demi efisiensi. Kami bukan aset untuk dihentikan sewenang-wenang, tapi manusia yang berhak dihargai. Ayo lakukan pencegahan sebelum tindakan sepele berubah jadi PHK,” ujarnya.

Sayangnya, pihak manajemen PT YMMA menyatakan kekecewaan dan bakal mengajukan banding ke Mahkamah Agung (MA). Langkah ini memicu kekhawatiran serikat buruh, karena alih-alih langsung melaksanakan putusan, tindakan hukum yang memakan waktu justru berpotensi menunda keadilan yang sudah ditegakkan.

Namun, para aktivis buruh memastikan perjuangan belum berhenti. “Putusan PHI Bandung adalah bukti bahwa proses hukum bisa bekerja. Tidak ada yang mustahil kalau kita tetap solid dan terus memperjuangkan keadilan,” tambah Kukuh Adi Purwanto dari PUK SPEE YMMA.*

  • Penulis: Kurniawan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Proyek Perbaikan Jalan di Tambun Selatan Tak Rampung-Rampung, Arus Lalu Lintas Terganggu

    Proyek Perbaikan Jalan di Tambun Selatan Tak Rampung-Rampung, Arus Lalu Lintas Terganggu

    • calendar_month Sel, 24 Jun 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Hampir satu bulan berlalu sejak proyek perbaikan jalan dimulai di wilayah Desa Setiamekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, namun hingga akhir Juni 2025 belum terlihat penyelesaian secara menyeluruh. Material bongkaran jalan berupa puing-puing beton masih tertumpuk di pinggir jalan, mempersempit akses dan menyulitkan pengguna jalan. Kemacetan parah menjadi keluhan utama warga sekitar, […]

  • Masalah Pagar Laut di Bekasi, DPR Desak KKP Tegakkan Hukum!

    Masalah Pagar Laut di Bekasi, DPR Desak KKP Tegakkan Hukum!

    • calendar_month Kam, 23 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, menyoroti lemahnya sikap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam menangani polemik pagar laut di Tangerang dan Bekasi. Dalam rapat kerja bersama Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (23/1/2025), Daniel menilai KKP belum menunjukkan keseriusan dalam menegakkan hukum atas […]

  • Heboh! Sopir Pikap di Palembang Dituduh Bawa Narkoba, Ternyata Hanya Angkut Pisang

    Heboh! Sopir Pikap di Palembang Dituduh Bawa Narkoba, Ternyata Hanya Angkut Pisang

    • calendar_month Jum, 7 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Media sosial kembali dihebohkan dengan video viral yang menampilkan aksi seorang oknum polisi memberhentikan paksa sopir pikap pengangkut pisang di depan pintu Tol Keramasan, Kota Palembang, Sumatera Selatan. Insiden ini langsung menuai perhatian publik lantaran dalam video tersebut, polisi menuduh sang sopir membawa narkoba jenis sabu tanpa bukti yang jelas. Kronologi Kejadian […]

  • Beni Saputra keluar dari Gedung Merah Putih KPK usai pemeriksaan.

    Drama Pemeriksaan Beni Saputra di KPK, Sempat Salah Tingkah hingga Mutar-mutar Arah

    • calendar_month Sel, 6 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Pintu kaca lobi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya terbuka sekitar pukul 17.22 WIB pada Senin, (5/1/2026) Beni Saputra, sosok yang sejak pagi dinanti awak media, tampak keluar dari gedung antirasuah tersebut. Mengenakan kemeja biru lengan panjang dipadu celana hitam, wajah mantan Sekretaris Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten […]

  • Lebaran Bekasi, Ajang Silaturahmi dengan Nyorog dan Atraksi Budaya

    Lebaran Bekasi, Ajang Silaturahmi dengan Nyorog dan Atraksi Budaya

    • calendar_month Ming, 30 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG– Lebaran di Bekasi bukan hanya soal kumpul keluarga dan makan ketupat. Di sini, ada perayaan budaya yang meriah, yaitu Lebaran Bekasi. Festival ini menjadi ajang unjuk kekayaan tradisi dan kesenian yang menyatukan warga dari berbagai latar belakang. Salah satu tradisi utama dalam Lebaran Bekasi adalah nyorog. Tradisi ini dilakukan dengan saling berbagi makanan […]

  • Aksi perampasan kendaraan oleh matel kembali meresahkan.

    Komdigi Hapus Delapan Aplikasi Terkait Praktik Mata Elang, Akses Data Kendaraan Disorot

    • calendar_month Sen, 29 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Maraknya aksi perampasan kendaraan bermotor di jalan raya kembali menjadi sorotan. Praktik penarikan paksa yang kerap dikaitkan dengan kelompok mata elang (matel) dinilai makin meresahkan, terutama karena diduga memanfaatkan aplikasi digital yang menyimpan data kendaraan secara ilegal. Sejumlah pengendara mengeluhkan aksi oknum yang mengaku sebagai debt collector, namun tidak dapat menunjukkan identitas […]

expand_less