INFO CIKARANG– Seorang oknum anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, diduga menolak memproses kasus pencurian sepeda motor yang berhasil ditangkap warga. Bahkan, dalam video yang viral di media sosial, oknum tersebut terlihat menyarankan agar maling dilepaskan.
Peristiwa ini terekam dalam video berdurasi 1 menit 19 detik yang memperlihatkan seorang anggota berkaos Polri berbicara kepada warga. Ia menyarankan agar pencuri dilepas dengan alasan proses hukum akan panjang, termasuk sepeda motor warga yang dicuri harus ditahan cukup lama hingga tahap kejaksaan.
Maling Ditangkap Warga, Justru Disarankan Dilepas
Berdasarkan penelusuran, pelaku yang diketahui bernama Yogi Iskandar ditangkap beramai-ramai oleh warga setelah aksinya mencuri motor dipergoki pemilik rumah. Sempat bersembunyi di sudut rumah, pelaku akhirnya tak berkutik ketika warga mengepungnya.
Namun, saat dibawa ke Mapolsek Cikarang Utara, oknum anggota polisi justru menyarankan agar maling dilepas. Sikap ini menimbulkan kekecewaan warga dan menuai komentar negatif dari warganet setelah videonya viral.
Kapolres Metro Bekasi Minta Maaf
Kepala Polres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas sikap tidak profesional anggotanya. Ia menegaskan oknum tersebut, termasuk Kapolseknya, kini tengah diperiksa Bidpropam Polda Metro Jaya.
“Kami mohon maaf kepada masyarakat yang mendapati video viral tersebut. Anggota yang tidak profesional sudah diproses, sekarang dibawa ke Bidpropam Polda Metro Jaya,” ujar Mustofa dalam konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi, Rabu (10/9/2025).
Ia menambahkan, pihaknya tetap akan menindaklanjuti laporan masyarakat. “Tersangka dan barang bukti saat ini sudah ada di Polres Metro Bekasi. Tidak ada niatan kami untuk tidak memproses perkara ini,” tegasnya.*