Respon Laporan Warga, Polsek Sukatani Razia Toko Obat
- account_circle Info Cikarang
- calendar_month Rab, 29 Okt 2025
- comment 0 komentar

Ilustrasi
INFO CIKARANG – Polsek Sukatani Polres Metro Bekasi melakukan razia terhadap sebuah toko di wilayah Kampung Bungur, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani, pada Selasa (28/10/2025). Razia dilakukan setelah adanya laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas penjualan obat keras daftar G di toko tersebut.
Setibanya di lokasi, tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Maurits Bisuk langsung melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang yang berada di toko, masing-masing berinisial S, L, dan N. Pemeriksaan turut disaksikan oleh warga sekitar untuk memastikan proses berjalan transparan.
“Hasil pengecekan di lapangan tidak ditemukan aktivitas jual beli maupun barang bukti obat keras. Laporan masyarakat melalui 110 tetap kami tindaklanjuti, dan pengawasan akan terus kami lakukan,” ujar IPDA Maurits Bisuk.
Sebelumnya, warga setempat merasa resah dengan dugaan adanya toko yang menjual obat keras secara bebas. Laporan kemudian disampaikan melalui layanan darurat 110 dan langsung direspons cepat oleh petugas.
Meski hasil razia tidak menemukan pelanggaran, pihak kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan di wilayah tersebut untuk mencegah peredaran obat keras tanpa izin yang dapat meresahkan masyarakat.*
- Penulis: Info Cikarang
 
            
 
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
                
Saat ini belum ada komentar