Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Buruh Yamaha Menang Gugatan, PHK Dibatalkan oleh PHI Bandung

Buruh Yamaha Menang Gugatan, PHK Dibatalkan oleh PHI Bandung

  • account_circle Kurniawan
  • calendar_month Sen, 8 Sep 2025
  • comment 0 komentar

INFO CIKARANG – Jalan panjang perjuangan dua buruh PT Yamaha Music Manufacturing Asia (YMMA), Slamet Bambang Waluyo dan Wiwin Zaini Miftah, akhirnya membuahkan hasil. Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Bandung memutuskan bahwa PHK terhadap keduanya batal demi hukum, menandai kemenangan hukum yang bersejarah bagi pekerja di sektor manufaktur Indonesia.

Dalam putusan yang dibacakan pada (3/9), mahkamah menyatakan bahwa proses pemutusan hubungan kerja yang dilakukan perusahaan tidak sesuai dengan ketentuan hukum ketenagakerjaan. Hal ini menjadikan status keduanya tetap sebagai karyawan, dengan hak untuk kembali bekerja pada posisi masing-masing paling lambat 14 hari setelah putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Pihak PT YMMA kini terikat kewajiban hukum untuk membayar tunjangan upah terlambat, sejak Maret hingga September 2025, dengan total sebesar Rp170.545.508 (sekitar Rp170,5 juta). Jika tidak dipenuhi, perusahaan akan dikenakan uang paksa (dwangsom) Rp1,16 juta per hari — sebuah ancaman konkret untuk memastikan pelaksanaan putusan.

Lainnya, biaya perkara Rp11.000 juga dibebankan kepada perusahaan sebagai konsekuensi hukum atas pelanggaran prosedur.

Putusan ini diterima dengan antusias oleh serikat buruh. Eva Yani dari PUK SPEE YMMA menegaskan bahwa hal ini bukan kemenangan pribadi, tapi bentuk kesadaran kolektif bahwa bekerja dengan adil dan terlindungi adalah hak dasar. “Kami sudah jenuh dengan sistem yang sering mengorbankan pekerja demi efisiensi. Kami bukan aset untuk dihentikan sewenang-wenang, tapi manusia yang berhak dihargai. Ayo lakukan pencegahan sebelum tindakan sepele berubah jadi PHK,” ujarnya.

Sayangnya, pihak manajemen PT YMMA menyatakan kekecewaan dan bakal mengajukan banding ke Mahkamah Agung (MA). Langkah ini memicu kekhawatiran serikat buruh, karena alih-alih langsung melaksanakan putusan, tindakan hukum yang memakan waktu justru berpotensi menunda keadilan yang sudah ditegakkan.

Namun, para aktivis buruh memastikan perjuangan belum berhenti. “Putusan PHI Bandung adalah bukti bahwa proses hukum bisa bekerja. Tidak ada yang mustahil kalau kita tetap solid dan terus memperjuangkan keadilan,” tambah Kukuh Adi Purwanto dari PUK SPEE YMMA.*

  • Penulis: Kurniawan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diringkus, Mantan Kekasih Jadi Pelaku Penganiayaan Sadis di Kontrakan Cikarang

    Diringkus, Mantan Kekasih Jadi Pelaku Penganiayaan Sadis di Kontrakan Cikarang

    • calendar_month Rab, 7 Mei 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Peristiwa penganiayaan berat yang menggemparkan warga kembali terjadi di Kabupaten Bekasi. Seorang perempuan berinisial SR (46) menjadi korban pembacokan brutal yang dilakukan oleh mantan kekasihnya sendiri. Kejadian ini berlangsung di sebuah rumah kontrakan di Kampung Rawajulang, Desa Mekarwangi, Kecamatan Cikarang Barat, pada Selasa (6/5/2025), sekitar pukul 10.50 WIB. Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol […]

  • Kisah Miris Pak Jamhari di Cabangbungin: Tinggal di Gubuk, Sakit, dan Luput dari Perhatian Pemerintah

    Kisah Miris Pak Jamhari di Cabangbungin: Tinggal di Gubuk, Sakit, dan Luput dari Perhatian Pemerintah

    • calendar_month Kam, 2 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pak Jamhari (55), seorang warga miskin di Kampung Garon Barat, Desa Setialaksana, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, terbaring sakit di gubuk sederhana bersama istri dan kedua anaknya. Kondisinya yang memprihatinkan tidak mendapat perhatian pemerintah hingga kini. Situasi ini membuat berbagai pihak turut mengulurkan tangan untuk membantu kondisi Jamhari menjadi lebih baik. Dimulai dari […]

  • Nekat Jual Miras di Bulan Ramadan, Tiga Tempat di Bekasi Langsung Ditutup

    Nekat Jual Miras di Bulan Ramadan, Tiga Tempat di Bekasi Langsung Ditutup

    • calendar_month Jum, 14 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

      INFO CIKARANG – Meski sudah ada Maklumat Wali Kota Bekasi terkait larangan beroperasi selama bulan Ramadan, ternyata masih ada tiga lokasi penjual minuman keras (miras) di Kota Bekasi yang nekat buka. Temuan ini terungkap dalam Operasi Cipta Kondisi Ramadan yang digelar di Kecamatan Bekasi Barat, pada Rabu (12/3/2025). Kegiatan ini melibatkan sejumlah pihak, mulai […]

  • Said Iqbal minta Dedi Mulyadi fokus isu buruh, bukan pencitraan medsos.

    Said Iqbal Minta Dedi Mulyadi Hentikan Pencitraan, Soroti Polemik UMSK 2026 Jawa Barat

    • calendar_month Sab, 3 Jan 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, meminta Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghentikan apa yang ia sebut sebagai pencitraan di media sosial, khususnya dalam isu ketenagakerjaan. Menurut Said, Gubernur yang akrab disapa KDM itu kerap menampilkan diri seolah berpihak pada buruh, namun kebijakan yang diambil justru […]

  • Doa Bersama di Plaza Pemkab Bekasi, Wujud Munajat untuk Keamanan dan Kedamaian Bangsa

    Doa Bersama di Plaza Pemkab Bekasi, Wujud Munajat untuk Keamanan dan Kedamaian Bangsa

    • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama unsur Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, mahasiswa, serta aparatur sipil negara (ASN) menggelar doa bersama, shalat hajat, dan shalat ghaib di Plaza Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Senin (01/09/2025). Acara dimulai dengan shalat hajat dan shalat ghaib berjamaah yang dipimpin ulama KH. Nurhayadi. Kegiatan ini menjadi bentuk […]

  • Antrean LPG 3 Kg di Tangsel Makan Korban, Menteri ESDM Minta Maaf

    Antrean LPG 3 Kg di Tangsel Makan Korban, Menteri ESDM Minta Maaf

    • calendar_month Sel, 4 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Antrean panjang LPG 3 kg bersubsidi di Tangerang Selatan (Tangsel) memakan korban jiwa. Seorang warga Pamulang Barat, Yonih (62), meninggal dunia diduga karena kelelahan usai mengantre gas. Merespons kejadian ini, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan permintaan maaf atas insiden tersebut. “Kami pemerintah pertama-tama memohon maaf kalau ini […]

expand_less